Tampilkan postingan dengan label IDEOLOGY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IDEOLOGY. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Juli 2014

BUKAN SDA TAPI SDM! TERKAIT DENGAN KONSEP EKONOMI PURBA BERNAMA NASIONALISASI

Selama ini orang Indonesia pada umumnya mengira bahwa Sumber Daya Alam (SDA) adalah hal terpenting, bahkan dianggap menjadi amunisi utama menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Tak terkecuali dalam kampanye capres 2014 ini, di mana masih ada calon yang berpikir demikian yang secara eksplisit dijadikan peluru utama dalam perdebatan antar capres serta dalam berbagai retorika visi-misi kampanyenya. Boleh jadi ini ada benarnya, tapi faktanya pemikiran atas klaim-klaim dan menjadikan SDA sebagai sumber utama kesejahteraan itu adalah pemikiran usang yang lebih cocok diterapkan di zaman kolonial. Sedangkan pada zaman di mana kemajuan sains-teknologi luar biasa pesatnya, SDA bukanlah satu-satunya faktor yang mesti diagungkan dan diunggulkan, tapi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sistem-lah yang menjadi faktor mercusuar utama kesejahteraan suatu bangsa. 

Kalau betul SDA letak kunci kemakmuran, pertanyaannya adalah mengapa Afrika dan Amerika Latin yang teramat kaya raya SDA tetap saja melarat dan miskin inovasi. Di Afrika ambilah contoh Negara Sierra Leone yang kaya mineral, batu berlian yang melimpah dan tanah subur luar biasa, tapi kenyataannya Sierra Leone tetap begitu-begitu saja di Afrika, rakyatnya miskin melarat. Lalu Nigeria, negara kaya minyak terbesar di Afrika, penduduknya tetap miskin dan negaranya berada pada jurang perpecahan akibat perang antar suku dan agama yang menjadikan minyak sebagai sarana perebutan kekuasaan. Di negara-negara Afrika yang kaya SDA, baik pemerintahnya maupun rakyatnya seolah-olah tidak tahu harus berbuat apa, boleh jadi mereka putus asa. Bahkan lembaga Dewan Ekonomi PBB pernah menyatakan bahwa kondisi Afrika bahkan sekarang lebih buruk dan kacau dibandingkan ketika mereka masih dijajah pada era kolonialisme Eropa.

Di Amerika Selatan, lihat Venezuela, negara yang berhasil menasionalisasi aset-aset strategis perusahaan asing hingga berhasil menjadi negara penghasil minyak no. 5 di dunia, bahkan disana negaranya mampu mensubsidi harga minyak hingga Rp. 700,- Pendidikan pun gratis, tapi lihat kemajuan sains-teknologinya, nihil dan miskin inovasi, karena disana tidak dikenal arus kompetisi, oleh sebab itu pendidikan gratis tidak berkorelasi dengan berkembangnya teknologi. Semua sudah disediakan Negara, dan rakyat menjadi malas untuk berfikir keras. Tapi tunggu waktunya, ketika minyak sudah habis, ini akan menjadi bom waktu yang meledakan internal negara Venezuela.

Sekali dengan tegas saya katakan bahwa SDA bukanlah segala-galanya. Bangsa yang mengandalkan SDA sebagai sumber daya utama untuk menyejahterakan rakyatnya adalah bangsa yang malas berfikir. Sedangkan konsep nasionalisasi adalah wujud arogansi negara. Mengapa saya katakan bentuk arogansi negara, karena dinamika politik dan fragmentasi politik internasional yang multipolar sudah membawa seluruh bangsa-bangsa di dunia mengarah pada keterkaitan global. Konsep nasionalisasi masih banyak terjadi dalam konteks Perang Dingin, ketika dunia masih bipolar.

Masalah utama kita semua itu ada di rendahnya SDM dan sistem birokrasi yang korup secara struktural dan kultural. Jadi, meskipun Freeport, Newmont dan lain-lain dinasionalisasi, tapi kalo pemimpinnya model Tirani Diktatorisme sayap kanan yang didukung oleh elit-elit partai politik korup yang menguasai lembaga legislatif sebagai penentu lolosnya kebijakan-kebijakan eksekutif hanya akan membawa Indonesia menuju kehancuran seperti negara-negara Afrika.

Salah satu alasan Survey Deutsche Bank yang pernah menyatakan bahwa jika salah satu capres yang sering berkampanye soal nasionalisasi asing, maka 56% investor akan menjual asset. Sesungguhnya alasan 56% investor tersebut menjual asset bukan karena ketakutan investor akan nasionalisasi seperti yang sering digembar-gemborkan, namun karena prediksi korupsi besar-besaran secara berjamaah dan struktural akan terjadi karena gerbong koalisi capres tersebut berisikan banyak maling. Belum lagi gerakan meminjam istilah Marx "Lumpenproletariat" dalam wujud kelompok sayap kanan ultranasionalis (Fasis) dan Islamis Radikal yang siap membela di levelan grass roots.

Nasionalisasi yang benar dan rasional itu harus dimulai dengan membeli saham mayoritas perusahaan-perusahaan strategis yang dijalankan di bawah sistem kapitalistik yang profesional. Kemudian negara wajib menjalankan proteksionisme pro kerakyatan, lalu bertanggung jawab mengakumulasi keuntungan kapital tersebut didistribusikan dengan filosofi sosialisme universal untuk pemerataan kesejahteraan rakyat. SDM adalah instrumen menuju kesejahteraan fundamental, mengapa fundamental? karena kita hidup dalam arus kompetisi global. Suka tidak suka, realitas ekonomi memaksa kita semua memahami bahwa kompetisi global itu dibutuhkan. Kompetisi memang lahir dari janin kapitalisme, tanpa kompetisi tidak akan lahir inovasi dan kreativitas. Problem utama di negara-negara berkembang yang memiliki SDA berlimpah adalah pemerintah negara tersebut kebanyakan gagal melindungi kompetisi secara adil tanpa monopoli kelompok-kelompok pemilik modal serakah. Disini keberpihakan negara dibutuhkan dengan sikap jelas pro rakyat berdasarkan landasan sosialisme yang berwujud proteksionisme. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika perusahaan teknologi komunikasi seperti Whats App yang baru berdiri sekitar 4 tahunan nilai kapitalisasinya menurut Majalah Forbes sama dengan Freeport yang sudah bercokol di tanah Papua selama puluhan tahun.
Tambang Emas Grasberg Papua
Itulah sedikit alasan mengapa revolusi pendidikan dan sains itu wajib dilakukan. Bahwasannya kita harus belajar dari negeri-negeri Skandinavia, Jepang, Korsel, Jerman, Russia, bahkan Amerika Serikat, bagaimana mengelola SDM yang akan terus menghasilkan inovasi-inovasi canggih menuju era sains-teknologi digital masa depan. Karena di masa depan ide, kreatifitas, dan inovasi adalah muara kemakmuran. Bahkan negara-negara seperti Jepang, Korsel, Skandinavian dan Jerman boleh dibilang tidak memiliki SDA yang patut dibanggakan, tapi terbukti mereka mampu menjelma menjadi bangsa kuat, kaya dan makmur di dunia, yang mana pengangguran saja digaji oleh negara dan sistem birokrasi menjadi yang terbersih di dunia. Resepnya jelas bukan nasionalisasi, bukan pula SDA, melainkan SDM-nya. Sedangkan bangsa yang hanya mengandalkan SDA hanya akan menjadi bangsa terbelakang dan terus menjadi gedibal peradaban.

Kunci membangun Indonesia mestinya dari segi SDM, terlebih karakteristik, jadi pendidikan gratis saja tidaklah cukup jika pendidikan tersebut masih mencampuradukan antara mitologi (agama) dengan konsepsi ilmu pengetahuan yang ilmiah. Sains harus dikenalkan semenjak TK, pelajaran agama wajib dibuang dari kurikulum lembaga pendidikan formal, pelajaran agama cukup dimasukan ke dalam sekolah-sekolah khusus agama. Kemudian, membuang jauh-jauh doktrin SDA yang begitu kaya raya sebagaimana dimitoskan oleh sejarah. Saya pribadi masih jauh lebih percaya apa yang dikatakan oleh kakek-nenek kita semua pada masa lalu, bahwasannya:

"Sampai kapanpun juga orang yang menggunakan otaknya lebih berguna ketimbang orang yang sekedar membanggakan warisannya..."



Rio Maesa  07-07-14


Senin, 12 Maret 2012

IMORALITAS NEGARA

Kita dapat berasumsi bahwa pembentukan sebuah negara akan memprovokasi pembentukan negara-negara lain. Hal ini adalah logika karena individu-individu yang berada di luar negara tersebut merasa terancam dan mereka akan berkelompok demi keamanan mereka. Akibatnya manusia telah terpecah belah menjadi banyak negara (kelompok) dan manusia menjadi asing dan ganas terhadap sesamanya. Dengan perpecahan tersebut, manusia tidak mempunyai hak umum dan kontrak sosial di antara mereka, jikalau hak dan kontrak tersebut ada, negara-negara tersebut akan lenyap dan menjadi anggota federasi dalam suatu negara besar. Keculai negara (maha) besar ini merangkul seluruh umat manusia, negara ini akan mengundang permusuhan dengan negara lainnya. Kalau kondisinya seperti itu, perang akan menjadi hukum dan kebutuhan hidup umat manusia.

Setiap negara, apakah negara itu mempunyai karakter federasi atau non federasi, mempunyai keharusan untuk melahap negara lain, supaya ia tidak dilahap, memperbudak supaya tidak diperbudak dan menguasai supaya tidak dikuasai. Pada hakikatnya, setiap negara itu mempunyai karakter bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Negara menghancurkan solidaritas diantara manusia dan mempersatukan sebagian manusia hanya untuk menghancurkan, menguasai dan memperbudak sebagian lain manusia. Sebuah negara hanya melindungi warga negaranya, karena negara itu tidak mengakui hak-hak orang lain diluar batas kekuasannya: dan secara prinsipil, negara ini akan memperlakukan orang asing dengan semena-mena. Kalau negara itu memperlakukan orang asing tersebut dengan manusiawi, itu bukan karenakewajibannya: karena negara itu tidak mempunyai kewajiban kepada siapa pun, tetapi kepada dirinya sendiri dan warga negaranya, yang telah membentuknya.

Secara prinsipil, hukum internasional tidak dapat diterapkan tanpa mengkontradiksi dasar kekuasaan negara yang absolut: bahwa sebuah negara tidak mempunyai kewajiban terhadap orang asing. Kalau negara itu memperlakukan populasi yang dijajahnya secara manusiawi, karena ia memperhitungkan konsekuensi politik atas tindakannya, dan tidak pernah karena kewajibannya -karena ia mempunyai hak yang absolut untuk memperlakukan orang asing semau-maunya. Sekarang kita dapat melihat kontradiksi antara nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kekuasaan negara dengan jelas sekali. Dalam sebuah negara, kekosongan nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas diisi dengan sebuah konsep, yaitu, patriotisme. Patriotisme dapat kita kategorikan sebagai moralitas yang transenden, karena patriotisme adalah suatu moralitas yang tidak dapat dijelaskan dengan logika dan rasionalitas. Umpamanya, merampok, menjajah,membunuh, bagi seseorang yang bermoral adalah suatu tindakan kriminal yang ganas, tetapi mungkin dilakukan oleh seorang patriotik.

Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, dan dari sudut pandang patriotisme, kalau tindakan-tindakan tersebut dilakukan untuk membawa kebesaran bagi suatu negara dan untuk memperbesar kekuasaan negara tersebut, semuanya adalah merupakan kewajiban warga negara dan kelakuan yang terpuji. Setiap orang akan dipastikan berbuat demikian tidak hanya terhadap orang asing tetapi juga terhadap orang sebangsanya (umpamanya membunuhpengkhianat bangsa) jikalau negara membutuhkannya untuk bertindak demikian.

Tujuan mutlak bagi setiap negara adalah untuk memperjuangkan keberadannya dengan segala cara. Semua negara, sejak dibentuk di muka bumi ini akan berjuang untuk selamanya (selama negara itu masih berada) berjuang melawan warga negaranya sendiri yang telah ia aniaya dan hancurkan, berjuang melawan semua kekuatan asing. Setiap negara hanya bisa kuat kalau yang lain lemah-akibatnya negara tidak dapat meneruskan perjuangannya kecuali negara tersebut terus menambah kekuatannya untuk melawan warga negaranya dan negara-negara lain. Kesimpulannya prinsip kedaulatan suatu negara adalah penambahan kekuatan yang akan menyebabkan penyekatan kebebasan internal bagi warga negara dalam negara itu dan penyelewengan keadilan di luar kekuasaan negara.

Penjelasan di atas adalah gambaran moral dan tujuan suatu negara. Cara apapun yang dapat mencapai tujuan suatu negara, dianggap benar dan terpuji. Negara adalah suatu institusi yang mempunyai tujuan mutlak untuk memperjuangkan kedaulatannya selamanya, semua orang harus tunduk dan melayani kepentingan negara tersebut. Tindakan-tindakan yang menghambat tujuan suatu negara, dianggap kriminal. Moralitas suatu negara adalah kebalikan dari keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap saat penyelenggara negara, dalam menjalankan fungsi kenegaraan dan mempertahankan institusi negara, dihadapkan kepada alternatif-alternatif yang amoral, hanya ada satu jalan bertindak secara munafik. Institusi negara bercakap dan sepertinya berbuat dalam nama kemanusiaan, tetapi institusi ini melanggar nilai- nilai kemanusiaan setiap hari. Tetapi kita tidak dapat menyalahkan negara mengenai kecacatan karakternya itu. Institusi negara tidak bisa berbuat sebaliknya, posisi negara mengharuskannya untuk menjadi munafik- diplomasi tidak mempunyai maksud yang lain.

Jadi, apa yang kita lihat? Setiap negara yang ingin berperang dengan negara lain, akan mulai dengan menyebarkan manifesto kepada warga negaranya dan ke seluruh dunia. Dalam manifesto itu, negara tersebut akan mengumumkan bahwa kebenaran dan keadilan berada disisinya, dan perang tersebut dilandasi cinta dengan kemanusiaan dan kedamaian, dibubuhi sentimen-sentimen kedamaian yang royal. Negara itu juga akan menyatakan kebenciannya terhadap kemenangan materi dan menyatakan perang itu bukan untuk menambah kekuasaan (dan perang akan diberhentikan secepatcepatnya, kalau keadilan sudah diraih). Musuh negara itu juga akan memberikan pernyataan yang sama.

Manifesto-manifesto yang berlawanan antara kedua negara tersebut ditulis sama halusnya, mengandung kandungan moralitas dan bobot ketulusan yang sama; dengan kata lain, kedua manifesto itu adalah jelas-jelas bohong. Orang-orang yang berakal sehat, mereka yang mempunyai pengalaman dalam politik, tidak akan membuang waktu membaca manifesto-manifesto itu, hanya orang tolol yang akan mempercayainya. Sebaliknya, mereka akan menyelidiki faktor-faktor yang mendorong kedua-dua negara tersebut untuk berperang, dan mengira-ngira kekuatan kedua-dua pihak dan menebak siapa yang akan menang. Ini membuktikan bahwa perang seperti itu tidak mempunyai bobot moral. Perjanjian-perjanjian (protokol) internasional yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia, tidak mempunyai sangsi moral yang berarti. Dalam setiap babak sejarah, perjanjian protokol tersebut merupakan ekpresi keseimbangan (equilibrium) kekuatan antara negara-negara, dan konsekuensi dari pada ketegangan antar negara. Selagi negara-negara masih ada, kedamaian tak akan tercapai. Hanya ada perdamaian temporer; jikalau sebuah negara merasa cukup kuat untuk menghancurkan keseimbangan tersebut untuk keuntungannya, negara itu tidak akan gagal menggunakan kesempatan ini. Sejarah manusia telah membuktikan pernyataan di atas.
Imoralitas Negara, Mikhail Bakunin, hal 102-103 (Affinitas: 2000)

Kamis, 14 April 2011

LEON TROTSKY: NASIONALISASI INDUSTRI DAN KONTROL BURUH

Pengantar

Pada tahun 1938, ketika pemerintahan Cardenas di Meksiko menasionalisasi industri minyak dari imperialis Anglo-Amerika, koran-koran seperti NY Daily News mengatakan bahwa aksi nasionalisasi tersebut disebabkan oleh pengaruh Leon Trotsky yang saat itu sedang eksil di Mexico. Tentu saja ini tidak benar.

Trotsky telah membuat sebuah perjanjian, yang sangat dia perhatikan, bahwa sebagai imbalan atas suaka politik di Meksiko dia tidak akan terlibat di dalam politik Meksiko. Sebagai akibatnya, dia hanya bisa memberikan komentar umum mengenai aksi nasionalisasi tersebut. Dia mendukung aksi tersebut dan menjelaskan pandangan-pandangannya di dalam sebuah artikel yang ditulisnya pada tanggal 5 Juni 1938, yang kemudian diterbitkan di majalah Socialist Appeal (sekarang dikenal sebagai The Militant) pada tanggal 25 Juni 1938. Saat itu, tidak diketahui kalau Trotsky menulis lebih jauh mengenai satu aspek nasionalisasi tersebut: yakni kontrol buruh atas industri minyak yang dinasionalisai oleh pemerintahan Meksiko.

Pada bulan April 1946, Joseph Hansen, mantan sekretaris Leon Trotsky, mengunjungi Natalia Trotsky. Dia juga memanggil teman-teman Trotsky untuk bertemu. Salah satu dari mereka telah mempelajari aksi nasionalisasi tersebut. Teman yang satu ini bercerita mengenai diskusinya dengan Trotsky mengenai keunikan kontrol buruh di industri yang dinasionalisasi di sebuah negara kapitalis.

Trotsky berjanji untuk menganalisa topik ini lebih jauh. Kira-kira tiga hari kemudian, sekretaris Prancis Trotsky menelpon bahwa Trotsky telah menulis sebuah artikel pendek mengenai topik tersebut.

Artikel ini tidak pernah dipublikasikan dimana-mana. Kamerad Hansen memeriksa manuskrip tersebut. Diketik dalam bahasa Prancis, artikel tersebut tidak ada tanggalnya dan tidak dibubuhi tandatangan, tetapi tambahan-tambahan dan koreksi-koreksi yang ditulis dengan tinta tampak seperti tulisan tangannya Trotsky. Gaya tulisan, dan terutama metode analisa dan kesimpulan-kesimpulan revolusioner di dalam artikel tersebut tidak diragukan lagi adalah milik Trotsky. Kamerad Hansen segera mengetik sebuah kopi dan membawanya ke Natalia. Dia yakin akan keaslian artikel ini. Kira-kira, artikel ini ditulis pada bulan Mei atau Juni 1938. – Editor Fourth International, New York

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Di negara-negara yang industrinya terbelakang, modal kapital asing memainkan sebuah peran yang penting. Maka dari itu, kelas borjuasi nasional secara relatif lebih lemah dibandingkan dengan kelas proletar nasional. Ini menciptakan situasi-situasi yang unik di dalam kekuasaan negara. Pemerintahan negara-negara tersebut berayun-ayun di antara kapital asing dan domestik, di antara kaum borjuasi nasional yang lemah dan kaum proletar yang secara relatif lebih kuat. Ini memberikan pemerintahan tersebut sebuah karakter Bonapartis yang unik. Pemerintahan ini, bisa dikatakan, mengangkat dirinya di atas kelas-kelas. Sebenarnya, pemerintahan ini dapat memerintah dengan salah satu dari dua cara ini: menjadi instrumen kapitalisme asing dan mengikat kelas proletar dengan rantai kediktaturan polisi, atau melakukan manuver-manuver dengan kelas proletar dan bahkan sampai sejauh memberikan konsensi-konsensi kepada mereka, dan oleh karenanya mendapat kesempatan untuk meraih kebebasan tertentu dari kapitalis-kapitalis asing. Kebijakan pemerintahan Meksiko sekarang ini adalah manifestasi cara kedua; pencapaian terbesarnya adalah nasionalisasi rel kereta api dan industri minyak.

Kebijakan-kebijakan ini sepenuhnya berada di dalam limit kapitalisme negara (state capitalism). Akan tetapi, di dalam sebuah negara semi-koloni, kapitalisme negara menemukan dirinya di bawah tekanan besar dari kapitalis swasta asing dan negara-negara kapital asing tersebut, dan tidak dapat mempertahankan dirinya tanpa dukungan aktif dari kelas pekerja. Inilah mengapa pemerintahan ini mencoba untuk memberikan organisasi-organisasi buruh sebuah tanggung jawab yang cukup besar dalam menjalankan produksi di dalam cabang-cabang industri yang sudah dinasionalisasi.

Apakah kebijakan yang harus diambil oleh partai buruh di dalam kasus seperti ini? Untuk menyatakan bahwa jalan menuju sosialisme bukan melalui revolusi proletar tetapi melalui nasionalisasi industri-industri oleh negara borjuis dan pemindahannya ke tangan organisasi-organisasi pekerja, pernyataan ini adalah sebuah kekeliruan yang dapat membawa malapetaka, sebuah penipuan besar-besaran. Tetapi permasalahannya bukan ini. Pemerintahan borjuis telah melaksanakan nasionalisasi dan terpaksa harus meminta partisipasi buruh di dalam manajemen industri nasional tersebut. Seseorang dapat menghindari pertanyaan ini dengan menyatakan bahwa tanpa pengambilalihan kekuasaan oleh kelas proletar, maka partisipasi serikat-serikat buruh di dalam manajemen industri-industri kapitalisme negara (state capitalism) tidak akan memberikan hasil-hasil sosialis. Akan tetapi, kebijakan negatif seperti itu (yakni menolak partisipasi di dalam industri-industri yang sudah dinasionalisasi oleh negara borjuis – penerjemah) tidak akan dimengerti oleh rakyat dan ini akan memperkuat posisi kaum oportunis. Bagi kaum Marxis, permasalahannya bukan membangun sosialisme dengan tangan kaum borjuasi, permasalahan utamanya adalah untuk memanfaatkan situasi-situasi yang timbul dari kapitalisme negara dan memajukan gerakan buruh revolusioner.

Partisipasi di dalam parlemen-parlemen borjuis sudah tidak dapat memberikan hasil-hasil yang positif; di dalam kondisi tertentu, partisipasi ini bahkan dapat menghancurkan moral dan semangat deputi-deputi buruh tersebut. Tetapi ini bukanlah sebuah argumen bagi kaum revolusioner untuk mendukung anti-parlementerianisme.

Adalah keliru untuk menyamakan kebijakan partisipasi buruh di dalam manajemen industri nasional dengan kebijakan partisipasi kaum sosialis di dalam pemerintahan borjuis (yang kita sebut dengan ministerialisme). Semua anggota pemerintahan terikat oleh ikatan solidaritas. Sebuah partai yang terwakilkan di dalam pemerintah bertanggung jawab atas seluruh kebijakan pemerintahan tersebut. Partisipasi di dalam manajemen sebuah cabang industri nasional mengijinkan kesempatan penuh untuk menjadi oposisi politik. Di dalam kasus dimana perwakilan buruh di dalam manejemen adalah minoritas, mereka bisa menyerukan dan mempublikasikan proposal yang ditolak kepada para pekerja.

Partisipasi serikat buruh di dalam manajemen industri nasional bisa dibandingkan dengan partisipasi kaum sosialis di dalam pemerintahan munisipal/kota, dimana kaum sosialis kadang-kadang meraih kemenangan mayoritas dan harus memerintah ekonomi kota yang penting, walaupun kelas borjuasi masih mendominasi negara dan hukum properti borjuasi masih utuh. Kaum reformis di pemerintahan munisipal secara pasif menyesuaikan diri mereka dengan rejim borjuasi. Sebaliknya, kaum revolusioner di arena munisipal melakukan segalanya untuk membela kepentingan rakyat pekerja dan pada saat yang sama mendidik para pekerja di dalam setiap langkah bahwa kebijakan munisipal ini tidak mempunyai kekuatan riil sama sekali tanpa penaklukan kekuasaan.

Perbedaannya adalah bahwa di dalam arena pemerintahan munisipal para pekerja meraih posisi-posisi tertentu dengan melalui pemilihan demokratik, sedangkan di dalam industri nasional pemerintahanlah yang mengundang para pekerja untuk mengambil posisi-posisi tertentu. Tetapi perbedaan ini hanyalah formalitas. Di dalam kedua kasus, kaum borjuasi terpaksa memberikan konsensi kepada kaum pekerja. Kaum pekerja lalu memanfaatkan konsensi ini untuk kepentingan mereka sendiri.

Sangatlah bodoh bila kita menutup mata terhadap bahaya yang datang dari situasi dimana serikat buruh memainkan peran utama di dalam industri nasional. Basis dari bahaya ini adalah hubungan antara pemimpin-pemimpin serikat buruh dengan aparatus kapitalisme negara, yakni transformasi wakil-wakil proletar yang bermandat menjadi tawanan negara borjuasi. Tetapi, sebesar apapun bahaya tersebut, ini hanya merupakan bagian dari bahaya yang umum – atau lebih tepatnya, penyakit yang umum. Yakni degenerasi/kebangkrutan borjuis dari aparatus-aparatus serikat buruh di dalam era imperialisme, bukan hanya di pusat-pusat kota metropolitan tua, tetapi juga di negara-negara koloni. Di dalam kebanyakan kasus, pemimpin-pemimpin serikat buruh adalah agen-agen politik dari kelas borjuasi dan negaranya. Di dalam industri nasional, pemimpin-pemimpin ini dapat menjadi dan telah menjadi agen-agen administrasi langsung kaum borjuasi. Untuk melawan bahaya ini tidak ada jalan yang lain kecuali berjuang untuk independensi gerakan buruh secara umum, dan secara khusus membentuk simpul-simpul revolusioner yang solid di dalam serikat buruh, yang mampu memperjuangkan kebijakan kelas buruh dan komposisi revolusioner di dalam kepemimpinan serikat buruh.

Bahaya yang lain datang dari kenyataan bahwa bank-bank dan perusahaan-perusahaan kapitalis lainnya, yang diperlukan secara ekonomis oleh cabang industri nasional, dapat dan akan menggunakan metode-metode sabotase tertentu untuk menciptakan halangan bagi kontrol buruh, untuk mendiskreditkan dan mendorongnya ke kegagalan. Para pemimpin reformis akan mencoba mencegah bahaya ini dengan menuruti secara patuh tuntutan-tuntutan kapitalis ini, terutama bank-bank. Sebaliknya, dari sabotase oleh bank-bank ini, pemimpin-pemimpin revolusioner akan mengambil kesimpulan bahwa mereka perlu menyita bank-bank tersebut dan membentuk satu bank nasional yang akan menjadi rumah akuntan dari seluruh ekonomi. Tentu saja ini harus dihubungkan dengan permasalahan penaklukkan kekuasaan oleh kelas buruh.

Perusahaan-perusahaan kapitalis, domestik dan asing, secara tak terelakkan akan berkonspirasi dengan institusi-institusi negara untuk mempersulit kontrol buruh di dalam industri nasional. Di pihak yang lain, organisasi-organisasi buruh yang ada di dalam manajemen cabang-cabang industri nasional harus bersatu untuk saling bertukar pengalaman, harus saling memberikan dukungan ekonomi, harus bertindak dengan kesatuan dalam menuntut kondisi kredit dari pemerintahan, dsb. Tentu saja biro pusat kontrol buruh atas cabang-cabang industri yang sudah dinasionalisasi ini harus mempunyai hubungan terdekat dengan serikat-serikat buruh.

Ringkasnya, arena perjuangan yang baru ini mengandung kesempatan yang paling besar dan bahaya yang paling besar juga. Bahaya ini datang dari kenyataan bahwa melalui serikat-serikat buruh yang terkendali, kapitalisme negara dapat menekan kelas pekerja, mengeksploitasi mereka, dan melumpuhkan perjuangan mereka. Kesempatan revolusioner dapat tiba bila kaum buruh mampu memimpin serangan terhadap kekuatan-kekuatan kapital dan negara borjuasi melalui posisi mereka di dalam cabang-cabang industri yang penting. Mana yang akan menang? Dan kapan? Ini sangatlah mustahil untuk diprediksi. Ini semuanya tergantung dari perjuangan tendensi-tendensi yang berbeda di dalam kelas buruh, dari pengalaman buruh sendiri, dari situasi dunia. Bagaimanapun juga, untuk menggunakan arena perjuangan ini demi kepentingan kelas buruh dan bukan aristokrasi buruh dan birokrasi, hanya dibutuhkan satu kondisi: keberadaan sebuah partai Marxis revolusioner yang mempelajari dengan hati-hati semua aktifitas kelas buruh, mengkritisi setiap penyimpangan, mendidik dan mengorganisir pekerja, meraih pengaruh di dalam serikat-serikat buruh, dan memastikan perwakilan buruh yang revolusioner di dalam industri nasional.

-----------------------------------------------------------------------------------------
Ditulis pada Mei atau Juni 1938
Diterjemahkan ke Bahasa Inggris oleh Duncan Ferguson
Sumber versi cetak: "Nationalized Industry and Workers' Management", Fourth International [New York], Vol 7 No.8, Agustus 1946, halaman 239,242
Diterbitkan online dalam Leon Trotsky Internet Archive
Versi onlinenya diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh Ted Sprague pada Juli 2008

Senin, 07 Maret 2011

SEKULARISME: SISTEM PERLINDUNGAN KEBEBASAN HIDUP UMAT BERAGAMA

Sekularisme/Sekulerisme adalah sebuah istilah netral untuk merujuk konsep tentang pemisahan agama dan negara. Istilah ini pertamakali diperkenalkan oleh George Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme, masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri. negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.

Sekularisme dalam terminologi masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, mengantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.

Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak "meng-anak emas-kan" sebuah agama tertentu. Sebuah demokrasi yang baik hanya bisa berjalan jika ia mampu menerapkan prinsip-prinsip sekularisme dengan benar. Sebaliknya, demokrasi yang gagal atau buruk adalah demokrasi yang tidak menjalankan prinsip-prinsip sekularisme secara benar.

Negara-negara Islam, seperti Turki, Mesir, dan Irak pada masa Saddam Husein, adalah contoh negara yang berusaha mengadopsi sekularisme tapi menerapkannya secara salah. Kesalahan dalam mempersepsi dan menerapkan konsep ini berakibat sangat fatal, karena bukan saja ia gagal dalam mewujudkan sistem politik yang demokratis, tapi juga mencemari konsep sekularisme yang luhur. Penolakan sebagian kaum Muslim terutama di Indonesia terhadap sekularisme selama ini karena mereka merujuk pada pengalaman negara-negara yang gagal menerapkan prinsip ini, seperti yang disebut di atas.

Tinjauan pertama yaitu Sekularisme Turki. Kesalahan Turki adalah mengidentikkan sekularisme dengan aneka pelarangan terhadap atribut maupun praktik-praktik keagamaan. Turki nampaknya meniru mentah-mentah model Perancis, dimana sekularisme dipahami sebagai kewaspadaan terhadap “ancaman” agama. Turki, misalnya, melarang jilbab karena dianggap ancaman terhadap sekularisme. Turki juga menutup institusi pengajaran Al-Quran, mengubah azan dalam bahasa lokal, dan menangkap para aktivis pergerakan Islam.

Kedua, yaitu Sekularisme Mesir. Di negara ini Sekularisme sangat identik dengan kultur Diktatorisme sebagai implikasi dari buruknya gaya kepemimpinan Hosni Mubarak. Ketiga adalah Irak pada masa Saddam Husein, sekularisme identik dengan despotisme dan anti-Tuhan, khususnya karena rezim penguasa adalah partai Ba’ath yang beraliran sosialis.

Meski mengaku menerapkan sekularisme, namun baik Turki, Mesir maupun Irak pada masa Saddam Husein itu, sebenarnya tak lebih dari negara “otoriter”, bahkan tak ada satu pun yang dapat dikategorikan sebagai negara demokrasi. Dari tiga kriteria negara demokrasi sekuler, seperti kompetisi politik, partsipasi politik dan perlindungan HAM, Turki barangkali hanya layak disebut negara “semi-demokratis”, karena masih berperan aktifnya militer dalam bidang politik.

Di negara yang otoriter atau semi-demokratis itu, tak heran jika terjadi represi terhadap kehidupan beragama. Sama seperti di zaman Soeharto pada era Orde Baru dulu, negara cenderung sekuler, terbukti dengan tingginya nilai toleransi dalam kehidupan beragama, tetapi disisi lain rezim bersifat otoriter. Di sinilah kita dapat memahami, bahwa walaupun semua negara demokrasi adalah negara sekuler, tapi tidak semua negara sekuler adalah negara demokrasi. Represi atas kehidupan beragama terjadi bukan disebabkan oleh sifat sekuler, tapi oleh watak semi-demokrasi dari negara itu tadi.

Para pencemar sekularisme bukan hanya datang dari negara-negara Islam. Di Eropa, Perancis kerap dikecam sebagai negara yang menerapkan sekularisme secara salah. Persis seperti di Turki (atau Turki memang meniru model Perancis), sekularisme di Perancis dipahami sebagai kewaspadaan terhadap “ancaman” agama. Memakai jilbab, karenanya, dianggap sebagai ancaman bagi sekularisme. Menarik untuk dicatat bahwa Perancis adalah salah satu dari negara-negara Barat yang paling lambat dalam menerima demokrasi.

Negara-negara yang relatif sukses dalam menerapkan demokrasi adalah negara-negara yang secara baik menempatkan hubungan antara agama dan negara. Mereka adalah negara-negara yang mampu menjalankan prinsip sekularisme dengan benar. Sebagai contoh di Amerika Serikat, Inggris, Australia, Jepang dan negara demokratis lainnya. Padahal, sekulerisme yang benar itu adalah seperti yang dipraktekkan oleh negara-negara yang sukses menerapkan demokrasi. Di negara-negara ini, sekulerisme tidak dipahami sebagai musuh agama, tapi justru dijadikan sebagai pelindung agama.

Sesungguhnya Sekulerisme merupakan berkah bagi agama-agama, bukan menjadi malapetaka. Di negara demokrasi sekuler, sentimen agama dalam politik tidak dihilangkan atau ditindas. Setiap warga negara boleh mempengaruhi politik, dengan persepsinya sendiri, ideologinya sendiri, atau dengan keyakinan agamanya sendiri. Yang dilarang adalah memakai negara untuk menjadi instrumen atau aparatus agama tertentu saja (seperti adanya MUI dan DEPAG di Indonesia yang lebih cenderung berpihak pada mayoritas muslim). Ini dilarang karena melanggar prinsip netralitas negara dalam agama, dan mencederai perlakuan yang sama yang harus diberikan negara atas pluralitas agama

Di Inggris, perlindungan sekularisme terhadap agama itu bahkan disimbolisasikan dengan menjadikan Ratu Inggris sebagai Kepala Gereja Anglikan. Meskipun sekilas seperti tampak bertentangan dengan prinsip sekularisme, yakni pemisahan agama dan negara, tapi Ratu Inggris sendiri, secara de facto sesungguhnya tak punya kekuatan apa-apa alias sudah terpisah dengan sendirinya dari negara (pemerintahan).

Di Turki, para aktivis Islam yang tergabung dalam Partai Kebajikan yang berorientasi Islam, menuntut negara agar menerapkan sekularisme secara fair. Merve Kavacki, anggota parlemen Turki berjilbab yang pernah membuat heboh pada tahun 2000 dengan tegas mengatakan bahwa dia dan partainya tak pernah ada masalah dengan sekularisme, yang kita inginkan adalah penerapan sekularisme secara adil dan benar, seperti negara-negara Barat melaksanakannya. Sama seperti di Turki, di India, kaum Muslim menginginkan sekularisme dan mencemaskan kalau-kalau BJP, partai fundamentalis Hindu, mengganti sekularisme dengan Hindutva, syariah-nya orang-orang Hindu. Buat kaum Muslim di sana, sekularisme adalah berkah yang tak ternilai harganya.

Dalam prinsip sekuler, negara selamanya harus mengambil jarak yang sama tidak hanya kepada keberagaman agama, tapi juga keberagaman interpretasi satu agama. Sebagai contoh, ada sebagian ulama yang menolak wanita menjadi presiden, namun sebagian lagi mendukung wanita menjadi presiden. Di sini, negara tidak boleh mencampuri debat internal dalam interpretasi agama itu, apalagi tunduk pada salah satu interpretasi. Negara harus tetap netral. Debat internal dan interpretasi agama tertentu adalah urusan komunitas agama itu sendiri, bukan urusan negara. Negara hanya tunduk pada hukumnya sendiri yang memberikan hak yang sama kepada semua warga negara, tanpa memandang ras, suku, jenis kelamin, ideologi dan agamanya.

***********************************************************************************************

Di Indonesia, yang merupakan negara mayoritas muslim, dengan jumlah muslim terbesar di dunia, pada saat munculnya ide-ide pembaruan pemikiran Islam dengan konsep-konsep baru yang datangnya dari luar seperti sekularisme agama, liberalisme agama dan pluralisme agama di Indonesia seringkali menuai kontroversi. Bahkan kata-kata tersebut jika diucapkan tanpa rangkaian kata lain sudah memiliki konotasi yang negatif. Terlebih lagi pasca dikeluarkannya fatwa oleh MUI pada tahun 2005 yang mengharamkan tiga paham tersebut. Ada begitu banyak konsep mengenai sekularisme, liberalisme dan pluralisme di masing-masing pemikiran cendekiawan muslim yang tentunya berbeda-beda.

Ada begitu banyak konsep sekularisme, liberalisme dan pluralisme oleh pemikir-pemikir Islam. Untuk sekularisme saja, seperti Amin Rais misalnya, membedakannya ke dalam dua jenis yaitu sekularisme sosiologis dan filosofis. Ia menolak sekularisme akan tetapi menerima liberalisme dan pluralisme. Berbeda dengan Amin Rais, Gus Dur justru mendukung penuh tiga konsep tersebut.

Sama halnya dalam menyikapi masalah Ahmadiyah di tanah air, negara harus netral dan tidak boleh memihak kepada interpretasi kelompok mayoritas yang menganggap Ahmadiyah sesat. Negara wajib melindungi Ahmadiyah bila terjadi diskriminasi dan tindak kekerasan kepada mereka. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan yang ingin membubarkan Ahmadiyah. Negara justru harus memberi hukuman yang keras bagi kelompok-kelompok yang terus memaksa ingin mengusir, menindas dan melenyapkan Ahmadiyah.

Sekularisme merupakan sikap yang baik untuk tidak terjadinya politisasi agama, liberalisme agama merupakan sikap yang tepat untuk menghindari otoriterisasi penafsiran agama dan pluralisme agama merupakan sikap yang bijak untuk menghindari pemvonisan agama. Alangkah tidak fair para kaum konservatif-fundamentalis Islam sebagai mayoritas di negara ini mengecam sekularisme semata-mata karena kita merujuk pada praktik sekularisme yang salah. Kita tentu saja tak menginginkan model sekularisme seperti Turki, atau Mesir, atau Perancis. Lagi pula, mengapa kita terobsesi dengan negara-negara yang gagal dalam menerapkan sekularisme ini? Mengapa tak berkaca pada pengalaman yang jelas-jelas terbukti sukses?.

NOAM CHOAMSKY DAN PERJUANGAN MELAWAN NEOLIBERALISME

Neoliberalisme adalah paradigma ekonomi politik yang mendefinisikan jaman kita. Ia mengacu pada berbagai kebijakan dan proses di mana segelintir kepentingan swasta diperbolehkan mengontrol sebesar mungkin kehidupan sosial agar dapat memaksimalkan keuntungan pribadi mereka. -NOAM CHOAMSKY-

Awalnya diasosiasikan dengan Reagan dan Thatcher, selama dua dekade neoliberalisme telah menjadi tren ekonomi politik global yang dominan dan diadopsi oleh partai-partai politik di tengah dan banyak partai-partai kiri tradisional* maupun kanan. Partai-partai ini dan kebijakan yang mereka terapkan mewakili kepentingan mendesak para investor yang sangat kaya berupa perusahaan besar yang jumlahnya kurang dari seribu.

Di samping kalangan akademisi dan anggota komunitas bisnis, istilah neoliberalisme kebanyakan tidak diketahui maupun digunakan oleh khalayak luas, terutama di Amerika Serikat. Di sana justru kebalikannya, inisiatif neoliberal dikarakterkan sebagai kebijakan pasar bebas yang mendorong usaha swasta dan pilihan konsumen, menjunjung tanggung-jawab pribadi dan inisiatif bisnis, dan menghabisi tangan mati pemerintah yang tidak kompeten, birokratik dan parasitik, yang tak pernah dapat berbuat baik bahkan bila niatnya baik, dan itu pun jarang ada. Selama satu generasi, upaya-upaya hubungan masyarakat (public relations) telah memberikan istilah dan ide ini aura yang hampir sakral. Hasilnya, klaim-klaim yang mereka ajukan jarang butuh dibela, dan itu dilakukan untuk merasionalisasikan segalanya dari mengurangi pajak bagi kaum kaya dan mempreteli regulasi lingkungan hidup hingga melucuti pendidikan publik dan program-program kesejahteraan sosial. Memang, segala aktivitas yang dapat mengganggu dominasi korporasi terhadap masyarakat, otomatis dicurigai; karena itu akan mengganggu mekanisme pasar bebas, yang diajukan sebagai satu-satunya hal yang dapat mengalokasikan barang kebutuhan dan jasa secara rasional, adil, dan demokratik. Saat tampil paling lihai, para proponen neoliberalisme terdengar seakan-akan mereka melayani rakyat miskin, lingkungan hidup, dan semua orang ketika mereka menerapkan kebijakan atas nama segelintir kaum kaya.

Konsekuensi ekonomi dari kebijakan-kebijakan hampir di mana pun adalah sama, dan tepat seperti yang bisa kita duga: meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi secara massif, memperparah kesengsaraan negeri-negeri termiskin dan rakyat di dunia secara nyata, bencana bagi lingkungan hidup secara global, ekonomi global yang tak stabil dan bonanza yang tak ada duanya bagi kaum kaya. Dihadapkan pada fakta-fakta ini, para pembela tatanan neoliberal mengklaim bahwa hasil penjarahan terhadap kehidupan rakyat pasti akan menyebar ke massa luas penduduk - asalkan kebijakan neoliberal yang memperparah problem tidak diganggu.

Akhirnya, kaum neoliberal tidak mampu dan tidak menawarkan pembelaan empiris bagi dunia yang sedang mereka buat. Sebaliknya, mereka menawarkan - bahkan menuntut - keyakinan relijius terhadap kebenaran mutlak pasar yang tak diregulasi, yang diambil dari teori-teori abad kesembilan-belas yang sangat sedikit relevansinya dalam dunia nyata. Kartu as terakhir para pembela neoliberalisme, walau demikian, adalah bahwa tidak ada alternatif lain. Masyarakat komunis, demokrasi sosial, dan bahkan negara kesejahteraan yang moderat seperti Amerika Serikat telah gagal, demikian klaim kaum neoliberal, dan para warganya telah menerima neoliberalisme sebagai jalan satu-satunya yang mungkin. Ia mungkin tak sempurna, tapi itulah satu-satunya sistem ekonomi yang mungkin.

Pada awal abad keduapuluh, beberapa kritikus menyebut fasisme sebagai "kapitalisme tanpa sarung tangannya", artinya fasisme adalah kapitalisme murni tanpa hak-hak demokratik dan organisasi. Faktanya, kita mengetahui bahwa fasisme jauh lebih kompleks dari itu. Neoliberalisme, di sisi lain, memang "kapitalisme tanpa sarung tangan." Ia mewakili suatu era di mana kekuatan bisnis lebih kuat dan lebih agresif, serta menghadapi oposisi yang lebih tak terorganisir dibandingkan sebelumnya. Dalam iklim politik ini mereka mencoba menyusun kekuatan politik mereka dalam semua lini yang dimungkinkan, dan sebagai hasilnya kekuatan bisnis semakin sulit ditentang, serta masyarakat sipil (non-pasar, non-komersial, dan demokratik) dapat dikatakan hampir tidak ada.

Justru pada penindasannya terhadap kekuatan-kekuatan non-pasar ini lah kita melihat bagaimana neoliberalisme beroperasi bukan saja sebagai sistem ekonomi, tapi juga sebagai sistem politik dan budaya. Di sini terdapat perbedaan mencolok dengan fasisme, yang berdasarkan rasisme dan nasionalisme membenci demokrasi formal dan gerakan sosial yang sangat termobilisasi. Neoliberalisme berjalan paling baik ketika terdapat demokrasi elektoral, tapi ketika penduduknya dijauhkan dari informasi, akses, dan forum-forum publik yang dibutuhkan bagi partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan. Sebagaimana dituturkan oleh guru neoliberal Milton Friedman dalam Capitalism and Freedom, karena penciptaan-profit adalah esensi demokrasi, pemerintah mana pun yang mengupayakan kebijakan anti-pasar adalah anti-demokratik, tak peduli sebesar apa pun dukungan rakyat terdidik terhadap mereka. Maka yang terbaik adalah membatasi kerja pemerintahan dalam melindungi kepemilikan swasta dan mempertahankan kontrak perjanjian yang ada, serta membatasi debat politik pada isu-isu yang tak penting. (Persoalan yang penting seperti produksi dan distribusi sumber daya serta organisasi sosial harus ditentukan oleh kekuatan pasar.)

Berbekal pemahaman demokrasi yang sesat ini, kaum neoliberal seperti Friedman tidak keberatan dengan aksi militer penggulingan pemerintahan Allende di Cili yang terpilih secara demokratik, karena Allende mengganggu kontrol bisnis dalam masyarakat Cili. Setelah lima belas tahun berada di bawah kediktatoran yang seringkali brutal dan liar - semuanya atas nama pasar bebas yang demokratik - demokrasi formal dihidupkan kembali pada 1989 dengan konstitusi yang sangat mempersulit, kalau tak bisa dibilang tak memungkinkan, bagi warga negara untuk menentang dominasi militer-bisnis dalam masyarakat Cili. Itulah demokrasi neoliberal secara ringkas: perdebatan remeh-temeh tentang isu-isu yang tak penting oleh partai-partai yang pada dasarnya mengupayakan kebijakan yang sama-sama pro-bisnis, terlepas dari perbedaan formal dan perdebatan kampanye. Demokrasi dibolehkan selama upaya mengontrol bisnis berada di luar pembahasan atau perubahan oleh rakyat, dengan kata lain, selama itu bukan demokrasi.

Sistem neoliberal dengan demikian memiki produk sampingan yang penting dan dibutuhkannya - warga negara yang terdepolitisasi, ditandai oleh apatisme dan kesinisan. Bila demokrasi elektoral hanya berdampak kecil dalam kehidupan sosial, tidaklah rasional memberikannya banyak perhatian; di Amerika Serikat, lahan berkembang-biaknya demokrasi neoliberal, jumlah pemilih dalam pemilihan kongres tahun 1998 mencatat rekor terendah, dengan hanya sepertiga warga dengan hak pilih hadir di tempat pemungutan suara. Walau terkadang ini menjadi kekuatiran partai-partai besar seperti Partai Demokrat AS yang cenderung mengincar suara dari mereka yang dimiskinkan, rendahnya jumlah pemilih cenderung diterima dan didukung oleh kekuatan-kekuatan yang ada sebagai sesuatu yang sangat baik; karena para non-pemilih, bukan kejutan lagi, secara menyolok berasal dari kelas miskin dan pekerja. Kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan minat pemilih dan tingkat partisipasi segera dikebiri sebelum sampai ke arena publik. Di Amerika Serikat, contohnya, dua partai besar yang didominasi kekuatan bisnis, dengan dukungan komunitas korporasi, telah menolak undang-undang reformasi - beberapa diantaranya mereka caci-maki - sehingga tidaklah mungkin membentuk partai politik baru (yang dapat menarik minat non-bisnis) dan membuatnya efektif. Walaupun sering terlihat adanya ketidakpuasan dengan Partai Republikan dan Partai Demokrat, politik elektoral adalah satu arena di mana konsep kompetisi dan pilihan bebas tidak banyak bermakna. Dalam beberapa aspek, kaliber debat dan pilihan dalam pemilihan umum neoliberal cenderung menyerupai negara komunis berpartai-tunggal daripada suatu demokrasi sejati.

Tapi ini belum mengindikasikan dampak berbahaya neoliberalisme dalam budaya politik yang berpusat pada warga. Di satu sisi, ketimpangan sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan neoliberal menghambat segala upaya untuk merealisasikan kesetaraan hukum yang dibutuhkan untuk membuat demokrasi kredibel. Korporasi besar memiliki sumber daya untuk mempengaruhi media dan menguasai proses politik, dan hal itu mereka lakukan. Dalam politik elektoral AS, sebagai satu contoh saja, seperempat dari satu persen warga terkaya di Amerika memberikan 80% dari keseluruhan kontribusi politik individual; sedangkan korporasi menghabiskan lebih banyak uang untuk itu dibandingkan buruh dengan perbandingan sepuluh banding satu. Dalam neoliberalisme ini semua masuk akal; pemilihan umum mencerminkan prinsip pasar, dengan besarnya kontribusi sebanding dengan investasi. Hasilnya, ia memperkuat anggapan bahwa politik elektoral tidak relevan bagi kebanyakan orang dan kekuasaan korporasi tetap terjaga tanpa digugat.

Di sisi lain, agar efektif, demokrasi mengharuskan orang merasakan koneksi dengan sesama warga negara, dan koneksi ini memanifestasikan dirinya melalui beragam organisasi dan institusi non-pasar. Budaya politik yang hidup membutuhkan kelompok-kelompok komunitas, perpustakaan, sekolah umum, organisasi warga, koperasi, tempat pertemuan umum, asosiasi sukarelawan, dan serikat buruh yang memberikan jalan bagi warga untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan sesamanya. Demokrasi neoliberal, dengan konsep pasar uber alles, membidik sektor ini. Bukannya warga negara, ia menghasilkan konsumen. Bukannya komunitas, ia memproduksi mal-mal belanja. Hasil akhirnya adalah masyarakat yang teratomisasi, terdiri dari individu-individu yang terpisah-pisahkan, yang merasakan demoralisasi dan secara sosial tidak berdaya.

Ringkasnya, neoliberalisme adalah musuh utama dan terdepan bagi demokrasi partisipatoris sejati, bukan saja di Amerika Serikat tapi di seluruh penjuru planet, dan ini akan berlanjut di masa depan. Adalah tepat bahwa Noam Chomsky merupakan tokoh intelektual terdepan di dunia saat ini dalam pertempuran merebut demokrasi dan melawan neoliberalisme. Pada tahun 1960an Chomsky adalah kritikus perang Vietnam utama yang berasal dari AS dan, lebih luas lagi, mungkin merupakan seorang analis paling tajam mengenai kebijakan luar negeri AS yang menghancurkan demokrasi, menghanguskan HAM, dan mengedepankan kepentingan segelintir kaum kaya. Pada tahun 1970an, Chomsky (bersama mitranya, Edward S. Herman) mulai melakukan riset tentang cara-cara media berita AS melayani kepentingan elit dan menghambat kapasitas warga negara dalam mengatur secara sungguh-sungguh kehidupan mereka secara demokratik. Buku mereka yang terbit tahun 1988, Manufacturing Consent masih menjadi titik tolak bagi penyelidikan yang serius mengenai kinerja media berita.

Selama tahun-tahun ini Chomsky, yang dapat dikarakterkan sebagai seorang anarkis atau mungkin lebih akuratnya, sosialis libertarian, ialah seseorang yang vokal, berprinsip, serta secara konsisten dan demokratik menentang dan mengritik negara dan partai politik Komunis dan Leninis. Ia mendidik tak terhitung banyaknya orang, termasuk saya sendiri, bahwa demokrasi adalah batu pijakan yang tak bisa dinegosiasikan dalam masyarakat paska-kapitalis apa pun yang patut diperjuangkan atau menjadi tempat kita menjalani hidup. Pada saat bersamaan, ia mendemonstrasikan absurdnya menyama-nyamakan kapitalisme dengan demokrasi, atau berpikir bahwa masyarakat kapitalis, bahkan dalam situasi terbaiknya, akan membuka akses informasi atau pengambilan keputusan yang melampaui kemungkinan yang paling sempit dan terkontrol. Saya ragu bahwa ada penulis lain, kecuali mungkin George Orwell, yang mendekati Chomsky dalam menghimpun secara sitematis kemunafikan kaum penguasa dan para pakar ideologi di masyarakat Komunis dan kapitalis dengan klaim mereka bahwa demokrasi mereka adalah bentuk paling sejati yang dimungkinkan bagi kemanusiaan.

Pada tahun 1990an, semua ragam tema karya politik Chomsky - dari anti-imperialisme dan analisis kritik media hingga tulisan-tulisan tentang demokrasi dan gerakan buruh - telah dikumpulkan, berkulminasi pada karya seperti Profit Over People, tentang demokrasi dan ancaman neoliberal. Chomsky telah banyak berjasa dalam menghidupkan pemahaman tentang persyaratan sosial bagi demokrasi, dengan menarik pelajaran dari Yunani kuno maupun pemikir-pemikir utama dalam revolusi demokratik dari abad ketujuhbelas dan delapanbelas. Sebagaimana dijelaskannya, tidaklah mungkin menjadi proponen demokrasi partisipatoris dan pada saat bersamaan menjadi kampiun kapitalisme atau masyarakat lainnya yang terbagi-bagi dalam kelas. Dalam melakukan penilaian terhadap perjuangan historis riil untuk demokrasi, Chomsky juga mengungkap bahwa neoliberalisme sama sekali bukan hal baru; ia hanyalah versi terkini dari peperangan yang dilakukan oleh segelintir kaum kaya untuk memangkas hak-hak politik dan kekuasaan warganegara dari kaum yang jumlahnya jauh lebih besar.

Chomsky bisa jadi juga seorang kritik terdepan terhadap mitologi pasar "bebas" alami, yakni hymne gembira yang didesakkan ke kepala kita tentang ekonomi yang kompetitif, rasional, efesien, dan adil. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, pasar hampir selalu tak pernah kompetitif. Sebagian besar ekonomi didominasi oleh korporasi yang massif dengan kontrol luar biasa terhadap pangsa pasar mereka dan oleh karenanya menghadapi sedikit kompetisi berharga seperti yang digambarkan dalam buku-buku pelajaran ekonomi dan pidato-pidato politikus. Lebih jauh lagi, berbagai korporasi pun adalah organisasi yang secara efektif totaliter, beroperasi menurut garis non-demokratik. Dengan ekonomi kita yang berpusat pada institusi seperti itu, sungguh terkompromikanlah kemampuan kita untuk memiliki masyarakat yang demokratik.

Mitologi pasar bebas juga meyakini bahwa pemerintah adalah institusi yang tak efesian dan harus dibatasi, agar tidak merugikan sihir laissez faire alami pasar. Faktanya, sebagaimana ditekankan oleh Chomsky, pemerintah menempati posisi sentral dalam sistem kapitalis modern. Mereka dengan murah hati menyubsidi korporasi dan bekerja untuk mendorong kepentingan korporasi dalam berbagai lini. Korporasi yang diuntungkan oleh ideologi neoliberal faktanya justru sering munafik: mereka menghendaki dan mengharapkan pemerintah untuk mengucurkan dolar pajak ke mereka, dan melindungi pasar mereka dari kompetisi, tapi mereka ingin diyakinkan bahwa pemerintah tidak akan memajaki mereka atau memberi dukungan atas nama kepentingan non-bisnis, terutama kaum miskin dan kelas pekerja. Pemerintah justru lebih besar dari sebelumnya, tapi di bawah neoliberalisme mereka lebih tidak berpura-pura mengakomodasi kepentingan non-korporasi.

Peran sentral pemerintah dan pembuat kebijakan paling nyata terlihat dalam kemunculan ekonomi pasar global. Apa yang dipresentasikan oleh para ideolog pro-bisnis sebagai ekspansi alami pasar bebas melintasi perbatasan, pada faktanya adalah sebaliknya. Globalisasi adalah hasil dari pemerintah-pemerintah adidaya, terutama Amerika Serikat, yang mendorong kesepakatan-kesepakatan dagang dan perjanjian lainnya ke tenggorokan rakyat dunia untuk memudahkan korporasi dan kaum kaya mendominasi ekonomi-ekonomi bangsa di seluruh dunia tanpa bertanggung-jawab apa pun terhadap rakyat-rakyat bangsa tersebut. Proses ini tampak paling jelas dalam pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia pada awal 1990an dan kini dalam perumusan rahasia atas nama Kesepakatan Investasi Multilateral (MAI).

Sesungguhnya, salah satu ciri paling menyolok dari sistem ini adalah kemampuannya mengebiri diskusi dan debat yang jujur dan terbuka tentang neoliberalisme di Amerika Serikat maupun tempat lainnya. Kritik Chomsky terhadap tatanan neoliberal secara efektif berada di luar jangkauan analisa mainstream meskipun tersedia landasan empiris yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai demokratik. Di sini, analisa Chomsky tentang sistem doktrinal dalam demokrasi kapitalis menjadi berguna. Korporasi media berita, industri Humas, ideolog-ideolog akademisi, dan budaya intelektual menuliskan sandiwara besar untuk menyajikan "ilusi yang dibutuhkan" agar situasi yang tak dapat ditolerir ini tampil seolah-olah rasional, berlandaskan niat-baik, dan dibutuhkan (kadang perlu tampil diinginkan). Sebagaimana buru-buru ditunjukkan oleh Chomsky, ini bukan konspirasi formal oleh kepentingan besar, karena tak perlu seperti itu. Melalui beragam mekanisme institusional, dikirimkan sinyal-sinyal kepada para intelektual, komentator, dan wartawan, untuk mendorong agar status quo terlihat sebagai pilihan terbaik di antara yang mungkin. Diupayakan pula agar mereka yang diuntungkan oleh status quo dijauhkan dari tantangan. Karya Chomsky adalah seruan langsung bagi para aktivis demokratik untuk membangun kembali sistem media kita agar terbuka bagi perspektif dan penyelidikan anti-korporasi dan anti-neoliberal. Ini juga suatu tantangan bagi semua intelektual, atau setidaknya mereka yang menyatakan berkomitmen terhadap demokrasi, untuk berkaca langsung di hadapan cermin dan menanyakan diri mereka sendiri kepentingan siapa, dan untuk nilai-nilai apa, mereka melakukan pekerjaan mereka.

Deskripsi Chomsky tentang cengkraman neoliberal/korporasi dalam ekonomi, kebijakan, jurnalisme, dan budaya kita begitu kuat dan menimbulkan keprihatinan sehingga bagi beberapa pembaca itu dapat menciutkan nyali. Dalam masa politik yang mendemoralisir ini, beberapa pihak dapat mengambil langkah berikutnya dengan menyimpulkan bahwa kita terjebak dalam sistem yang regresif ini karena, sayangnya, umat manusia praktis tak mampu menciptakan tatanan sosial yang lebih manusiawi, egalitarian dan demokratik.

Faktanya, kontribusi terbesar Chomsky mungkin terletak pada penekanannya pada kecenderungan demokratik yang fundamental dalam rakyat di dunia, dan potensi revolusioner yang tersirat dalam denyut tersebut. Bukti terbaik tentang kemungkinan ini adalah begitu bersusah-payahnya korporasi mencegah berdirinya demokrasi politik yang sejati. Para penguasa dunia memahami secara implisit bahwa sistem mereka didirikan untuk memenuhi kebutuhan segelintir, bukan banyak orang, dan bahwa orang yang lebih banyak tersebut tidak dapat dibolehkan mempertanyakan atau mengubah kekuasaan korporasi. Bahkan dalam demokrasi tambalan yang memang ada, komunitas korporasi bekerja tanpa henti untuk mengawasi agar isu-isu penting seperti MAI tidak pernah diperdebatkan secara umum. Dan komunitas bisnis membelanjakan uang yang sangat banyak untuk menyewa aparat humas untuk meyakinkan rakyat Amerika bahwa yang ada adalah yang terbaik dari segala yang mungkin. Menurut logika ini, kemungkinan perubahan sosial yang lebih baik perlu ditakuti bila komunitas korporasi meninggalkan humasnya dan tak lagi menyogok pemilu, membolehkan media representatif, dan tak keberatan mendirikan demokrasi partisipatoris egalitarian sejati karena ia tak lagi takut pada kekuatan rakyat banyak.

Pesan-pesan neoliberalisme yang paling lantang adalah bahwa tidak ada lagi alternatif terhadap status-quo, dan bahwa umat manusia telah mencapai tingkat yang tertinggi. Chomsky menunjukkan bahwa terdapat beberapa periode lain sebelumnya yang dinyatakan sebagai "akhir sejarah". Pada tahun 1920an dan 1950an, contohnya, kaum elit AS mengklaim bahwa sistem yang ada berjalan baik dan kejinakan massa mencerminkan kepuasan meluas terhadap status quo. Peristiwa yang terjadi tak lama setelah itu membuat terang benderang ketololan keyakinan tersebut. Dugaan saya adalah bila kekuatan demokratik mencatat sedikit saja kemenangan nyata, darah pun segera mengalir kembali dalam nadi mereka, dan pembicaraan tentang tidak adanya harapan untuk perubahan akan bernasib sama seperti fantasi-fantasi kaum elit sebelumnya tentang kejayaan kekuasaan mereka yang akan berlangsung selama seribu tahun.

Pandangan bahwa tidak ada alternatif yang lebih baik terhadap status quo justru saat ini lebih parah dibandingkan sebelumnya, dalam era di mana terdapat teknologi-teknologi yang susah diterima akal dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi manusia. Benar bahwa masih belum jelas bagaimana kita dapat mendirikan tatanan paska-kapitalis yang dimungkinkan, bebas, dan manusiawi; pandangan itu memiliki kesan utopia. Tapi tiap langkah maju sejarah, dari pengakhiran perbudakan dan pendirian demokrasi untuk mengakhiri kolonialisme formal, pada titik tertentu harus menaklukkan anggapan bahwa hal tersebut tak mungkin karena belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebagaimana ditunjukkan oleh Chomsky, aktivisme politik terorganisir berjasa atas tingkat demokrasi yang kita miliki saat ini, hak pilih universal bagi orang dewasa, hak-hak perempuan, serikat buruh, hak-hak sipil, kebebasan yang kita nikmati. Bahkan bila pandangan tentang masyarakat paska-kapitalis tampaknya tak tercapai, kita tahu bahwa aktivitas politik manusia dapat membuat dunia tempat kita tinggal menjadi sangat manusiawi. Ketika kita mencapai titik tersebut, mungkin kita akan dapat kembali memikirkan tentang pembangunan ekonomi politik yang berdasarkan pada prinsip kerjasama, persamaan, pemerintahan swadaya, dan kebebasan individu.

Hingga saat itu tiba, perjuangan untuk perubahan sosial bukanlah persoalan hipotetik. Tantangan neoliberal saat ini telah menyebabkan krisis politik dan ekonomi yang massif dari Asia timur ke Eropa timur dan Amerika Latin. Kualitas kehidupan di negeri-negeri maju seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Utara sangat rapuh dan masyarakatnya berada dalam keresahan yang cukup berarti. Pergolakan besar menghantui tahun-tahun dan dekade ke depan. Terdapat keraguan yang cukup besar tentang kelanjutan dari pergolakan itu, dan sedikit saja alasan untuk memikirkan itu akan otomatis berujung pada resolusi yang demokratik dan manusiawi. Itu akan ditentukan oleh bagaimana kita, sebagai rakyat, mengorganisir diri, merespon, dan beraksi. Seperti dikatakan Chomsky, bila kau beraksi layaknya tak ada perubahaan yang lebih baik, maka kau menjamin bahwa tidak ada perubahan yang lebih baik. Pilihan ada pada kita, pilihan ada pada Anda.

Sabtu, 12 Februari 2011

SOSIALISME: JALAN TERSINGKAT MENUJU KESENGSARAAN

Pada sekitar tahun 1850, penduduk Soviet hanya 73,75 juta jiwa saja. Rupanya pada masa ini mereka beranak pinak seperti tikus, tingkat kesehatan membaik sehingga tingkat kematian anak juga turun. Populasi meledak menjadi 124,50 juta jiwa di tahun 1900. Kemudian meningkat lagi menjadi 156,19 ditahun 1913, empat (4) tahun sebelum Revolusi Bolshevik. Artinya, kepemilikan tanah pertanian mengkerut dari 5 hektar lebih per orang menjadi kurang dari 3 hektar per orang, Itupun banyak yang dimiliki oleh tuan tanah. Sektor industri tidak semaju di negara barat. Hal ini membuat tekanan ekonomi dan tekanan sosial yang kemudian melahirkan kaum radikal yang mempelopori pemberontakan. Ketika Revolusi Bolshevik terjadi, para founding father dari Russia berpikir bahwa mereka tahu persoalan yang dihadapi oleh rakyat Russia dan berpikir bahwa mereka punya penyelesaiannya. Mereka pikir bahwa persoalan rakyat kekaisaran Russia adalah kemelaratan dan biang keroknya adalah tuan tanah, pemilik modal dan para kaum borjuis yang mengangkangi mesin-mesin produksi. Para pemilik modal dan kaum borjuis ini harus dibasmi dan semua sistem produksi harus dikuasai oleh negara.

Negara menurut teorinya komunis adalah terdiri dari pekerja, petani dan tentara. Ide itu sederhana dan mudah dicerna, oleh sebab itu mudah memperoleh dukungan rakyat. Maka tahun 1918 dibuatlah konstitusi negara Federasi Russia Soviet untuk membuat ide itu resmi dan agar negara nantinya bisa mewujudkan ide itu. Konstitusi Federasi Soviet Russia 1918 diganti menjadi konstitusi 1923 setelah terjadi penguasaan tanah dan mesin-mesin produksi oleh negara serta bergabungnya beberapa negara sosialis, hasilnya Uni Republik Sosialis Soviet (USSR)yang resmi berdiri tahun 1922. Ide komunisme dan sosialisme menjalar kemana-mana, sampai ke Eropa Timur, Korea Utara, Cina, karena sederhana dan mudah dicerna. Di konstitusi Indonesiapun ada nafas campur tangan pemerintah atas hajat hidup orang banyak, yaitu UUD 45 pasal 33, penguasaan oleh pemerintah sektor-sektor yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak serta sumber daya alam.

Untuk kemakmuran yang merata, sistem produksi harus dikuasai oleh negara. Dan negara menurut konstitusi adalah pekerja, petani dan tentara. Tentu saja itu teori, tetapi kenyataannya jelas lain. Petani tempatnya di ladang dan sawah; pekerja di pabrik. Dan politikus tetaplah di gedung parlemen dan di istana negara. Tentara di barak dan siap menunggu perintah politikus. Kalau tidak percaya lihat saja data di lapangan. Lenin adalah sarjana hukum yang sejak mahasiswa sudah aktif dalam bidang politik. Stalin bukan petani, buruh atau tentara tetapi politikus bawah tanah yang dicari polisi Czar karena melakukan propaganda, menggalang dana dengan merampok bank, menculik untuk minta uang tebusan dan pemerasan. Mao juga tidak mencangkul di ladang. Walaupun Lenin bukan buruh, Stalin bukan petani, Mao Zedong juga tidak mencangkul di sawah, melainkan mereka hidup dan kerja di gedung, politikus seperti mereka ini berpikir mereka tahu apa persoalan yang ada di masyarakat dan mereka pikir bahwa mereka tahu penyelesaiannya. Sayangnya hidup ini kompleks dan tidak sesederhana pemikiran mereka.

Ketika ide-ide mereka dijalankan, ternyata hasilnya hanya membuat kesengsaraan, setidaknya menghambat proses pemakmuran masyarakat. Pemerintah bukan organisme makhluk hidup yang perduli dan punya motivasi untuk melakukan hal yang benar dan secara benar. Mereka (politikus dan birokrat) adalah sekumpulan individu yang mengejar kepentingannya sendiri. Ide bahwa sektor-sektor yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, kekayaan alam dan sumber daya mineral dikuasai oleh negara mengalami metamorfosa menjadi kekayaan yang dikuasai oleh birokrat dan politikus. Paling tidak mereka memperoleh porsi yang besar dari pada rakyatnya. Politikus dan birokrat yang menguasai sumber alam dan orang lain yang melakukan kerja kerasnya. Pola seperti ini menjadi magnit daya tarik untuk menjadi anggota partai, politikus dan birokrat. Sehingga akhirnya birokrasi dan partai membengkak. Parasit menjadi gemuk dan akhirnya mematikan induk tumpangannya. Dipihak lain ide sosialisme bagai candu bagi masyarakat yang dalam jiwanya terlatih mengharap subsidi dan makan gratis tanpa perduli dari mana asalnya, siapa memikul bebannya, dan bagaimana memperolehnya.

Akhirnya kalau semua berpikir seperti itu, siapa yang mau kerja riil untuk kemakmuran? Tentu saja masih ada, tetapi orang-orang yang produktif dan punya motivasi untuk bekerja secara benar dengan cara yang benar merasa dieksploitasi dan mencari jalan keluar. Dan salah satu jalan keluarnya ialah hengkang ke luar negri. Walaupun pemerintah mencoba mencegah, pelarian-pelarian ini terus berlangsung dan penghambatan jalur kemakmuran bertambah. Dan sebagai pembandingnya ialah GDP negara-negara Eropa Barat yang membebaskan para pemilik modal mengeksploitasi buruh dan pekerja, mengangkangi kekayaan alam untuk diri mereka, dengan semua hal-hal yang buruk menurut kaum komunis.

Secara konsisten pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran negara-negara Eropa Barat (Austria , Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Itali, Belanda, Norway, Swedia, Switzerland, Inggris) lebih cepat dari negara sosialis. Negara-negara Eropa Barat ini mempunyai indeks kebebasan ekonominya antara 70 – 80. Keadaan ekonomi di negara-negara sosialis ini semakin terhambat perkembangannya ketika para politikus berpikir bahwa mereka perlu sirkus untuk mengalihkan perhatian masyarakat. Dan untuk melanggengkan kekuasaannya mereka perlu kekuatan. Sirkus perang dengan dalih menyebarluaskan paham ideologi komunisme/sosialisme dikobarkan di sana-sini. Dan produksi serta pengembangan produk lebih banyak menyentuh sektor persenjataan.

Produk apa yang terkenal dari negara-negara Uni Soviet? Pesawat tempur Mig, pesawat angkut Antonov 225 (produksi pertamanya tahun 1988) yang besarnya mengalahkan pesawat angkut Hercules C-5 Galaxy, dan bisa mengangkut pesawat ulangbalik luar angkasa. Kemudian berbagai tank dan helikopter tempur. Senapan serbu AK- 45 adalah senjata serbu terbaik di kelasnya. Di lain pihak, mobil merek Lada dan Moskvitch (buatan Russia) pada jamannya adalah mobil penumpang yang paling tidak menarik di dunia. Pada masa yang sama, Swedia punya Volvo; Jerman punya Porchse, VW, BMW dan Mercedes; Prancis punya Citroen dan Peugeot; Inggris punya Roll Royce; Itali punya Fiat, Lamborgini, Ferrari, yang semuanya jauh lebih menarik dan punya banyak keunggulan dari pada Lada dan Moskvitch. Kenapa Lada dan Moskvitch tidak menarik?, Karena di negara sosialis seperti Uni Soviet tidak ada yang peduli pada inovasi untuk kepuasan konsumen. Ketika ketidak-makmuran sudah menyentuh perut, atau paling tidak ketika melihat negara tetangga jauh lebih makmur, mobilnya lebih bagus, perangkat rumahnya lebih bagus, maka masyarakat tersadar bahwa campur tangan pemerintah dan ambisi politikus untuk mengembangkan ide sosialismenya ke seluruh dunia sebenarnya hanya menghambat pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran maka masyarakat memberontak dan pecahlah yang namanya Uni Soviet pada bulan Desember 1991 dan bubarlah komunisme.

Mungkin belum semuanya bubar, tetapi sudah ambruk dan menyisakan beberapa negara seperti Korea Utara, Kuba, dan beberapa lagi. Dan jangan lupa, masih ada lagi yang tersisa, yaitu buku-buku yang berisi pemikiran-pemikiran komunisme yang dikemudian hari bisa menyulut timbulnya negara komunis baru. Kesederhaannya dan menggiurkannya konsep komunisme membuka peluang yang sangat luas bahwa ideologi ini akan dipakai lagi oleh politikus dimasa depan untuk mengejar ambisinya. Setelah bubarnya blok komunis Eropa Pasca Pakta Warsawa (1955 – 1991), sebagian dari negara-negara bekas Uni Soviet ini membuka ekonominya dan sebagian masih menganut pola lamanya.

Secara keseluruhan terlihat adanya percepatan pertumbuhan ekonomi rataratanya seusai tahun 1999, dimana gejolak perubahan yang dimulai tahun 1990 mereda. Dalam hal kebebasan ekonomi, negara-negara bekas Uni Soviet ini tidak seragam. Indeks kebebasan ekonominya bervariasi antara 40 – 70, atau dari mulai kategori terkekang (repressed) sampai masih ada kebebasan (moderately free). Negara-negara Eropa Timur seperti Albania, Bulgaria, Czechoslovakia, Hungaria, Polandia, Romania, ex-Yugoslavia, yang sebelum tahun 1990 masuk dalam lingkungan pengaruh Uni Soviet (Pakta Warsawa), dalam perkembangannya, lebih aggresif dalam membongkar keterlibatan pemerintah di sektor ekonomi dibandingkan negara-negara bekas Uni Soviet. Indeks kebebasan ekonominya berada di level 60 – 69 dan masuk ke dalam kategori negara yang masih ada kebebasan (moderately free), bisa dilihat GDPnya mampu menyusul bekas induknya yaitu negara-negara bekas Uni Soviet.

Lain halnya dengan Cina, sejak tahun 1980, setelah revolusi kebudayaan (1966 – 1969) dan riak-riaknya sampai 1976, di bawah Deng Xioping mulai melakukan pelonggaran secara perlahan dan bertahap atas campur tangan pemerintah di dalam kehidupan pribadi orang dan juga ekonomi. Riak-riak kecil selalu ada karena tidak puas terhadap laju perubahan, seperti tragedi Tianamen 1989 yang terkenal karena adanya dokumentasi foto dan film yang dramatis dan bersejarah mengenai seorang demonstran menantang tank dan kemudian dilindas. Gejolak semacam ini bisa diredam. Pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran Cina mengalami percepatan yang bertahap sejak tahun 1980an. Tidak lama lagi akan mampu menyusul bekas rekan-rekan komunisnya di Eropa dan Asia Tengah. Untuk Korea Utara yang sampai saat ini masih mempertahankan peran pemerintah sebagai pengendali penuh ekonomi dan sendi-sendi kehidupan bangsa, kemakmuran ekonominya tidak beranjak kemana-mana. Kelaparan sering terjadi disana. Padahal Korea Selatang yang menjadi tetangganya adalah negara yang sangat makmur.

Kisah tragis sebuah ideologi yang bernama komunis dan sosialisme. Ideologi yang kedengarannya indah dan menjanjikan. Ketika lahir, ideologi ini memakan banyak korban nyawa dan harta. Sepanjang penerapannya juga memakan banyak korban jiwa manusia. Dan ketika runtuh ada kalanya menghancurkan ekonomi. Dan negara imperium komunis/sosialis yang terbesar, Uni Soviet hanya berumur 69 tahun saja (1922 – 1991). Umur yang terlalu singkat bagi sebuah imperium besar. Uni Soviet adalah kisah dimana orang berpaling kepada pemerintah ketika dalam kesulitan, menganggap pemerintah sebagai sang maha bisa yang mau menolong mereka. Walaupun mereka ini kebanyakan beragama Katholik Orthodoks Russia, mungkin tidak pernah membaca Bible mereka, paling tidak telah mengabaikannya. Mungkin Tuhan mereka telah marah karena orang-orang Uni Soviet telah menyandingkan para politikus dan birokrat denganNya....... Entahlah.

***

25 Financial Reckoning Day, William Bonner & Addison Wiggin, edisi I, 2003, John Wiley, hal 193.

Buku Penipu, Penipu Ulung dan Politikus.

KAPITALISME : JALAN PANJANG MENUJU KESENGSARAAN

Judul di atas seakan kapitalisme dan ekonomi bebas juga akan bernasib sama seperti komunisme. Padahal dari survey dan statistik yang dilakukan oleh Heritage menunjukkan bahwa semakin tinggi kebebasan masyarakat dalam mengejar kebutuhan ekonominya maka semakin makmur masyarakat itu. Fakta yang dilaporkan Heritage itu memang benar, dan bisa dianggap sebagai kaidah. Hanya saja, dalam perjalanan waktu negara kapitalis-bebas akan mengalami metamorfosa menjadi negara kesejahteraan (welfare state) yang sudah dekat dengan komunisme/sosialisme.

Para politikus akan merasa gatal kalau tidak bermain-main dengan kekuasaannya. Yang namanya kekuasaan, tentu harus ada yang dikuasai dan dikontrol. Jadi dalam perjalanan waktu, negara-negara ekonomibebas lambat laun menjadi negara sosialis dengan peran kontrol pemerintah terhadap ekonomi yang porsinya semakin besar. Hal ini dimungkinkan karena konsep sosialisme itu terdengar indah dan banyak orang di dalam masyarakat mau makan gratis dari yang maha-kuasa yang disebut pemerintah. Perubahan secara sedikit demi sedikit ini dimungkinkan karena sifat dasar politikusnya dan mentalitas rakyatnya.

Untuk kasus ini, kita akan lihat sejarah Amerika Serikat, karena kelengkapan dan kemudahan untuk memperoleh data catatan sejarahnya. Di samping itu Amerika Serikat dikenal juga sebagai mbahnya negara bebas. Paling tidak dimasa lalu.

Azas Keadilan Dalam Mata Uang

Negara Amerika Serikat atau (USA) didirikan pada tanggal 4 Juli 1776. Latar belakang pemisahan koloni Imperium Inggris Raya ini karena beban pajak yang tinggi, yang diperlukan Inggris untuk membayar hutang akibat perang 7 tahun melawan Prancis. Dalam hal keadilan ekonomi, negara Amerika Serikat didirikan di atas keadilan. Konstitusi Amerika Serikat memberikan Kongres wewenang untuk mengatur masalah standard berat dan ukuran mata uang.

Konstitusi Amerika Serikat Article 1, section 8, tentang wewenang Kongres dalam bidang moneter:

"To coin Money, regulate the Value thereof, and of foreign Coin, and fix the Standard of Weights and Measures;"
Mencetak koin, mengatur nilainya serta nilai koin asing dan menetapkan standard ukuran serta beratnya.

Bahwa Kongress mempunyai wewenang untuk membuat standarisasi berat dan ukuran uang dollar Amerika. Perhatikan kata "Weights and Measures". Kata ini mengacu pada uang emas/perak alias uang sejati, bukan uang fiat kertas. Pada uang fiat kertas, berat dan ukurannya tidak bisa dibuatkan standardnya. Dengan kata lain, secara konstitusi Amerika Serikat menganut sistem keuangan dengan standard emas dan perak. Itu dijabarkan dalam Coinage Act 1792.

Tidak ada sistem keuangan yang lebih adil dan jujur dari pada sistem keuangan yang berbasis emas dan perak. Untuk negara bagian, ada larangan untuk mengeluarkan koin, “bills of credit” dan yang diperbolehkan hanyalah emas dan perak sebagai alat pembayaran, (Article 1 section 10):

“No state shall ..........; coin money; emit bills of credit; make anything but gold and silver coin a tender in payment of debts......”

Di samping sistem mata uang dengan standard logam mulia sebagai alat tukar yang adil dan tidak bisa sembarangan disalah-gunakan oleh pemerintah, sebagian dari bapak pendiri negara Amerika Serikat sangat keberatan terhadap adanya bank sentral. Karena bank sentral adalah wujud dari monopoli kekuasaan moneter. Yang namanya monopoli adalah sama dengan perampasan kebebasan pihak yang tidak diberi monopoli, yaitu rakyat. Dan monopoli kekuasaan moneter adalah bentuk terburuk pengekangan kebebasan ekonomi secara halus dan terselubung.

Konsep bank sentral dimasa itu, sama seperti di abad 16-18, yaitu sebagai sumber pendanaan untuk aktifitas politikus, raja, pangeran dan negara. Dan aktifitas yang dimaksud adalah perang, tetapi tidak tertutup bagi aktifitas yang sifatnya bermewahmewahan. Pada abad 16 – 18 misalnya, Prancis selalu mengalami kesulitan dalam beberapa peperangan antara lain Belanda-Prancis (1672–1678), perang 9 tahun (1688 – 1697) melawan aliansi yang dipimpin Anglo-Dutch Stadtholder dan perang suksesi Spanyol Prancis (1701 - 1714). Ini dikarenakan Prancis tidak punya bank sentral seperti Belanda dan Inggris. Setelah perang usai, maka negara akan membayar hutang-hutangnya kepada bank sentral dengan uang pajak. Dengan kata lain, keberadaan bank sentral memungkinkan pemerintah, apakah itu kerajaan atau republik, untuk menjalankan program-program yang konyol, kekanak-kanakan, tidak bisa dipertanggung-jawabkan dan akhirnya menyengsarakan rakyat.

Seandainya program itu adalah perang, ekonomi mandeg karena keamanan. Semasa dan seusai perang, pajak akan meningkat. Walaupun banyak tentangan terhadap keberadaannya, bank sentral di Amerika Serikat akhirnya berdiri juga, karena kebutuhan politikus untuk mendanai proyek-proyeknya. Bank swasta pertama Amerika Serikat adalah Bank of North American yang diberi otoritas sebagai bank sentral oleh kongres konfederasi, tahun 1781. Dengan menggunakan cadangan emas yang dipinjam dari Prancis, pendirinya, Robert Morris melakukan fractional reserves banking. Nasabahnya adalah politikus, untuk membiayai perang kemerdekaan. North American Bank diberi hak untuk mencetak bill of credit yang berfungsi juga sebagai mata uang. Robert Morris dikenal dengan julukan yang berbau negatif sebagai bapak sistem kredit dan uang kertas Amerika Serikat. Bank of North America yang mencetak banyak bills of credit akhirnya kolaps tahun 1785.26

Bank ke dua yang diberi hak dan otoritas sebagai bank sentral oleh kongres adalah First Bank of the United States tahun 1791, sebagai pengganti Bank of North America. Thomas Jefferson sebagai menteri seketaris negara menentang undang-undang ini karena bertentangan dengan hukum kepemilikan tradisionil dan secara konstitusi lemah karena tidak ada aturannya. Tetapi Alexander Hamilton yang mengusulkan undang-undang perbankan ini berdalih bahwa tidak ada larangan di dalam konstitusi mengenai hal ini. Hak-hak istimewa First Bank of United States sebagai bank sentral habis berlakunya di tahun 1811. Tetapi apa yang terjadi kemudian? Tahun 1812 meletus perang yang disebut perang 1812 (1812 – 1815) antara Amerika Serikat melawan Imperium Inggris Raya karena sengketa wilayah Amerika Utara (sekarang menjadi Kanada). Dalam kaitannya dengan bank sentral bisa ditebak. Beberapa waktu setelah perang meletus (Second) Bank of the United States diundangkan sebagai bank sentral. Negara Amerika Serikat perlu uang untuk membiayai perang dan bank sentral adalah jawabannya. Tetapi kemudian semasa pemerintahan Andrew Jackson, bank sentral dihapuskan.

Nasehat Jefferson

Thomas Jefferson, founding father dan presiden Amerika Serikat ke 3 (1801-1809) bisa dikategorikan sebagai orang yang cerdas dan adil. Dia adalah salah seorang yang melihat sisi buruk dari bank sentral. Beberapa pernyataannya semasa dia menjadi menteri:

“I predict future happiness for Americans if they can prevent the government from wasting the labors of the people under the pretense of taking care of them.”

“Saya meramalkan bahwa kebahagiaan rakyat Amerika bisa tercapai jika mereka bisa mencegah pemerintah dari pada menghambur-hamburkan hasil jerih payah rakyat dengan dalih untuk memelihara mereka.”

Jefferson juga mengamati bahayanya bank-bank (swasta) jika mereka diberi kekuasaan. Apa lagi monopoli otoritas mengeluarkan mata uang dan mengendalikan peredarannya. Pada masa itu, dikalangan sektor perbankan dikenal suatu praktek yang disebut fleecing yang arti harfiahnya memanen wool domba (dengan mecukurnya). Maksudnya, bank melakukan beberapa tindakan secara berurutan untuk memperoleh keuntungan secara culas. Pertama tindakan yang bersifat inflasi, menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan mudah. Akibatnya akan memicu praktek spekulasi. Kemudian dengan tiba-tiba dana kredit ditarik dan mengakibatkan kekeringan likwiditas alias deflasi. Pada masa deflasi ini harga asset jatuh, dan bank bisa memperoleh asset dengan harga murah. Dalam kaitannya dengan praktek seperti ini, Jefferson tidak menyetujui adanya bank sentral, yaitu kekuasaan moneter yang dipegang oleh satu institusi. Dalam satu suratnya, dia mengatakan:

"If the American people ever allow private banks to control the issue of their money, first by inflation and then by deflation, the banks and corporations that will grow up around them (around the banks), will deprive the people of their property until their children will wake up homeless on the continent their fathers conquered." (surat kepada menteri keuangan Albert Gallatin, 1802).

Terjemahan bebasnya kurang lebih:
“Jika rakyat Amerika sampai pernah memberi bank-bank swasta hak dan kekuasaan untuk menerbitkan mata uang (menjadi bank sentral), maka pertama-tama yang akan dilakukan mereka (bank sentral) adalah tindakan yang sifatnya inflasi dan kemudian deflasi; bank-bank dan korporasi yang akan tumbuh di sekililing bank sentral ini, akan merampas milik-milik rakyat, ketika anak-anak mereka terbangun, mereka telah terusir dari rumah-rumah mereka di tanah air yang ayah-ayah mereka telah perjuangkan”.

Perhatikan bahwa Jefferson menyebutkan kata inflasi dan deflasi. Kedua kata ini sudah menjadi fenomena ekonomi dimasa lalu, 2 abad yang lalu. Inflasi dan deflasi sama usangnya dengan sistem perbankan.Yang mungkin tidak diketahui Jefferson ialah monopoli otoritas moneter akan menghasilkan dua karater bank sentral yang berbeda. Jika bank sentral itu adalah bank pemerintah, maka akan cenderung mempraktekkan tindakan yang bersifat inflasi sepanjang masa. Hal ini karena bank pemerintah bukan milik individu sehingga perannya hanya sebagai wahana untuk memperoleh/memperkuat kekuasaan, bukan memperkaya pemilik bank. Jika bank itu adalah bank swasta, maka praktek yang disukai adalah siklus inflasi dan deflasi, karena dari siklus itu bank bisa memperoleh keuntungan. Pada bank sentral yang swasta, asset bank adalah milik perorangan (pemegang saham) sehingga jika bank menjadi kaya maknanya pemiliknya juga kaya.

Thomas Jefferson secara umum juga memperingatkan:
“I sincerely believe that banking establishments are more dangerous than standing armies, and that the principle of spending money to be paid by posterity, under the name of funding, is but swindling futurity on a large scale.”

“Pendapat saya, bahwa sistem perbankan lebih berbahaya dari pada tentara yang siap tempur dan bahwa membuat hutang yang harus dibayar oleh generasi berikutnya adalah tindak kejahatan-pengelabuhan-penipuan dalam skala besar walaupun alasannya untuk pembiayaan budget negara.”

Peringatan bapak pendiri negara Amerika Serikat ini nampaknya sering diabaikan. Berulang-ulang dalam sejarah Amerika Serikat, monopoli dan hak-hak istimewa diberikan kepada lembaga institusi yang disebut bank sentral.

Andew Jackson Anti Bank Sentral

Presiden ke 7 (tahun 1829 – 1837) Amerika Serikat ini, di mata warga Amerika Serikat ada dua opini yang berseberangan. Tetapi sebenarnya bisa dinyatakan dengan dua kata. Jackson adalah presiden pembunuh. Dia yang menyebabkan kematian sekitar 4000 orang Indian Cherokee. Dan dia yang membunuh bank sentral. Dia adalah penginjak-injak hakhak orang non-kulit putih dan dia adalah pembebas orang kulit putih dari kungkungan politikus dan pemerintah. Dalam konteks buku ini, yang terpenting adalah perannya sebagai pembebas.

Setelah berdirinya (Second) Bank of the United States sebagai bank sentral tahun 1812, uang dalam sirkulasi bertambah dan terjadilah inflasi dan peningkatan aktifitas ekonomi yang dibiayai kredit. Kondisi seperti ini secara alamiah tidak bisa berlangsung terus. Ketika keadaan berbalik, maka timbullah crash 1819. Harga-harga anjlok sehingga banyak debitur mempunyai hutang yang lebih tinggi dari harga asset yang diagunkannya. Banyak orang yang tidak bisa membayar hutangnya dan bangkrut.

Jackson belajar dari pengalaman ini, oleh sebab itu dia sangat membenci institusi bank sentral. Argumennya, bahwa konsep bank sentral akan menempatkan kekuatan finansial negara pada satu institusi yang bisa disusupi oleh pengaruh-pengaruh negara lain (karena bank sentral swasta sahamnya bisa dimiliki orang asing), berpihak pada kelompok kaya, dan bisa mempengaruhi keputusan kongres dalam membuat undang-undang.27

Pada pemerintahan Jackson, (Second) Bank of the United States tidak diperpanjang tahun 1836. Usaha Jackson bukan tanpa perlawanan. Selama kampanye kepresidenan Amerika yang diikuti Jackson untuk ke dua kalinya tahun 1832, presiden Bank of the United States, Nicholas Biddle, melakukan manuver-manuver untuk membuat Jackson kalah.

Sumbangannya kepada lawan Jackson yaitu Henry Clay sebesar $ 100,000. Jumlah itu yang sangat besar pada waktu itu dan kira-kira setara dengan 160 kg emas. Ini menunjukkan keinginan bank sentral untuk menguasai calon pemilih yang akhirnya menguasai pemerintahan, baik parlemen ataupun presidennya.

Bank of the United States juga menarik banyak pinjaman kreditnya secara tiba-tiba untuk memicu krisis keuangan; dengan harapan bahwa krisis ekonomi akan membuat rakyat marah kepada pemerintah,

Andrew Jackson. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Bank of the United States bangkrut tahun 1841. Jackson adalah pribadi yang sangat liberal. Salah satu kebebasan hak-hak pribadi yang dijalankan Jackson adalah mengawini Rachel Donelson yang secara hukum masih terikat dalam perkawinan.

Perceraiannya dengan suami sebelumnya masih belum resmi keluar. Dalam kampanye presiden, titik inilah yang menjadi serangan lawan. Walaupun dikemudian hari Jackson dan Rachel mengulangi perkawinannya, keteguhan Jackson mempertahankan Rachel menunjukkan opininya yang tidak suka atas campur tangan pemerintah dalam kehidupan pribadi.

Dari segi keuangan negara, Jackson berhasil menurunkan hutang negara sampai ke tingkat paling rendah sejak tahun 1791. Yang tersisa hanya $33,733.05, di tahun 1835.28 Jumlah itu hanya sepertiga dari sumbangan Nicholas Biddle, presiden Bank of the United States kepada saingan Jackson pada pemilihan presiden tahun 1832, yaitu Henry Clay.

Pelanggaran Konstitusi Semasa Abraham Lincoln

Abraham Lincoln mungkin seorang yang berpandangan praktis. Dia melihat bagaimana enaknya posisi bank sentral yang bisa mencetak uang (seenaknya), dan bagaimana besar kekuasaan bank sentral yang bisa mengangkangi anggota-anggota Kongres di bawah selangkangannya.

Mungkin dalam pikirannya, kenapa posisi bank sentral itu tidak dipegang pemerintah saja. Tentunya akan membuat pemerintah lebih berkuasa. Hanya perlu 7 dekade untuk seorang presiden berpikiran seperti itu dan bersama-sama Kongress yang berani melanggar konstitusi. Dua badan demokrasi yang sakral melakukan persekongkolan iblis jahat terhadap rakyat.

Abraham Lincoln meminta Kongress untuk meloloskan undang-undang Bank Nasional (The National Bank Act) pada 25 February 1863. Salah satu intinya adalah memberi wewenang kepada pemerintah untuk mencetak uang. Awalnya jumlah uang yang dicetak adalah $ 150 juta. Pada tahun 1864 ada perbaikan undang-undang Bank Nasional itu dengan mengijinkan pemerintah untuk mencetak uang lebih banyak lagi yaitu $ 450 juta.

Lincoln mencetak uang kertas kurang lebih $450 juta uang yang disebut greenback karena tinta cetaknya hijau yang ada di satu muka saja. Wikipedia menyebutkan jumlah lebih rinci, yaitu US$ 447,300,203.1029; yang sebenarnya agak janggal karena adanya pecahan 10 sen. Sumber lain menyebutkan US$ 449,338,902 uang kertas 30.

Uang ini dipakai untuk membiayai perang tidak bersaudara tahun 1861–1865. Mungkin pembaca heran dengan kata perang tidak bersaudara, kata ini adalah kata yang tepat untuk civilwar atau perang saudara di Amerika Serikat, antara Federasi di utara dan Confederasi di selatan. Bahasa Inggrisnya pun harus diubah dari civil war menjadi uncivil war.

Pada perang yang menghabiskan 2% (mati) dari penduduk Amerika Serikat, tidak ada nilainilai civilnya (nilai-nilai berbudaya) sama sekali, bahkan sebaliknya, perang yang bersifat barbar.

Untuk mendukung ketidak-bijaksanaan pencetakan uangnya ini, Lincoln berdalih31:

"The government should create, issue and circulate all the currency and credit needed to satisfy the spending power of the government and the buying power of consumers.... The privilege of creating and issuing money is not only the supreme prerogative of Government, but it is the Government's greatest creative opportunity. By the adoption of these principles, the long-felt want for a uniform medium will be satisfied. The taxpayers will be saved immense sums of interest..."

“Pemerintah selayaknya mencetak, mengeluarkan dan mengedarkan semua mata uang dan kredit untuk mencukupi tingkat kebutuhan belanja pemerintah dan daya beli masyarakat.... Hak istimewa untuk mencetak dan mengeluarkan mata uang tidak hanya merupakan hak prerogatif tertinggi pemerintah, melainkan juga merupakan peluang bagi pemerintah untuk berkreasi. Dengan cara ini, keinginan terhadap alat pembayaran yang seragam akan terpenuhi. Pembayar pajak akan terhindar dari kewajiban membayar bunga yang tinggi".

Abraham Lincoln adalah presiden yang pertama dari dua presiden Amerika Serikat yang mencetak uang. Yang satunya lagi adalah Kennedy dengan menggunakan, Executive Order 11110, 4 Juni 1963. Dalam hal ini Kennedy menggunakan perak sebagai garansinya, sedang Abraham Lincoln tidak.

Ketidak-sukaan dan kecurigaan Abraham Lincoln terhadap masyarakat bisnis diekspresikan dalam ucapannya:
“These capitalists generally act harmoniously and in concert, to fleece the people”

Bahasa Indonesianya kurang lebih:
“Para pemilik modal ini bersama-sama secara halus, tersamar dan terkoordinasi untuk menipu dan membuat sengsara rakyat”

Bila seorang pemimpin anti terhadap kebebasan berusaha, jangan harap perekonomian akan maju. Semasa Abraham Lincoln perekonomian Amerika Serikat hancur. Penderitaan rakyat Amerika Serikat di masa perang saudara yang tidak-bersaudara (uncivil civil war) Abraham Lincoln, digambarkan dengan baik dalam film Gone With the Wind tahun 1939 yang dibintangi oleh Vivien Leigh dan Clark Gable yang mendapat banyak hadiah Oscar. Lincoln mati ditembak John Wilkes Booth tanggal 14 April 1865 ketika sedang menonton sandiwara di gedung Ford’s Theater bersama istrinya. Memang sewajarnya Lincoln mati terbunuh karena telah menyengsarakan banyak orang. Penerus Abraham Lincoln terpaksa harus melakukan bersih-bersih terhadap sisa-sisa pesta yang dibuat pendahulunya. Penarikan kembali greenback yang dicetak Abraham Lincoln, dimulai dengan dikeluarkannya undang-undang Contraction Act, tanggal 12 April 1866. Dari $ 1,80 milyar yang beredar tahun 1866, menciut secara bertahap menjadi $ 0,40 milyar dua puluh tahun kemudian. Suatu jumlah yang masih banyak tersisa.

Panik 1907 dan Jalan Menuju the Federal Reserves

Perjuangan rakyat Amerika Serikat untuk memperoleh kebebasan ekonomi melalui jalan yang sangat panjang. Itu sebabnya judul bab ini adalah: Kapitalisme: Jalan Panjang Menuju Kesengsaraan. Politikus dan lingkaran bisnis yang mau menggunakan politik tidak pernah putus asa. Setelah 3 kali gagal mendirikan bank sentral yang langgeng, tidak matahkan semangat untuk mencoba yang keempat kalinya. Dan berhasil, dan bisa bertahan sampai sekarang selama hampir satu abad. Namanya the Federal Reserves Bank atau the Fed, yang didirikan tahun 1913. Pendiriannya dilatar-belakangi Panik 1907.

Panik-1907 adalah krisis finansial di Amerika Serikat yang terjadi tahun 1907 sesuai dengan namanya. Krisis ini dipicu oleh aksi spekulasi goreng-menggoreng (memainkan harga) saham United Copper Company oleh seseorang bernama Otto Heinze.32. Spekulasi ini didanai oleh beberapa bank. Awalnya Heinze berhasil menggoreng saham United Copper Company naik 54%, dari $39 ke $60 dalam beberapa hari. Heinze berpikir bahwa “lawannya” melakukan short selling, atau menjual saham yang tidak dimilikinya, melainkan dari meminjam untuk jangka waktu tertentu. Setelah jatuh tempo, si pelaku short seller berkewajiban untuk mengembalikan saham yang dipinjamnya itu. Kalau memang aksi short selling yang terjadi maka yang dibutuhkan oleh Heinze adalah terus melakukan aksi beli sampai pinjaman lawannya jatuh tempo. Pada saat itu, lawannya harus membeli kembali saham-saham United Copper dari pasar untuk mengembalikan pinjamannya.

Seandainya Heinze bisa menahan harga saham di pasar tetap tinggi kalau perlu mendongkraknya lagi, maka lawannya akan terjepit dan terpaksa harus membeli hutangnya (berupa saham United Copper) di harga tinggi. Sayangnya dana yang dimiliki Heinze terbatas. Dan lawannya bukan pelaku short selling melainkan pelaku pasar yang mau merealisasikan keuntungannya. Berapapun saham yang dibeli Heinze, nampaknya tidak kekurangan penjual. Heinze mengalami kesulitan untuk mendongkrak harga saham. Pelaku pasar terus mengguyur dan membanjiri pasar dengan saham United Copper Company sehingga harga saham United Copper Company jatuh. Pada saat aksi goreng-menggoreng dan guyur-mengguyur, gejolak pasar menjadi sangat liar. Di hari dimana saham United Copper Company mencapai harga $60 sebagai harga tertinggi, ternyata tidak bisa bertahan, turun dan ditutup pada harga $30.33

Ini adalah suatu gejolak harga 50% dalam sehari. Heinze tidak bisa menahan harga saham United Copper Company lagi karena kehabisan dana. Dan pada keesokan harinya saham United Copper Company mengalami aksi jual lagi yang deras sehingga harganya jatuh ke $10 diikuti oleh saham-saham lainnya. Pembeli menghilang dari pasar dan Heinze bangkrut. Kerugian Heinze menyeret juga bank-bank yang mendanainya Bank-bank yang mendanai projek Heinze ini mengalami penarikan dana besar-besaran oleh para nasabahnya. Karena bank mempraktekkan cara bisnis yang korup, yaitu fractional reserves banking (FRB) – bank memberi kredit dan meminjamkan uang jauh melebihi uang yang disimpannya, maka tidak pelak lagi terjadi krisis liquiditas. Kalau bank menyalurkan kredit jauh melebihi uang yang ada, otomatis bank tidak akan bisa membayar nasabah ketika uang tabungannya diminta kembali. Itu sifat FBR. Selanjutnya beberapa bank di New York mengalami kekurangan dana dan gagal bayar dan bangkrut karena dananya ditariki oleh para nasabahnya. Penarikan dana menjalar ke seluruh sistem perbankan Amerika Serikat.33 Ibid

Bankir-bankir besar di Amerika Serikat, seperti J.P. Morgan, J.D. Rockefeller, Paul Warburg melihat hal ini sebagai kesempatan untuk menghidupkan kembali konsep bank sentral. Dengan lobby yang kuat akhirnya Kongres Amerika Serikat membentuk the National Monetary Commission, Komisi Moneter Nasional yang diketuai oleh Nelson Aldrich yang tidak lain adalah besan J.D. Rockefeller. Tugas komisi ini adalah untuk membuat kajian dan rancangan reformasi sistem perbankan. Akhirnya terbentuklah undang-undang mengenai the Federal Reserves Bank di tanda tangani oleh presiden Woodrow Wilson, menjelang hari Natal tanggal 22 Desember 1913. Undang-undang ini menempatkan kebebasan perekonomian dari buruk menjadi parah. Kontrolan peredaran uang yang tadinya dipegang oleh sekumpulan orang yang di sebut Kongres, berpindah tangan kepada segelintir elit bankir. Dan nama “Federal” digunakan untuk mengaburkan identitas bank sentral sebagai institusi swasta yang berorientasi keuntungan. Monopoli peredaran mata uang ditangan badan yang berorientasi keuntungan, kedengarannya jelek sekali. Yang menarik adalah ditahun yang sama, yaitu 1913 Amendemen ke 16 konstitusi Amerika Serikat mengenai pemberian kekuasaan pemerintah federal (pusat) untuk menarik pajak penghasilan. Kekuasaan semakin dimonopoli di pusat. Jalan menuju kesengsaraan bagi rakyat Amerika semakin melebar. Pemerintah, politikus, birokrat lebih leluasa menghambur-hamburkan uang, memeras rakyat melalui pajak resmi.

Dari Penganut Kebebasan ke Negara Usil

Sering kita mendengar orang yang mengatakan bahwa Amerika Serikat adalah negara yang paling suka usil dan paling suka memata-matai penduduk dunia. Di awal dekade 2000an, pembaca mungkin tidak mengenal nama Hambali, Dulmatin, Abu Bakar Basir, sebelum nama-nama ini dipopulerkan oleh Amerika Serikat. Padahal orang-orang ini adalah orang Indonesia. Bukankah sebagai orang Indonesia, kita seharusnya lebih tahu dari pemerintah Amerika Serikat? Tidak hanya itu Amerika Serikat menjanjikan hadiah $10 juta bagi mereka yang bisa membantu menangkap kedua orang ini. Kenapa orang di seberang benua sana lebih tahu tentang orang-orang ini dari kita yang sebangsa?. Apalagi kalau bukan karena mereka yang usil memata-matai penduduk Indonesia. Tahun 1913 bukan saja merupakan tonggak sejarah berpindahnya otoritas pengedaran mata uang Amerika Serikat dari Kongres ke bank swasta yang disebut the Federal Reserves Bank, atau disingkat the Fed, tetapi juga merupakan tonggak sejarah mulai usilnya Amerika Serikat.

Amerika Serikat menjadi sebuah imperium yang sangat peduli atas semua urusan penduduk di dunia. Amerika Serikat sebagai negara besar, sumber alam yang besar, dengan bank sentral yang kuat, banyak yang bisa dilakukan. Kalimat “banyak yang bisa dilakukan”, adalah impian para politikus dan bisa dimanfaatkan oleh pengusaha peralatan perang. Di negara hukum yang berpegang pada rule of law, mempunyai lobby yang kuat adalah sangat essensial bagi kelangsungan hidup sebuah industri. Bahkan investasi di sektor lobby bisa lebih membuahkan hasil dibandingkan dengan investasi untuk meningkatkan mutu produk. Hukum, undang-undang dan aturan bisa sesuaikan untuk keuntungan pelobby.

Hobby mengobok-obok negara lain dimulai dengan terjunnya Amerika Serikat ke kancah perang dunia ke I, yang sebenarnya bisa dihindari. Ketika perang dunia ke I, yang juga disebut perang besar Eropa, meletus tahun 1914, rakyat Amerika Serikat tidak mau negaranya melibatkan diri dalam kancah perang itu. Tetapi hal itu bukan kehendak para banker dan industrialis. Perang bisa menciptakan kebutuhan baru, yaitu senjata dan alat pembunuh manusia. Dan ini merupakan peluang bisnis. Sebab yang memicu keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Dunia I sangat konyol, yaitu karena tenggelamnya kapal pesiar Lusitani oleh terpedo kapal selam Imperial Jerman. Dikatakan konyol karena patut dicurigai bahwa Lusitani sebenarnya dengan sengaja diumpankan ke kapal selam U-boat Jerman untuk diterpedo. Kapal pesiar Lusitani dijadwalkan untuk berlayar ke Inggris tanggal 7 Mei 1915 yang pada waktu itu sedang berperang dengan Jerman, melewati zone perang. Entah apa yang dipikirkan orang-orang uang mau berpesiar melewati zone perang. Apakah mau menonton perang? Lagi pula waktu itu pihak-pihak yang bertikai tahu bahwa banyak peralatan perang dan bahan logistik dikirim dengan kapal dagang atau kapal-kapal sipil. Jadi bukan tidak mungkin Lusitani digunakan Inggris dan sekutunya untuk mengangkut persenjataan dan logistik bagi Inggris.

Pihak Jerman yang tidak mau memulai konflik dengan Amerika Serikat, berusaha mencegah berlayarnya kapal pesiar Lusitani ini dengan memasang advertensi di suratsurat kabar di kota-kota pantai timur Amerika Serikat termasuk New Yorks. Isinya merupakan peringatan kepada setiap calon penumpang Lusitani akan resiko berlayar dengan Lusitani di daerah perang. Lusitani tetap berlayar ke perairan Irlandia dan akhirnya diterpedo oleh kapalselam Jerman. Ada dua ledakan yang menenggelamkan Lusitani. Ledakan yang pertama adalah ledakan akibat dari terpedo dan yang kedua menjadi perdebatan apakah dari bahan peledak yang dibawa Lusitani atau karena faktor lain. Yang pasti, di dalam manifest Lusitani yang tenggelam ditemukan catatan pengapalan 4,2 juta butir peluru yang dikemudian hari setelah perang usai dibuktikan dalam penyelaman bangkai kapal. Sebanyak 1.198 orang penumpang Lusitani mati tenggelam. Ini menimbulkan kemarahan rakyat Amerika Serikat. Dan terjunlah Amerika Serikat ke kancah perang dunia ke I. Tingkat keusilan Amerika Serikat menjadi lengkap dan menjadi resmi semasa perang dunia ke II meletus. Dengan dikeluarkannya undang-undang Lend and Lease Act (Maret 1941) menjadikan Amerika Serikat resmi sebagai negara interventionist, negara yang suka campur tangan urusan negara lain. Tentu saja undang-undang ini berpangkal pada bisnis. Isinya secara garis besar adalah pemasokan peralatan perang oleh Amerika Serikat kepada sekutu (Inggris, Prancis, Cina, Soviet) sebagai bantuan. Dana yang resmi yang disalurkan berjumlah $ 50 milyar (1941) yang ekivalen dengan $ 800 milyar uang 2010.

Peralatan ini dimaksudkan sebagai pinjaman yang akan dikembalikan dalam keadaan baik. Jika rusak maka harus diganti. Penggantian ini diatur dalam kerangka pembayaran pinjaman jangka panjang. Di samping itu juga, Amerika Serikat diberi hak untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah kekuasaan negara-negara tersebut. Undang-undang Lend and Lease Act jelas berorientasi bisnis. Peralatan perang, seperti pesawat terbang, tank, kapal perang, meriam, senjata dan amunisinya, sebagian besar harus dibayar. Puluhan kapal perang Amerika Serikat berpindah tangan. Juga pesawat terbang yang tentu saja menghidupkan perusahaan pesawat terbang McDonnell Douglas. Juga truk-truk merek Dodge bisa menjadi bagian dari perlengkapan Russia. Belum lagi dengan perlengkapan prajurit seperti baju hangat, sepatu sampai makanan kaleng. Mesinmesin produksi sekutu di Eropa sudah digilas Jerman dengan serangan blitzkriegnya. Demikian besarnya, hutang yang terutama dipikul Inggris dalam kaitannya dengan Lend and Lease Act ini baru selesai dilunasi 65 tahun kemudian yaitu pada bulan Desember 2006.34 Selama 65 tahun pembayar pajak harus melunasi hutang akibat perang. Tidak heran kalau tingkat kemakmuran (GDP) Inggris bisa tersusul Hong Kong, jajahannya. Sejalan dengan waktu, Amerika Serikat semakin sering terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam peperangan dan kerusuhan di berbagai tempat di dunia ini.

Tidak ada periode dimana Amerika Serikat tidak punya musuh. Mulai perang Korea pada dekade 50an. Vietnam pada dekade 60an. Perang Timur-Tengah, Arab – Israel yang tidak langsung pada dekade 70an. Pada dekade 80an, mengobok-obok Amerika Latin, memasok senjata kepada Mujahidin di Afganistan untuk melawan Uni Soviet (1979 1989), memasok senjata untuk Irak dalam perang Irak-Iran (1980 - 1988). Kemudian invasi Irak pada dekade 90an. Yang paling akhir adalah perang melawan Teror dan invasi Irak ke dua pada dekade 2000. Menjadi negara yang usil sulit untuk dihindari oleh negara yang disebut Amerika Serikat, walaupun sering mengorbankan nyawa dan beban ekonomi warganya. Sepanjang sejarah aktivitas melobby merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan aktivitas politik dan industri, apalagi industri peralatan perang.

Dulu orang berpikir bahwa kalau hanya mengandalkan pasar untuk keamanan sipil dan olah-raga saja, industri persenjataan akan sulit hidup. Polisi tidak akan pernah memerlukan rudal anti tank, anti pesawat udara, pesawat pembom. Apalagi pesawat pembom dan kapal induk. Tetapi barang-barang itulah yang menjadi andalan pemasukan bagi industri peralatan pembunuh manusia, bukan barang-barang kecil seperti revolver kaliber 38 yang digunakan polisi. Mungkin pola berpikir sekarang sudah berubah. Ketika presiden George Bush Jr mencanangkan perang melawan teror, barang-barang kecil bisa juga memberikan pemasukan yang lumayan kalau volumenya besar dan jenisnya banyak. Detektor bom dari segala ukuran, dipasang di pusat perbelanjaan, hotel-hotel, kantor-kantor diseluruh dinia dan menjadi laku sekali.

Bisnis yang bagus. Menyulut permintaan pasar nampaknya mudah. Cukup dengan mengganggu Osama bin Laden yang notabene adalah perpanjangan tangan Amerika Serikat semasa perang Mujahidin melawan Uni Soviet di Afganistan pada dekade 1980an. Ketika Osama marah dan membalas, maka ada alasan untuk membuat projek baru yang disebut perang melawan teror.

Depressi Besar 1930an

Bagi pengamat ekonomi, akan selalu ada pertanyaan dalam benaknya. Apakah the Fed akan berprilaku seperti bank sentral negara yang mencintai inflasi atau seperti bank swasta yang sangat berkuasa dan mempraktekkan fleecing dengan strategi siklus inflasideflasinya?. Nyatanya the Fed memangkas nilai dollar menjadi setengahnya, dalam kurun waktu kurang dari 7 tahun setelah berdirinya. Tentu saja dengan cara inflasi, maksudnya mencetak uang dan memberikan kredit lunak. The Fed menyalurkan kredit liquiditas dengan sangat mudah. Akibatnya harga-harga naik lebih dari 2 kali lipat dari tahun 1913 – 1920. Perang dunia ke I membantu ekspansi kredit ini dengan dalih dan latar belakang untuk memproduksi mesin-mesin perang.

Setelah perang dunia ke I usai tahun 1918, kegiatan ekonomi di Amerika Serikat mengalami pergeseran dari ekonomi perang ke ekonomi damai. Aktivitas ekonomi yang tadinya berat kepada produksi alat-alat pendukung perang, kemudian harus beralih ke barang-barang konsumsi dimasa damai. Hal yang demikian sering menimbulkan resesi. Itulah yang menyebabkan resessi 1920-1921 di Amerika Serikat. Reaksi the Fed bisa ditebak. Liquiditas dikucurkan. Antara tahun 1920 – 1929, kredit terus mengucur, sehingga rasio hutang terhadap GDP mencapai kurang lebih 300%. Masa ini dikenal sebagai the roaring twenties, boom ekonomi yang dibiayai kredit; mania, mengarah pada spekulasi dan mal-investasi. Beban hutang menjadi berat. Dan akhirnya terjadi market crash bulan Oktober 1929 yang diikuti dengan depressi ekonomi tahun 30an yang dikenal sebagai the Great Depression. Depresi ekonomi ini cukup berat dan dampaknya terasa hampir keseluruh dunia, termasuk Hindia Belanda (wilayah Indonesia jaman dulu).

Ternyata keberadaan the Fed tidak bisa membuat ekonomi terhindar dari siklus alami boom & bust, panik dan depresi/resesi ekonomi. Dan ini akan terus berlangsung sampai hampir 100 tahun setelah berdirinya the Fed. Seakan the Fed tidak bisa belajar dari pengalaman. Atau sememangnya siklus boom & bust tidak bisa dicegah atau dihindari seperti terjadinya siang dan malam. Seperti biasanya, ketika ada krisis, politikus merasa bahwa mereka tahu penyelesaiannya, maka kali inipun demikian. Dan seperti biasanya mereka akan menambah peraturan baru, kengkangan baru terhadap kebebasan di bidang ekonomi. Kali ini presiden Franklin D. Roosevelt, salah satu presiden Amerika Serikat yang dianggap presiden terbaik dan terbesar, berpikir bahwa dia mempunyai penyelesaian yang ampuh untuk depresi ekonomi yang dihadapi Amerika Serikat. Seperti biasanya, solusi untuk persoalan depresi ekonomi ini tidak lebih dari perampasan hak-hak warga negara.

Franklin D. Roosevelt mengeluarkan Executive Order 6102 tanggal 5 April 1933. Isinya adalah larangan memiliki emas bagi rakyat Amerika. Semua emas harus diserahkan kepada pemerintah dalam waktu satu (1) bulan dan dihargai $ 20,67 per troy-ounce (oz). Harga ini dinaikkan dari $19,39 per oz. Setelah tanggal itu, setiap pelanggaran ketentuan ini dikenakan hukuman penjara maksimum 10 tahun dan/atau denda $10.000. Executive Order 6102 mengecualikan dokter gigi, pengerajin perhiasan dan seniman dan beberapa profesi lainnya. Tidak diketahui apakah imam-imam Yahudi dan orang-orang Yahudi juga memperoleh pengecualian.

Pasalnya beberapa alat peribadahan mereka terkadang terbuat dari emas, seperti perangkat Kiddush dan havdala, dan tempat penyimpanan Taurah. Untungnya di Amerika Serikat pada masa itu tidak banyak etnis India dan Pakistan. Seandainya masyarakat dari anak benua India waktu itu sudah banyak, maka pelanggaran terhadap hak-hak mereka semakin sempurna. Orang India menyukai perhiasan emas, apalagi dalam upacara-upacara perkawinan mereka. Executive Order 6102 tidak lain merupakan melanggaran hak-hak pribadi di Amerika Serikat. Tidak cukup dengan pelanggaran hak-hak pribadi, kemudian Franklin D. Roosevelt mengecewakan warga negara yang taat. Bulan ke 10 setelah diberlakukannya Executive Order 6102, F.D. Roosevelt menaikkan ganti rugi emas dari $ 20,67 per oz ke $ 35 per oz dengan undang-undang Gold Reserve Act tertanggal 30 Januari 1934. Semua berlangsung secara resmi dan disyahkan oleh undang-undang. Dan nilai dollar turun 45%. Ini suatu pelajaran bahwa warga negara yang patuh kepada peraturan pemerintah bisa dirugikan.

Pemerintah memberi insentif bagi pembangkang. Depresi Besar 1930 juga dijadikan dalih untuk mengengkangan dan pengelabuhan lebih lanjut. Tahun 1935 keluarlah undang-undang Jaminan Sosial, Social Security Act. Seperti dalil Jefferson bahwa pemerintah akan menghambur-hamburkan jerih-payah rakyat dengan dalih menolongnya, Jaminan Sosial adalah salah satunya. Jaminan Sosial meliputi asuransi hari tua dan penyandang cacat, tunjangan pengangguran, bantuan bagi keluarga miskin, asuransi kesehatan dan perawatan hari tua dan penyandang cacat (Medicare), bantuan untuk program kesehatan (Medicaid), dan lain-lain. Program-program sosial ini kedengarannya indah, sepanjang tidak muncul pertanyaan, siapakah yang akan membayar? Program ini terdengar merdu bagi sebagian orang dan bagaikan petir bagi sebagian lagi. Persoalannya ialah, presiden Amerika Serikat bukan seperti Albert Schweitzer yang bekerja, menghasilkan jasa dan barang nyata yang diwujudkan dalam bentuk uang. Kemudian dana itu disumbangkan kepada yang memerlukan. Presiden-presiden Amerika Serikat (atau presiden manapun di dunia ini) tidak ada yang seperti Albert Schweitzer. Itu persoalannya. Dana untuk membiayai program Jaminan Sosial berasal dari masyarakat juga. Apakah dananya itu dari mereka yang hidup dimasa kini dan/atau yang utamanya dari mereka yang hidup dimasa datang. Ini adalah penipuan ala Ponzi. Dan penipuan ala Ponzi hanya bisa lancar jika peserta yang baru dan ikut serta dimasa datang, masih bisa menunjang pengeluaran saat ini bagi peserta lama. Sayangnya perkiraan demografi Amerika Serikat tidak mendukung penipuan ala Ponzi ini.

Secara demografi Amerika Serikat secara perlahan berubah menjadi masyarakat yang menua. Persentasi penduduk di atas 65 tahun semakin banyak dan persentasi penduduk yang berusia produktif (20 – 55 tahun) semakin berkurang. Penipuan piramida ala Ponzi yang disebut Medicare dan Medicaid diperkirakan akan meledak antara tahun 2020 – 2050. Pada masa-masa itu banyak rakyat Amerika Serikat akan merasa tidak bahagia seperti yang sudah diperingatkan Jefferson. Yang muda dikenakan pajak yang tinggi atau yang tua tidak memperoleh apa yang dijanjikan ketika penghasilannya dipajaki dimasa muda mereka. Penipuan yang halus dan berjangka panjang.


26 America's Forgotten War Against the Central Banks, Mike Hewitt, Polish News, 8 December 2009
27 Andrew Jackson, Wikipedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Andrew_Jackson c/o
29 United States Note, Wikipedia, http://en.wikipedia.org/wiki/United_States_Note
30 America's Forgotten War Against the Central Banks, Mike Hewitt, Polish News, 8 December 2009
31 Ibid
32 Panic of 1907, Wikipedia, Online encyclopedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Panic_of_1907
34 Britain makes final WW2 lend-lease payment, inthenews.co.uk, 29 Desember 2006
http://www.inthenews.co.uk/news/news/finance/britain-makes-final-ww2-lend-lease-payment- $1034891.htm

Buku Penipu, Penipu Ulung dan Politikus.