Rabu, 06 Juni 2012

PROPAGANDA MEDIA BARAT DAN PERANG "PALSU" ATAS NAMA KEMANUSIAAN


"Setiap Negara yang ingin berperang dengan negara lain, akan mulai dengan menyebarkan manifesto kepada warga negaranya dan ke seluruh Dunia. Dalam Manifesto itu, negara tersebut akan mengumumkan bahwa kebenaran dan keadilan berada disisinya, dan perang tersebut dilandasi cinta dengan kemanusiaan dan kedamaian, dibubuhi oleh sentimen-sentimen kedamaian yang royal. Negara itu juga akan menyatakan kebenciannya terhadap kemenangan materi dan menyatakan perang itu bukan untuk menambah kekuasaan. Musuh negara tersebut juga akan memberikan pernyataana yang sama. Manifesto-Manifesto yang berlawanan antara kedua negara tersebut ditulis sama halusnya, mengandung kandungan moralitas dan bobot ketulusan yang sama. dengan kata lain, kedua manifesto itu adalah jelas-jelas bohong. Orang-orang yang berakal sehat, mereka yang mempunyai pengalaman dalam politik, tidak akan membuang waktu membaca manifesto-manifesto itu, hanya orang tolol yang akan mempercayainya."
(MIKHAIL BAKUNIN)

Propaganda (dari bahasa latin modern: propagare yang berarti mengembangkan atau memekarkan) adalah rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang. Propaganda tidak menyampaikan informasi secara obyektif, tetapi memberikan informasi yang dirancang untuk memengaruhi pihak yang mendengar atau melihatnya. Menurut Garth S. Jowett dan Victoria O'Donnell menyebutkan Propaganda adalah usaha dengan sengaja dan sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi pikiran, dan mengarahkan kelakuan untuk mendapatkan reaksi yang diinginkan penyebar propaganda. Dalam Everyman's encyclopedia, propaganda merupakan suatu seni untuk menyebarkan dan meyakinkan suatu kepercayaan, khususnya kepercayaan agama atau politik. Menurut Nancy Snow, ada tiga karakteristik propaganda. Pertama ia merupakan komunikasi yang disengaja, dan dirancang untuk mengubah sikap orang yang menjadi sasaran. Kedua ia menguntungkan bagi si pelaku propaganda untuk memajukan kepentingan orang yang dituju, dan ketiga ia biasanya merupakan informasi satu arah (yakni kampanye media massa)

Propaganda, dilihat dari perspektif modern, mengimplikasikan sesuatu yang buruk. Sebagian mengatakan propaganda menyebabkan peperangan, sebagian lain berpendapat, propaganda itu lebih kejam dari perang itu sendiri. Propaganda mendorong seseorang untuk berpikir dan berbuat hal yang bahkan belum kita pikirkan sebelumnya. Propaganda mengaburkan pemahaman seseorang dengan menyediakan lapisan-lapisan yang terdistorsi. Oleh karena itu, propaganda menjadi musuh pemikiran independen dan merupakan manipulator yang tidak dikehendaki dan menggangu dalam aliran informasi bebas. Selain itu, propaganda juga menghendaki adanya kemenangan emosi. Dengan dalih perjuangan birokratis, penguasa mengontrol individu lewat propaganda melalui media mainstream.


Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, Chomsky juga amat tajam mengkritik media massa-media massa besar di Amerika dan negara-negara barat. Baginya, sebagaimana dicatat oleh Garland, media massa di Amerika menggunakan model propaganda (propaganda model) di dalam pemberitaan, sehingga justru memperkuat dominasi pihak-pihak yang sudah berkuasa, baik berkuasa secara modal maupun politik. Dengan kata lain, media massa yang ada berpihak pada status quo, dan dengan itu menyingkirkan kepentingan-kepentingan lain yang sifatnya kritis pada kekuasaan yang ada. Bukan hanya media massa, tetapi kaum intelektual, termasuk yang berada di universitas, juga seringkali menulis dan berkarya untuk memberikan pembenaran pada sistem kekuasaan yang ada. Ada yang melakukannya secara sadar, dan ada yang tidak sadar.


Moammar Qadaffy memang bukan pemimpin yang baik. Salah satu bukti kebrutalannya adalah aksi ‘pelenyapan’ tokoh pendiri Hizbullah Lebanon Imam Mousa Sadr. Pada 25 Agustus 1978, Imam Musa Sadr, bersama dua orang yaitu, Syeikh Muhammad Yaqub dan Abbas Badruddin, pimpinan redaksi kantor berita Lebanon, tiba di Libya. Menurut rencana tanggal 29 atau 30 Agustus, mereka akan berdialog dengan Presiden Libya, Qadaffy. Namun sejak itu hingga kini Imam Musa Sadr raib tanpa jejak. Amnesty Internasional pada tahun 1988 melaporkan bahwa  Qadaffy telah melakukan penangkapan, penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, serta hukuman mati terhadap para oposannya. Tahun 1996, menurut Amnesty Internasional, terjadi pembantaian massal terhadap 1.200 orang di penjara Abu Slim. Tapi, kebrutalan Qadaffy tidak seharusnya membuat kita tidak peduli (apalagi mendukung) terhadap apa yang dilakukan oleh NATO di Libya. Qadaffy pada akhirnya menghadapi karmanya, mengalami pembalasan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang pernah dilakukannya selama ini, ia akhirnya tewas di tangan para pemberontak.

Namun, di sini kita akan membahas dan mencermati skenario yang dilakukan NATO dalam mengobarkan "Humanitarian Intervention" dalam perang di Libya. Perang di Libya dimulai dengan aksi-aksi demo anti  Qadaffy pada bulan Februari yang dilakukan rakyat Libya di Benghazi. Ada yang aneh, Benghazi sebenarnya justru kawasan yang makmur. Secara umum pun, rakyat Libya cukup makmur. Pendapatan penduduk per kapita Libya adalah US$ 14581.9. Bandingkan dengan Mesir yang hanya US$ 2015.5 dan Tunisia US$ 3680.5. Sekedar perbandingan, Indonesia masih di atas Mesir, yaitu US$ 2149.7 (data dari PBB). Meskipun ada banyak kabar yang memberitakan betapa Qaddafy menumpuk harta, namun dia tetap menginvestasikan kembali sebagian penghasilan minyak (Libya adalah pemilik cadangan minyak terkaya di Afrika) di bidang kesehatan (pelayanan gratis), pendidikan, dll. Itulah sebabnya, HDI (Human Development Index) Libya bahkan yang tertinggi di Afrika, dan di dunia berada di peringkat 57, lebih bagus daripada Rusia atau Brazil. Fakta ini sungguh tidak cocok dengan berita "rakyat Libya bangkit secara massal untuk menumbangkan Qaddafy." Bahwa adanya kelompok oposisi, memberikan kewajaran menyusul aksi-aksi demo dan kekerasan yang terjadi, dunia pun digiring untuk ‘mengizinkan’ Paris dan London atas restu Washington untuk melakukan Humanitarian Intervention demi membantu rakyat Libya.


Media-media mainstream, seperti CNN atau Fox News, bahkan kali ini yang menjadi motornya adalah Al Jazeera, berusaha membentuk opini publik, bahwa sedang terjadi pembantaian sipil besar-besaran di Libya. Karena itulah, tak banyak yang memprotes saat NATO mulai melancarkan membombardir Libya dengan alasan kemanusiaan (Humanitarian Intervention) tanggal 31 Maret 2011. Target serangan NATO justru bukan kompleks militer, tetapi rumah-rumah (termasuk istana Qaddafy sehingga menewaskan beberapa anak dan cucunya), rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. Ada banyak topik yang bisa dibahas dalam masalah ini, misalnya sahkah serangan NATO? Apa hakikat di balik kata ‘Humanitarian Intervention’ yang didengungkan oleh PBB dan NATO? Namun, kali ini saya akan memfokuskan pada kebohongan media dan justifikasi istilah teoritis dan hakikat Humanitarian Intervention yang didengungkan oleh PBB, NATO dan media mainstream dalam kaitannya dengan hegemoni politik. Selama konflik Libya, hanya ada beberapa jurnalis independen yang dengan berani memberitakan fakta-fakta yang berbeda dengan apa yang diberitakan Al-Jazeera, CNN, dan media mainstream barat lainnya.

Mereka adalah Mahdi Darius Nazemroaya, Franklin Lamb, Lizzhie Phelan (kontributor Press TV), dan Thierry Maysan (jurnalis yang dulu juga membela Iran saat media massa dunia sedang mempropagandakan ada gelombang revolusi islam di Iran). Mereka secara rutin memberitakan langsung dari Tripoli, perkembangan yang sesungguhnya. Tapi pemberontakan massal di seluruh negeri (seperti diberitakan media massa), sungguh menunjukkan pola yang aneh. Pada tanggal 21 Agustus, ketiganya masih mengirim laporan. Phelan kepada PressTV, Nazemroaya kepada  Russia TV, dan Maysan menulis untuk Global Research. Saat itu, dalam rekaman video yang ditayangkan Russia TV, Nazemroaya melaporkan bahwa dirinya ditembak, namun luput. Laporan lainnya menyebut bahwa Lamb ditembak kakinya dan Phelan diintimidasi oleh jurnalis dari media mainstream supaya berhenti melaporkan situasi yang berlawanan dengan misi NATO. Pada tanggal 21 Agustus, Maysan masih mengirim tulisan yang menceritakan keterlibatan Al-Qaida. Namun, anehnya, sejak 21 Agustus, tidak ada kabar lagi dari mereka. Blog Lizzie Phelan pada tanggal 21 Agustus masih ada, namun kini kita sudah tidak bisa membaca lagi isinya. Berita lain menyebutkan bahwa Phelan tidak bisa lagi mengakses facebook dan emailnya. Belum ada kepastian bagaimana kondisi mereka saat ini.

Intimidasi terhadap para jurnalis independent itu menunjukkan ada yang ditutup-tutupi. Kebohongan sedang disebarluaskan oleh media massa mainstream. Ini salah satu bukti nyata kebohongan itu: Pada tanggal 21 Agustus, secara serempak media massa dunia (termasuk di Indonesia) memberitakan bahwa pasukan pemberontak sudah menguasai Tripoli. Televisi-televisi menayangkan gambar orang-orang yang bergembira ria. Reporter menyatakan, inilah pasukan pemberontak merayakan kemenangan . Kemudian terbukti, video itu palsu belaka. Itu adalah sebuah film yang dibuat entah dimana (kemungkinan besar tentu di Qatar, karena yang pertama kali menyiarkan rekaman itu adalah Al Jazeera), dengan lokasi yang mirip dengan Green Square Tripoli.

Video tentang deskripsi gambaran diatas pernah diterbitkan di youtube, tapi entah kenapa tidak beberapa lama video tersebut dihapus di halaman youtube.

Meskipun suara-suara jurnalis independen sudah diberangus, namun kebenaran cepat atau lambat akan terkuak. Seperti dikatakan Nazemroaya, "ini Perang NATO, Ini bukan tentang Qaddafi. Qaddafi adalah dalih dilancarkannya perang ini, perang ini adalah untuk mencuri harta dari rakyat Libya.” Mereka tidak sedang membela Qaddafi. Bahkan Prof. Chossudovsky, seorang peneliti independen dari Centre for Research on Globalization mengatakan, jurnalis independent yang dijadikan target, karena mereka mengatakan kebenaran. Liputan media mainstream terhadap perang Libya difokuskan pada Qaddafy. Tidak ada satu kata pun dari media-media mainstream yang menyebutkan mengenai kerusakan dan korban nyawa rakyat sipil akibat bombardir NATO, termasuk bombardir intesif ke Tripoli.

Dan kini propaganda mengarah ke Suriah dengan tuduhan yang mirip dengan Libya “kediktatoran dan pelanggaran berat ham”. Rezim Suriah diarahkan untuk dijatuhkan akan tetapi upaya propaganda di Suriah terlalu kasar sehingga dunia Internasional yang independen (oposisi) tidak sepenuhnya merestui seperti China dan Rusia. Terakhir Media BBC Inggris disitusnya, tertanggal 27 Mei 2012 tertangkap basah ketahuan dan tanpa malu-malu mencoba membuka jalan untuk meligitimasi Humanitarian Intervention PBB-NATO ke Suriah. Pada tanggal tersebut BBC mempublikasi foto lama Marco Di Lauro tentang anak-anak Irak yang tewas pada tahun 2003. BBC berupaya meyakinkan dunia dan komunitas internasional bahwa mereka (mayat anak-anak) adalah korban serangan pembantaian pemerintah suriah di Kota Houla 25 Mei 2012. Sementara judul laporan yang digunakan oleh BBC untuk menggambarkan citra kebiadaban tentara Suriah, menyatakan bahwa gambar ini diberikan oleh aktivis yang berada di Suriah dan "dipercaya sebagai tubuh anak-anak yang tercintang dan tengah dalam proses pemakaman di Houla". Ini adalah propaganda hitam media barat sebagai upaya justifikasi untuk meligitimasi invasi dalam kekisruhan Arab Spring di Timur Tengah.



Kemudian, Marco Di Lauro melakukan protes dan memberitahu bahwa itu adalah foto korban pembunuhan massal di Irak tahun 2003. BBC mencabut begitu saja foto itu, tanpa permintaan maaf. Sementara foto itu sudah terlanjur disebarluaskan keseluruh dunia, dan sudah diposting ulang oleh banyak orang didunia terutama di media-media sosial. Korban fitnah ini tentu saja tentara Suriah, dan yang diuntungkan adalah kaum oposisi yang jelas-jelas bermain dan bertumpu pada biaya dari asing. Tujuan utama dari propaganda hitam ini adalah jelas, agar PBB menyetujui Humanitarian Intervention yang hakikatnya adalah pengiriman pasukan perang internasional ke Suriah untuk menggulingkan Bashar Al-Assad, sebagaimana yang terjadi pada khadaffy di Libya.

Pada kasus di Suriah, korban tewas bukan seperti yang digembar-gemborkan media barat dimana diceritakan bahwa tank-tank membombardir anak-anak di Homs, Suriah. Itu semua ternyata berita bohong, ternyata lebih banyak korban tewas akibat berondongan senjata konvensional serbu yang dimiliki oleh militan-militan anti pemerintah yang terjadi di kota Homs atau Houla. Kasus di Suriah sesungguhnya bukan persoalan pertentangan mahzab, karena Assad sendiri adalah seorang Sekuler, dia penganut Syah Alawi yang berbeda dengan Syiah Iran yang tunduk pada garis komando ulama tertinggi, tapi dalam persoalan geopolitik Suriah dekat dengan Iran. Suriah kini sedang menjadi target Arab Spring Barat, yang ingin melakukan penguasaan globalis di Timur Tengah untuk merangsek agar lebih dekat ke Iran dengan menjungkalkan rezim Suriah yang Anti-Israel. Maka itu kaum sunni arab sebagai antek barat yang dimotori oleh Arab Saudi dengan Liga Arabnya mendukung penuh penggulingan Assad di Suriah. Coba lihat fakta ini

Sedangkan dalam kasus Iran sendiri, eskalasi propaganda hitam media barat sudah berlangsung sejak kaum konservatif yang dipimpin oleh Presiden Anti-Imperialis Mahmoud Ahmadinejad berusaha mengembangkan nuklir damainya. Isu Nuklir Iran terus menerus dipropagandakan oleh media barat sejak presiden gila perang Amerika George W. Bush naik ketampuk kekuasaan distimulan lagi sejak terjadinya tragedi 9/11 yang menghancurkan menara kembar WTC. Bush terang-terangan menyebut Iran sebagai bagian dari Axis of Evil (Poros Setan Dunia) bersama dengan Korut dan Irak. Opini dunia digiring untuk mengkutuk Iran karena kepemilikan teknologi nuklirnya (hampir mirip dengan tuduhan senjata pemusnah massal terhadap Irak) dalam kasus Iran cukup menarik, sebab Iran tak kalah gencarnya mengklarifikasi bahkan menyerang balik opini-opini media pro Imperialis dengan media-media multi nasionalnya. Begitu dahsyatnya propaganda media mempengaruhi opini dunia bahkan jika ada media independen yang meragukan maka akan terkucilkan, parahnya terkadang dianggap sebagai media anti hak asasi manusia atau media teroris dan julukan negatif lainnya.

Dalam kasus Nuklir Iran, hingga detik ini IAEA (Badan Atom Internasional) yang ditugaskan PBB sebagai satu-satunya organisasi internasional yang berwenang untuk mengawasi dan melindungi program nuklir negara-negara berdaulat hingga detik ini tidak mampu memberikan fakta valid yang membuktikan bahwa Iran telah terbukti mengembangkan senjata nuklir untuk mengancam perdamaian dunia. Lucunya berkali-kali Resolusi Dewan Keamanan PBB berupa embargo dan berbagai sanksi dijatuhkan atas program nuklir damai Iran. Padahal Iran sendiri adalah anggota NPT (Nuclear Non-Proliferation Treaty), sebuah perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk mengembangkan program nuklir damai di bawah pengawasan IAEA. Sejarah telah mencatat, tidak ada satupun negara-negara di dunia ini yang mampu mengembangkan senjata nuklir ketika negara tersebut masih berada dalam status keanggotaan NPT yang berada di bawah pengawasan ketat IAEA. Itulah sebabnya mengapa Korut pada bulan Januari 2003 menyatakan diri keluar dari NPT agar dapat secara bebas mengembangkan program nuklirnya hingga tahap tertinggi yaitu kepemilikan senjata nuklir. Hingga kini media mainstream barat tetap menjadi corong dalam propaganda imperialisme barat dimana terus menerus menyebarkan fitnah kebohongan terhadap status nuklir Iran yang dianggap mengancam perdamaian dunia. Dan karena independensi Iran terhadap tekanan Resolusi Dewan Keamanan PBB, sering sekali media barat menyebut Iran sebagai negara agressor yang paling mengancam perdamaian dunia. Padahal tidak pernah sekalipun Iran melakukan invasi ke negara-negara lain, apalagi mengancam perdamaian regional dan dunia. Bahkan Perang Irak-Iran pun dahulu dimulai oleh Irak yang dikompori oleh Amerika pasca revolusi Islam yang terjadi di Iran.


Sesungguhnya negara yang layak dituduh agressor, pengancam stabilitas Timur Tengah, adalah Israel. Negara Zionis ini memiliki semua senjata pemusnah massal, terutama sekitar 200-300an hulu ledak nuklir, dan menduduki dataran tinggi Golan milik Suriah serta wilayah Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Semua yang dilakukan Israel ini bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB (242 dan 338), serta sejumlah perjanjian internasional lainnya. Di bawah rezim partai Likud, Israel menjadi negara paling agressor di Timur Tengah. Memacetkan proses perdamaian dengan melanggar semua resolusi. Israel di bawah rezim Likud menumpas perlawanan terhadap Palestina dengan melakukan agresi ke dalam wilayah Palestina dan mendudukinya hingga sekarang. Terakhir adalah pembantaian 19 aktivis kemanusiaan di kapal Mavi Marmara, dimana seluruh dunia mengutuk keras, tetapi Amerika tetap bersikukuh untuk melindunginya bahkan memperkuatnya. Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang paling banyak mengangkangi resolusi-resolusi hukum PBB, bahkan catatan terakhir 2011 lembaga Amnesty Internasional menyebutkan bahwa Israel adalah negara yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM secara sistematis di abad modern pasca Perang Dunia Kedua.

**********************************************************

Dalam kajian Hubungan Internasional, ada yang disebut "Humanitarian Intervention" atau Intervensi Kemanusiaan. Menariknya kini aktris cantik Angelina Jolie sudah direkrut oleh PBB untuk menjadi "Juru Bicara bagi doktrin ini. Mungkin jika Angelina Jolie yang angkat bicara, kata "Humanitarian Intervention" bisa terdengar jauh lebih seksi dan manusiawi. Dalam wawancaranya dengan Al-Jazeera, Jolie menyatakan dukungannya bagi Humanitarian Intervention di Suriah. Memang kata Humanitarian Intervention apalagi bila terdengar dari bibir Jolie yang seksi seolah-olah terdengar mulia. Namun sesungguhnya Humanitarian Intervention adalah sebuah bentuk "SERANGAN MILITER". 

Yang patut kita ketahui disini adalah, Intervensi Kemanusiaan berbeda dengan "Bantuan Kemanusiaan" yang biasa dilakukan oleh negara-negara saat mengirim obat atau uang ke negara-negara yang tertimpa bencana. Humanitarian Intervention adalah serangan militer yang "DIANGGAP LAYAK" dilakukan oleh sebuah negara terhadap sebuah negara lain dengan alasan kemanusiaan. Contoh konkritnya, NATO dianggap boleh menyerang Libya dan menggulingkan Qadaffy karena konon Qadaffy adalah diktator yang menyengsarakan rakyatnya. Kini, banyak pihak yang menyerukan serangan militer PBB-NATO ke Suriah dengan alasan Assad sudah membunuhi ribuan rakyatnya. Dalam kajian Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, legalitas Humanitarian Intervention masih menjadi perdebatan hingga kini. Sebab utamanya adalah adanya doktrin "Souvereignty States" (Kedaulatan Negara). Dalam doktrin ini, setiap negara dianggap sebagai entitas yang berdaulat sehingga berhak penuh dalam mengendalikan rakyat, menetapkan hukum, dan mengamankan wilayahnya. Bila doktrin kedaulatan negara ini diterima (kenyataannya semua negara menerima doktrin ini), artinya, tidak ada negara yang berhak melakukan intervensi terhadap sebuah negara lain, apapun alasannya (Prinsip Non-Intervensi atas doktrin kedaulatan negara pengaturannya secara eksplisit terdapat di dalam Piagam PBB). Aturan PBB juga menyatakan bahwa sebuah negara tidak boleh melakukan serangan militer terhadap negara lain, kecuali bia ada izin dari Dewan Keamanan PBB.

Namun masalahnya, izin dari Dewan Keamanan PBB sangat bergantung pada kepentingan politik negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB sebagai pemegang HAK VETO. Dalam kasus Irak, Dewan Keamanan PBB sama sekali tidak memberikan izin invasi militer, namun Amerika dan Sekutunya tetap menyerang Irak. Dalam kasus Libya, Dewan Keamanan PBB memang memberikan izin untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu demi melindungi rakyat sipil Libya, saat itu Rusia dan China abstain. Sedangkan dalam kasus Suriah, Rusia dan China menggunakan hak vetonya dan menolak dilancarkannya serangan militer atas nama PBB ke Suriah.

Bila kita melihat pada kacamata sejarah munculnya doktrin Humanitarian Intervention, akan terlihat bahwa sejak awal memang doktrin ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan barat. Kochler (Humanitarian Intervention in the Context of Modern Power Politics, 2000), menulis bahwa doktrin Humanitarian Intervention pertama kali dikemukakan pada tahun 1800-an oleh Eropa dalam menghadapi Imperium Turki. Menurut Kochler, salah satu kriteria utama dalam menjustifikasi Humanitarian Intervention adalah "Ketidakadilan dan Kekejaman" yang menyinggung moral kristen dan peradaban Eropa. Atas kriteria itulah Eropa (Barat) merasa berhak untuk melakukan serangan militer kewilayah-wilayah yang dikuasai oleh Ottoman Turki, yaitu Yunani (1826), dan Armenia (1896).


Propaganda Imperialis barat atas nama Humanitarian Intervention terus didengungkan bersama-sama media mainstream barat sebagai alatnya untuk memperkuat HEGEMONI, mempertahankan DOMINASI dan menyebarluaskan INFLUENCE (pengaruh) di Timur Tengah. Benar apa yang pernah dikatakan oleh Antonio Gramsci tentang konsep hegemoni. Gramsci pernah beragumentasi bahwa kekuasaan agar dapat abadi dan langgeng membutuhkan paling tidak dua perangkat kerja. Pertama, adalah perangkat kerja yang mampu melakukan tindak kekerasan yang bersifat memaksa atau dengan kata lain kekuasaan membutuhkan perangkat kerja yang bernuansa "LAW ENFORCEMENT". Perangkat kerja yang pertama ini biasanya dilakukan oleh pranata negara (state) melalui lembaga-lembaga seperti hukum dan militer. Kedua, adalah perangkat kerja yang mampu membujuk masyarakat beserta pranata-pranata untuk taat pada mereka yang berkuasa melalui kehidupan beragama, pendidikan, kesenian, dan media massa (Heryanto, 1997). Kedua level ini pada satu sisi berkaitan dengan fungsi hegemoni dimana kelompok dominan menangani keseluruhan masyarakat dan disisi lain berkaitan dengan dominasi langsung atau perintah yang dilaksanakan diseluruh negara dan pemerintahan yuridis (Gramsci, 1971).  Maka itu Gramci menolak penuh konsep hegemoni, sebagai satu bentuk supermasi satu kelompok atau beberapa kelompok atas yang lainnya, dengan bentuk supermasi lain  yang ia namakan “dominasi” yaitu kekuasaan yang ditopang oleh kekuatan fisik seperti apa yang diperlihatkan Kebijakan Imperium barat dan media-media mainstream pendukungnya. Menurut Gramsci, agar yang dikuasai mematuhi penguasa, yang dikuasai tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa, lebih dari itu mereka juga harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka. Inilah yang dimaksud Gramci dengan “hegemoni” atau menguasai dengan “kepemimpinan moral dan intelektual” secara konsensual.


Sikap kritis diperlukan terhadap pemberitaan berbagai media, terutama arus informasi media yang bersumber dari media barat yang selalu berteriak soal demokrasi, ternyata tidak lebih dari slogan "Make Up Politik" untuk melanggengkan hegemoni dan dominasi kekuasaan para imperialis. Media barat sering tidak berimbang ketika mereka berbicara soal konstelasi politik Timur Tengah dan sering mengompori Humanitarian Intervention sebagai solusi akhir perdamaian. Sedemokratis apapun sebuah negara, media massa mainstream tetaplah media yang terkooptasi oleh kekuasaan status quo. Dan para imperialis tidak akan pernah berhenti untuk terus menerus menebarkan perang konvensional demi minyak dan keserakahan politik-ekonominya. Dan kita sebagai masyarakat bagian dari komunitas internasional tanpa KRITISISME akan terjebak pada kepercayaan membuta terhadap banyak kebohongan publik yang dilakukan media mainstream. Seperti yang pernah dikatakan oleh Mikhail Bakunin bahwa selagi negara-negara masih ada, kedamaian tidak akan pernah tercapai, hanya ada perdamaian temporer, jikalau sebuah negara merasa cukup kuat untuk menghancurkan keseimbangan tersebut untuk keuntungannya, negara itu tidak akan gagal menggunakan kesempatannya.

Oleh: Rio Maesa 06-06-2012

Catatan/Sumber referensi:
-IRIB
-BBC
-Russia Today
-Wikipedia, dengan catatan: Garth Jowett and Victoria O'Donnel, Propaganda and persuasion 4th. Ed. Sage Publications, hal. 7.
-Munition of Mind (Philip M. Taylor, 2003)
-Propaganda,inc. (Nancy Snow, 2002)
-Propaganda Amerika sepanjang krisis Teluk (Smith Al-Hadar-Internasional Strategic for Middle East Studies, 2003)
-Kajian Timur Tengah, (Dina Y. Sulaeman)
-Cendekiawan dan kekuasaan di Negara Orde Baru (Daniel Dhakidae, 1993)
-The Political Philosophy of Michel Foucault Rutledge (Mark Kelly, 2009)
-Imoralitas Negara (Mikhail Bakunin, Affinitas 2000)
-Teori Hegemoni, Sebuah Teori Kebudayaan Kontemporer (Saptono)
-Video-video dan link-link berita yang lebih lengkap tentang kebohongan media mainstream soal Libya, Iran, Suriah dan Irak, bisa dilihat di sini.

Sabtu, 12 Mei 2012

12 MEI, SEBUAH REFLEKSI SEJARAH, SEREMONIAL PERGERAKAN DAN PENDIDIKAN

Bermula di Jekyll Island, tahun 1987. Puluhan bankir Internasional dari berbagai negara berkumpul. Tidak sembarangan bankir bisa masuk. Hanya undangan yang teramat khusus bagi bankir-bankir yang terpilih. Selain mengucapkan selamat atas terpilihnya Allan Greenspan, yang di tunjuk oleh Presiden George Bush "Senior" untuk memimpin Bank Central AS (The Federal Reserve, yang biasa disebut "The Fed") para bankir ini juga membahas sebuah rencana seram berbau konspirasi internasional bertema penghancuran ekonomi Asia Tenggara.

Dalam dua dasawarsa terakhir, Asia Tenggara dianggap tumbuh menjadi suatu ancaman bagi dominasi ekonomi negara-negara barat, terutama Garda terdepan Kapitalisme dunia, yaitu Amerika Serikat. Konsep "The Bail-Out Games" atau permainan menalangi kembali mengemuka dalam pembicaraan. Edward Griffin, penulis buku "The Creature From Jekyll Island" seorang penulis dan produser film dokumenter dengan banyak gelar atas reputasinya di Amerika pernah menulis, "Pertemuan rahasia di Jekyll Island, Georgia, di mana Federal Reserve didirikan adalah untuk melahirkan sebuah kartel perbankan guna melindungi anggota-anggotanya dari persaingan bisnis, dan mengubah strategi untuk meyakinkan Kongres Amerika dan masyarakat umum bahwa kartel ini adalah lembaga keuangan pemerintahan Amerika. Permainan yang akan dilakukan bernama "Bail Out" (menalangi) ibarat dalam sebuah panggung sandiwara, inilah strategi untuk memaparkan bagaimana pembayar pajak (rakyat) yang menalangi apabila suatu bank dikemudia hari mengalami kebangkrutan (likuiditas)." Tidak perlu menunggu waktu yang lama skenario ini menjadi kenyataan 10 tahun kemudian. Sejak dihantam krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia lewat skema yang ditawarkan IMF ikut serta dalam permainan berbahaya ini. Sayangnya Indonesia bukan berperan sebagai dalang, tetapi sebagai korban terburuk dan terbodoh.

Setelah pertemuan rahasia tersebut, akhir tahun 80an John Naisbitt, seorang penulis dan ekonom Amerika, menerbitkan buku "The Miracle of Asia" (Keajaiban Asia) serta "Millenium Ketiga Milik Asia". Pada medio 90an buku tersebut dicetak besar-besaran dengan promosi yang juga raksasa, bagai air bah membanjiri pasar Asia, termasuk Indonesia tentunya. Banyak media massa memuat rilis buku ini. Berbagai diskusi ilmiah dan seminar merebak dimana-mana membahas kajian buku tersebut. John Naisbitt dan Istrinya, Heidi diwawancara oleh berbagai macam media. Kehidupannya bagaikan artis yang sedang naik daun. Ramalan Naisbitt oleh tokoh-tokoh dan ekonom Asia diyakini kebenarannya tanpa timbal balik. Dada pemimpin Asia menjadi sesak sarat kebanggaan. Euporia semua melanda dan "Inilah saatnya kami memimpin dunia", demikian mungkin pikir pengusaha-pengusaha Asia.

Komunitas Internasional mungkin sedikit yang berpikir bahwa Naisbitt, demikian pula Samuel Huntington, George Soros, Paul Wolfowitz dan intelektual lainnya dikemudian hari, sesungguhnya merupakan satu teamwork dari kekuatan Globalis yang tertutup kabut, yang secara sistematis merencanakan "The Unity of The World New Order". Akibat suatu kampanye terselubung yang sistematis dan sangat rapi seperti itu, yang sengaja menaikan derajat para pemimpin Asia dan para pengusaha-pengusahanya, maka dengan begitu yakin mereka segera membangun negara dan perusahaannya menjadi lebih besar dari apa yang sebenarnya dibutuhkan. Lantas darimana uangnya?

Awal tahun 1990, setelah tumbangnya rezim Komunis di Soviet, kemudian diprovokasi lagi oleh propaganda Francis Fukuyama dalam tesisnya "The End of History and The Last Man" pada tahun 1992 yang menyatakan bahwa Kapitalisme Liberal adalah akhir dari sejarah zaman, maka lembaga keuangan kapitalis dunia mulai melebarkan sayap dengan menawarkan hutang dalam jumlah yang sangat besar dengan persyaratan yang amat lunak. Para pemimpin dan pengusaha Asia yang sudah merasa sangat besar hati berbondong-bondong memanfaatkan tawaran yang sangat menarik ini dan berhutang dalam besaran angka yang sangat fantastis, tanpa menyadari bahwa hutang tersebut sesungguhnya berjangka pendek dan berbunga tinggi. Rasionalitas mereka telah hilang, dikubur oleh analisa Fukuyama dan Naisbitt yang secara meyakinkan menulis bahwa abad 21 merupakan abadnya kebangkitan Asia.

Tepat di awal tahun 1997, spekulan dan konglomerat dunia George Soros tiba-tiba memborong semua mata uang dollar Amerika dari seluruh pasar uang di Asia, terutama di Asia Timur dan Tenggara. Karena disedot oleh Soros, maka persediaan dollar Amerika sebagai mata uang perdagangan internasional di kawasan tersebut ludes. Dengan sendirinya nilai tukar dollar membumbung tinggi ketingkat yang belum pernah terjadi dalam sejarah moneter dunia. Padahal belakangan diketahui bahwa tahun 1997 itu merupakan tahun jatuh tempo pembayaran hutang. Para pengusaha Asia yang sudah terlanjur meminjam hutang pada lembaga keuangan internasional harus membayar hutang beserta bunga yang sangat tinggi pada saat itu juga. Akibatnya sangat mengerikan, 100% perusahaan-perusahaan pengutang di Asia Tenggara yang paling parah Indonesia ambruk tanpa sempat sekarat sedikitpun. PHK massal meledak dimana-mana. Jutaan rakyat tak berdosa jatuh kedalam lembah kemiskinan yang tak terperikan. Harga-harga membumbung teramat tinggi. Jutaan anak bayi tak lagi minum susu, air susu sang ibu mengering karena tidak makan, sedangkan susu kalengan harganya tak terjangkau. The Lost Generation dipastikan melanda Asia Tenggara.

Di Indonesia, rezim yang berkuasa saat itu adalah rezim Junta Militer Orde Baru (Orba), yang sudah 32 tahun berkuasa sejak tahun 1966. Ketika krisis moneter berlangsung, terjadi pergerakan mahasiswa yang mewakili sebagian besar rakyat Indonesia yang sudah muak dan bosan dengan keadaan status quo saat itu. Otoritarianisme yang dijalankan Soeharto akhirnya menemukan jalan akhir. Tepat pada tanggal 12 Mei 1998, terjadi tragedi berdarah yang akan tercatat sebagai sebuah catatan kelam dalam sejarah Republik Indonesia.

Hari ini tepat 12 Mei, 14 tahun setelah tragedi berdarah itu, Indonesia memperingati peristiwa besar yang merubah sistem ketatanegaraan, paradigma politik dan demokrasi di Indonesia. Sebuah tragedi dimana perjuangan darah para mahasiswa revolusioner yang menuntut reformasi sistem pada tahun 1998 berujung pada kesia-siaan. Momentum pergolakan reformasi telah dicuri oleh para penumpang gelap reformasi. Mereka-mereka yang dahulu mengaku-ngaku sebagai kelompok reformis ternyata tidak lebih dari sekelompok penumpang gelap yang mencuri darah perjuangan mahasiswa dan rakyat. Faktanya sangat jelas, masa transisi setelah tumbangnya rezim Orba yang digantikan dengan era reformasi tidak bisa memberikan jawaban atas kesejahteraan rakyat secara fundamental. Terbukanya pintu demokrasi seluas-luasnya yang selama ini terbelenggu oleh Tirani Militerisme justru menjadi boomerang menuju kehancuran dan kemiskinan bagi bangsa ini.

Dimana perjuangan yang sesunguhnya?. Banyak yang tidak mengetahui keadaan krisis moneter yang berujung pada tragedi 1998 itu seperti apa sesungguhnya dilapangan. Pada masa itu, aksi/demonstrasi yang terjadi adalah suatu trend yang berkembang dikalangan mahasiswa sengaja dikembangkan oleh orang-orang yang tidak menyukai represifnya rezim Orba. Krisis moneter dijadikan momentum yang pas bagi tokoh-tokoh reformasi yang saat ini banyak menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan saat ini dan pemerintahan sebelumnya pasca reformasi. Lemparan celana dalam yang dilakukan oleh mahasiswa kampus lain (*berbagai sumber yang pernah saya himpun mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh FORKOT-Forum Kota) dihalaman kantor SMUT (Senat Mahasiswa Universitas Trisakti) sekarang bernama KEPRESMA (Kepresidenan Mahasiswa Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti). Hal tersebut dilakukan sebagai ajakan untuk menstimulan mahasiswa Trisakti bergabung dan ikut dalam solidaritas perjuangan pergerakan mahasiswa, hal tersebut merupakan awal bergeraknya mahasiswa Trisakti. Seorang aktivis senior FORKOT yang tidak perlu saya sebutkan namanya disini pernah berdiskusi pada saya, bahwa lemparan celana dalam tersebut adalah sebuah "kesengajaan yang dibuat".

Pada saat itu bukan lagi rahasia umum bahwa Universitas Trisakti adalah kampus yang dipenuhi oleh anak-anak dari orang-orang penting yang banyak duduk di kursi pemerintahan dan pejabat-pejabat strategis Orba. Pada saat itu Trisakti juga terkenal merupakan kampus sarang narkoba di jakarta, bahkan sangat sedikit mahasiswa Trisakti yang larut dalam pergerakan-pergerakan. Selama media 1997-1998 aksi/demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa aktifis kampus-kampus dari universitas lain justru lebih sporadis tetapi dapat diredam oleh militer dan tidak terblow up di media massa, karena kita ketahui semua bahwa media massa saat itu benar-benar terkooptasi habis oleh kekuasaan Orba. Disinilah benang merahnya, sebuah agenda setting yang sistematis dibuat oleh para penumpang gelap reformasi yang berkepentingan untuk menjatuhkan Soeharto dari tampuk kekuasaannya.

Pada masa-masa tersebut, mahasiswa melakukan aksi demonstrasi besar-besaran kegedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Trisakti yang akhirnya memutuskan untuk ikut bergabung dengan himpunan massa rakyat. Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade Polri-Militer (ABRI) yang datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri. Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panih dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di Universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras Grogol. Akhirnya diketahui bahwa ada 4 korban mahasiswa yang tewas dalam tragedi berdarah saat itu, Elang Surya Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto.

Naif dan Ironi, yah mungkin kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan mahasiswa-mahasiswa yang tewas saat itu. Saya mengetahui dari berbagai sumber dan para pelaku lapangan pada saat itu, sesungguhnya dari 5000an mahasiswa Trisakti yang turun melakukan aksi, hanya sebagian kecil dari mereka yang bisa berpikir dan mengerti politik. Sisanya adalah mereka-mereka yang tidak tahu dan mengerti apa maksud dari aksi saat itu. Bahkan saat itu muncul propaganda umum dikalangan mahasiswa bahwa "Kalo ga demo ga keren". Seandainya mereka benar-benar mengerti konstelasi politik saat itu sudah seharusnya mereka meninggalkan minimal pemikiran-pemikiran yang mereka tuangkan dalam tulisan atau secara lisan. Tapi saya kira tidak ada, karena saya sendiri telah mencari berbagai data dan hasilnya nihil. Apakah orang-orang seperti itu layak jika kita sebut pahlawan?. Bagi saya pribadi, mereka lebih tepat disebut sebagai korban yang tidak diinginkan (Collateral Damage). Korban dari jatuhnya sebuah rezim berkuasa, seperti kematian para jenderal-jenderal yang dilanjutkan oleh kurang lebih 3 jutaan simpatisan PKI yang sengaja dikorbankan untuk menjatuhkan rezim Soekarno yang pernah berkuasa sebelum tragedi 1965. Penunggangan gerakan mahasiswa 1998 saat itu memang jelas sekali terlihat, terbukti satu hari setelah tragedi tersebut tokoh-tokoh reformasi hadir bergantian di depan gedung Syarif Thajeb kampus Universitas Trisakti untuk berorasi dan menyampaikan belasungkawanya. Padahal itu semua hanyalah Retorika kosong dari politisi-poltisi busuk yang ingin berebut kekuasaan dan mendukung penuh penjatuhan Soeharto yang dikemudian hari mereka bersama-sama membagi kekuasaan-kekuasaannya untuk kepentingan partai dan kelompok-kelompoknya saja. Masa transisi demokrasi Indonesia telah dibajak oleh para penumpang gelap. Darah mahasiswa menjadi sia-sia.

Sekarang Universitas Trisakti dicatat dalam sejarah bangsa sebagai "Kampus Reformasi." Saya ingin tertawa lantang apabila mendengar istilah itu disematkan kepada Universitas Trisakti, saya cukup prihatin dengan 4 mahasiswa korban mei 1998 yang selalu dieksploitasi setiap tanggal 12 Mei. Aksi demonstrasi selalu diadakan layaknya acara seremonial. Penunggangan mahasiswa baru oleh senior-senior dari Ormawa Trisakti yang dipaksa terlibat dalam aksi ke DPR, Istana Negara dan Jaksa Agung sudah seperti rutinitas hiburan tahunan. Padahal sesungguhnya mayoritas dari mahasiswa yang turun kejalan itu tidak pernah mengerti esensi dari 12 Mei itu apa dan mengapa. Bagi Universitas Trisakti sendiri, istilah penyebutan "Kampus Reformasi" merupakan sebuah anugerah, karena hal tersebut akan menambah ketenaran kampus dan citra yang positif bagi orang tua yang ingin menguliahkan anaknya di Universitas Trisakti.

                                               **************************************************************************
Agenda reformasi 1998 sesungguhnya belumlah tuntas, bahkan bisa dikatakan telah gagal, dikatakan gagal karena saat ini reformasi hanya melahirkan neoliberalisme yang tak terperikan, bahkan mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya pun belum diadili atas berbagai kejahatan kemanusiaan dan korupsi sistematis yang pernah dilakukannya hingga ajal menjemputnya. Hukum masih menjadi mainan konspirasi elit politik pragmatis, orang miskin masih dilarang sakit, sedangkan pendidikan masih menjadi menara gading yang memisahkan jurang antara si kaya dan si miskin. Kekerasan atas nama agama, dan maraknya organisasi massa fundamentalis (pengganti pam swakarsa) yang berorientasi pada kekerasan justru berkembang sangat pesat. Paradigma penguasa korup pada masa-masa Orba hingga kini masih saja melekat bahkan kemudian malah dilanjutkan oleh para penguasa era reformasi dalam berbagai bentuk feodalisme. Status quo feodalisme yang seharusnya menjadi "Enemy of The State-nya" demokrasi justru di era reformasi ini malah bertambah subur. Dalam sistem Pemilu, era reformasi saat ini hanya melahirkan demokrasi elektoral bernuansa elitisme yang bermuara pada kekuatan modal untuk dapat berkuasa. Dan yang terparah adalah mereka-mereka yang dahulu diduga harus bertanggung jawab atas tragedi 1998 justru masih berambisi untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah sebuah ironi pahit dari sebuah negara yang sedang melakukan transisi belajar demokrasi.

Perubahan fundamental tidak akan tercapai jika salah satu solusi pencerdasan bangsa yaitu sistem pendidikan masih dicengkeram oleh kapitalisme dan komersialisasi. Pendidikan merupakan katalisator kemajuan bangsa. Terkait dengan hal ini, maka kapitalisme dan komersialisasi dunia pendidikan harus dihapuskan. Paradigma pendidikan atas orientasi hasil harus dirubah orientasinya pada bagaimana proses dari pendidikan itu sendiri, pendidikan pun harus sekuler dan berorientasi saintifik, ini adalah suatu solusi untuk menciptakan generasi rasional agar mampu bersaing dengan kekuatan global. Sehingga pendidikan tidak hanya sebagai sebuah media transfer ilmu pengetahuan, tetapi sebagai sebuah revitalisasi sikap dan tempat persemaian gagasan-gagasan baru.

Komersialisasi yang menggerogoti sistem pendidikan hari ini hanya akan melahirkan intelektual-intelektual yang menghamba dan sukarela menyediakan tenaga-tenaga barunya sebagai bagian dari kekuatan pasar. Jika tidak segera dirubah, maka tidak ada harapan lagi munculnya intelektual progresif dari bangku-bangku formal sekolah. Lembaga pendidikan hari ini telah gagal untuk menyediakan kurikulum yang mampu menyentuh persoalan-persoalan dasar kemanusiaan dan kerakyatan, belum mampu memecahkan persoalan nyata yang berkembang secara objektif dimasyarakat. Dampak riil dari sistem pendidikan seperti ini terbukti hanya berhasil dalam melatih sikap penakut, kompromis, hedonis, apatis dan gila akan kemapanan. Racun dalam dunia pendidikan seperti ini harus ditumpas melalui berbagai pergerakan progresif. Himpunan massa rakyat dan mahasiswa pergerakan independen yang sadar akan struktur dan batas-natas intuisi kekuasaan harus menjadi agen untuk melakukan pergerakan nyata. Mengeliminasi kultur seperti ini merupakan mandat utama dari pergerakan. Mandat untuk mengambil sikap, kepedulian dan keberpihakan yang lebih revolusioner. Pergerakan massa rakyat, intelektual dan mahasiswa yang independen dibutuhkan, bukan pergerakan dari organisasi-organisasi underbow partai politik elit pragmatis yang sok-sok an bersikap radikal dan revolusioner.

Belum ada satupun rezim pemerintahan pasca reformasi yang sepertinya mempunyai political will untuk menyelesaikan tragedi kelam 12 Mei 1998. Sejarah adalah sebuah cerminan hebat suatu bangsa besar, dan bangsa kita hingga saat ini belum bisa menjadi bangsa yang besar karena selalu bersembunyi dibalik kotak pandora hitam sejarah busuk negeri ini.

*Rio Maesa, sebuah renungan 12 Mei 2012

Senin, 23 April 2012

MANUSIA BISA TETAP BERMORAL TANPA TERIKAT AGAMA

Fundamen agama adalah dogma atau postulat (sebuah asumsi yang menjadi pangkal dalil yang dianggap benar tanpa perlu membuktikannya), dan inti dari postulat agama adalah Tuhan atau Dewa. Yah, dialah TUHAN, begitu sakralnya kalimat ini, memiliki tendensi atas nilai-nilai absolut yang bersifat monopolistik, dan yang pasti tidak bisa diganggu gugat. Beginilah bentuk kredo realitas atas apa yang disebut Tuhan dalam konteks keyakinan. Berbeda lagi jika kita berbicara Tuhan dalam konteks pemikiran filsafat. Dalam konteks filsafat, pemikiran Tuhan menimbulkan banyak pertentangan, perdebatan akan eksistensi keberadaannya, hasilnya terpecah, ada yang mengakui sebatas bentuk metafora (simbol) sampai tidak lagi ada pengakuan terhadap eksistensinya sama sekali.

Sebagian besar orang indonesia mengatakan bahwa kaum ateis, agnostik dan free thinker (non-believer) merupakan kaum hina yang tak punya etika moral, karena para non believer memiliki arogansi kesombongan dan kecongkakan hidup untuk memilih tidak beragama dan bertuhan. Dalam pandangan mereka, orang-orang non believer adalah sebuah momok menakutkan di negeri ini, hampir seburuk sang iblis itu sendiri. Ia disamakan dengan pemadat, pelacur, pembunuh, dan pemerkosa. Ia tak punya tempat hidup di negeri yang “beragama” ini. Di lain pihak, negeri yang sangat agamis ini tidaklah menjadi sebuah negeri yang makmur, aman dan tentram. Justru beberapa negara yang kecenderungan non believernya berkembang menunjukkan ciri-ciri negara maju yang makmur, aman, tenteram bahkan manusiawi.

Sesungguhnya nilai luhur atau disebut moralitas itu tidak ada hubungannya dengan keyakinan agama (ibadah dan keesaan Tuhan). Karena moralitas itu adalah hubungan antar sesama manusia. Moral adalah soal nilai-nilai dan relasi antar manusia. Sepanjang seseorang sudah punya sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan hukum nurani dan hukum sosial, maka jelas dia bisa disebut sudah bermoral. Apapun cara pandang dan keyakinannya. Sedangkan soal Atheis dan Theis (agama), itu adalah soal keyakinan, soal pandangan seseorang atas realitas kehidupan dunia dan akhir kehidupan. Moralitas lahir dari akal budi manusia, bukan dari agama. Agama hanya membajaknya sebagai aset jualan untuk memperdagangkan keyakinannya. Atheis dan Theis tidak berbanding lurus dengan moralitas seseorang. Kedua-duanya tetap berpeluang untuk bermoral dan tidak bermoral. Dan sejarah peradaban umat manusia sudah membuktikan akan hal ini. Jadi menyandingkan ateisme sebagai keyakinan yang tidak bermoral, dan sebaliknya kaum theis adalah keyakinan yang otomatis bermoral, adalah sebuah generalisasi yang konyol, dan fallacy (kesalahan berpikir) yang tak termaafkan.

Tepat sekali kiranya apa yang pernah diucapkan oleh Artur C. Clarke, bahwa tragedi terbesar dalam sejarah peradaban umat manusia adalah ketika moralitas dibajak oleh agama. Sejarah telah mencatat, bahwa agama adalah salah satu sebab utama munculnya berbagai pertumpahan darah di dunia ini. Lihat saja bagaimana berbagai tragedi kemanusiaan dan perang-perang besar yang terjadi didunia ini hampir selalu bermula dari sensitifitas kaum beragama yang ingin memperebutkan legitimasi kebenaran Tuhannya masing-masing dan perebutan geopolitik dengan berbagai penghalalan cara untuk menyebarluaskan pengaruh ajarannya.

Ketika para non believer berbicara soal keyakinan dan kritikannya terhadap praktik keagamaan dalam ruang sosial seperti facebook atau twitter, sekonyong-konyong mereka akan mendapat tuduhan bahwa non believer ingin menyebarkan ajaran anti Tuhan kepada masyarakat. Bagi saya ini adalah pandangan apriori yang penuh dengan kesalahan paradigma berpikir. Munculnya media sosial merupakan hasil dari penghargaan yang besar terhadap kebebasan manusia, tidak ada satupun manusia ataupun sosok di angkasa yang mampu melarang berkembangnya ide dan kebebasan berpikir. Banyak orang-orang khususnya yang beragama mengamuk dan marah hanya karena keyakinannya dikritik di media sosial. Bagi saya orang-orang seperti ini hanyalah orang yang belum memiliki keyakinan beragama dalam artian yang riil. Mereka hanya memiliki keyakinan dalam bentuk arogansi semata, hanya sebatas euforia utopis. Mereka beragama hanya sebatas antara pertalian emosional dan psikologis. Belum sampai pada bentuk kesadaran beragama yang riil. Dalam pandangan saya, kaum seperti ini BARU menginjak masa PUBERTAS dalam beragama. Pada fase-fase demikian adalah fase beragama yang sangat rentan dengan sikap menelan mentah-mentah sebuah keyakinan agama secara membuta (dogmatisme). Secara nyata, fase seperti ini pula yang sangat rentan untuk dihasut dan mudah sekali terprovokasi.

Sikap non believer di mata para agamawan dan orang beragama adalah momok yang sangat menakutkan. Itulah salah satu alasan utama orang bertuhan dan beragama sangat sensitif sekali terhadap statement yang atheistik. Mereka berlaku demikian karena mereka takut dengan KOMPETITOR. Non believer di mata kaum beragama begitu menakutkan, begitu kuat, begitu beralasan logis, begitu mengancam eksistensi kaum beragama. Oleh karenanya, pikir mereka, kompetitor harus dibungkam. Hal ini dilakukan karena ketidakpercayaan diri kaum beragama terhadap apa yang mereka klaim sebagai kebenaran (theisme). Ada semacam KECEMBURUAN IDEOLOGIS, juga sikap minder dalam menghadapi ide-ide bebas. Takut jika kompetitornya lebih bagus, jadi konsep ketuhanan yang dibawa ajaran agamanya tidak laku lagi, dan lambat laun ditinggalkan oleh rasionalitas mereka sendiri. Agama dibangun dari "iman" (kredo), bukan "reason". Di sinilah titik lemahnya. Sangat wajar, dengan bermodal itu, mereka begitu khawatir terhadap para kaum non believer yang berbasis "reason" dan "logic". Itulah alasan utama mengapa kaum bertuhan nampaknya terlalu minder dan takut untuk bersaing dalam konstitusi yang bebas, sederajat dan sehat. Bertrand Russell pernah mengatakan, jika Tuhan itu ada, dia semestinya tidak akan mudah tersinggung hanya karena ada manusia yang meragukan keberadaannya. Ucapan Russell benar adanya, namun sesungguhnya bukan Tuhan yang seharusnya ditakuti, tetapi umatnya lah yang pantas untuk ditakuti, karena mereka lebih suka mengancam dan tidak pernah ragu-ragu untuk menggunakan kekerasan fisik dalam melawan pemikiran bebas ketika para free thinker mengkritik keyakinannya hingga meragukan eksistensi Tuhannya. Bahkan mereka yang beragama tetapi tidak taat pun demikian bisa saja berubah menjadi sosok monster ganas yang mengerikan hingga berlagak paling relijius ketika keyakinannya dikritik. Bisa kita lihat bagaimana dogma agama benar-benar memainkan pengaruh yang kuat pada aspek kognitif psikologis manusia. Hanya kaum beragama dari kalangan liberal, plural dan progresif lah yang masih bisa menerima perbedaan pendapat dan kritikan.

Saya sendiri tidak pernah berusaha mencari pengikut, karena membujuk orang untuk menjadi ateis atau agnostik itu sukar, dan bukan tugas seseorang seperti saya yang tidak seberapa cerdas dan kurang mampu memberi penjelasan yang memuaskan. Saya tidak pernah membujuk orang untuk jadi seorang non believer, karena sikap non believer bukanlah sebuah keyakinan seperti agama yang turun menurun dalam keluarga, non believer bukan merupakan sesuatu yang mudah diajarkan. Non believer adalah sebuah sikap hubungan personal dengan realitas. Non-believer bukanlah seorang pendakwah yang berusaha mencari sebanyak-banyaknya pengikut, tetapi orang-orang yang mendasari moralitasnya pada akal budi manusia serta mengakui segala keterbatasan yang dimilikinya. Non believer adalah sebuah hasil pencarian panjang seseorang yang bersifat personal. Seorang non believer TIDAK BISA YAKIN sebelum meragukan segala sesuatu terlebih dahulu (skeptisisme) dan cukup berani MEMPERTANYAKAN SEGALA SESUATU dan tanpa lelah berusaha untuk terus belajar mencari jawabannya. Seorang non believer tidak boleh mengandalkan jawaban-jawaban yang sudah ada, kemudian malas mencari jawaban, kemudian cukup hanya dengan meyakini bahwa semua jawaban atas kebenaran dan rahasia semesta alam ini terdapat pada sebuah buku yang dinamakan kitab suci. Seorang non believer yang baik tidak boleh ikut-ikutan menjadi non believer hanya karena dipengaruhi oleh orang lain.

Dengan kata lain sikap non believer hanya bisa ditemukan dan dialami sendiri secara personal. Seorang non believer yang baik tidak akan mendorong apalagi membujuk orang lain untuk ikut-ikutan menjadi non believer, tetapi membiarkannya tumbuh dalam pencarian di tengah-tengah pergumulan pencerahan-pencerahan visioner yang mengkritisi berbagai fakta kesalahan-kesalahan agama. Dalam pandangan saya tidak ada gunanya menambah pengikut yang cuma ikut-ikutan atau sekadar mau coba-coba, sekadar mengikuti keyakinan orang tua atau masyarakat adat sekitar, hanya untuk sekadar menyenangkan orang lain, apalagi mereka yang menjadi non believer hanya karena malas beribadah. Tetapi hati saya bertanya-tanya, ketika agama saja merasa berhak untuk menyebarluaskan ajaran agamanya mengapa non believer tidak boleh? mengapa ketika para pemuka agama berdakwah untuk mencari sebanyak banyaknya pengkut, mengapa non believer tidak boleh? 

                                                    *********************************************************

Ada banyak cara menyantuni jiwa, batin, dan pikiran. Dan memelihara kewarasan berpikir, bagi saya pribadi, dan bagi banyak kalangan non believer, tidak harus melarikan diri ke agama. Agama membutuhkan ketulusan untuk percaya begitu saja tanpa banyak tanya. Mengapa saya menjadi non believer, karena saya terlalu kritis dan skeptis untuk percaya begitu saja tentang suatu hal tanpa mempertanyakan segalanya terlebih dahulu. Dan ketika saya tidak menemukan jawaban serta bukti yang memuaskan dahaga keingintahuan saya, maka sudah sepatutnya saya meninggalkannya. Buat saya, dengan jiwa pikiran yang kritis dan skeptis, tetapi harus hidup dalam dualisme pikiran bertanya tapi hati harus menerima tanpa tanya, saya akan mengalami kegilaan. Maka demi kesehatan jiwa dan pikir saya, saya memilih menjadi seorang agnostik dan rasionalis (free thinker-pemikir bebas). Saya memilih jiwa dan pikiran yang skeptis dan kritis, karena itu lebih cocok untuk ketenangan jiwa dan batin saya. Saya menunda untuk sementara waktu percaya pada keyakinan mitologi agama-agama sepanjang tidak ada bukti yang mampu menunjang pikiran dan keyakinan saya untuk mempercayai kebenarannya. Sebagai seorang agnostik, saya tidak pernah mengatakan bahwa Tuhan tidak ada, saya juga tidak bisa mengatakan bahwa Tuhan itu ada, karena saya tidak bisa membuktikan keduanya.

Saya percaya pada Tuhan metafora, Tuhan sebagai simbol atas berbagai anomali yang belum bisa terjelaskan oleh sains dan ilmu pengetahuan. Bukan Tuhan paradoks yang menciptakan surga buat umat agamanya saja, menciptakan neraka untuk memanggang mereka yang menolak ikut percaya agamanya, kemudian memaksa umatnya untuk pakai baju ini dan itu, hingga melarang umatnya tidak boleh memakan makanan ini dan itu. Karena saya yakin seandainya Tuhan itu ada, ia telah menciptakan manusia sedemikian rupa agar bisa dilihat dan dipandang, agar kita semua bisa mencicipi segala sesuatu yang telah disediakan oleh alam dengan sendirinya. Saya meyakini bahwa ilmu pengetahuan dan akal budi manusia yang nantinya akan menjawab semua misteri yang tersembunyi dibalik semesta alam ini. Ketika masih banyak misteri yang belum terpecahkan, biarlah ia menjadi sebuah anomali. Bukan dengan sekonyong-konyong kita mengklaim bahwa segala bentuk misteri itu sudah ada jawabannya dalam sebuah kitab suci berumur ribuan tahun.

Saya sendiri terkadang marah pada tekanan sosial. Tetapi bukan berarti saya tidak bahagia. Bagi saya sendiri marah adalah satu emosi yang sehat. Saya marah pada penindasan. Saya marah pada ketidakadilan. Tetapi saya cukup melampiaskannya dengan menulis, berbicara, dan merenung. Saya tidak akan sekonyong-konyong mengambil pedang kemudian menghunus dan meneriakkan nama Tuhan sambil berusaha menghirup darah segar musuh-musuh saya. Saya tidak akan mengintimidasi lawan berpikir saya dengan ancaman penjara karena berbeda pikiran. Saya sendiri tidak pernah memusuhi agama dan orang-orang beragama atau mereka yang bertuhan, karena saya sendiri berasal keluarga yang cukup konservatif dalam beragama. Tapi satu hal yang pasti saya tidaklah seperti orang-orang beragama terutama kaum radikal dan fundamentalis yang jelas memusuhi orang-orang tak bertuhan. Seperti bagaimana propaganda kebencian para pemuka agama dalam tiap agitasi dakwah kepada umatnya. Mereka para pemuka bisa berdakwah demikian karena terprovokasi oleh penafsiran ayat-ayat kitab suci yang dengan eksplisit mengumandangkan kebencian sebesar-besarnya terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Saya sendiri sebagai seorang non believer tidak ingin menyadarkan orang-orang beragama untuk meninggalkan Tuhannya. Saya hanya ingin orang-orang non believer, khususnya non believer yang hidup di Indonesia yang masih berada dalam ketakutan atau tekanan sosial yang berat agar dapat mampu bebas dari segala macam persekusi dalam bentuk kekerasan maupun intimidasi yang dilancarkan oleh kaum agama.


Rio Maesa 23-04-12

DEMONSTRASI ANTI-KENAIKAN BBM ADALAH BENTUK PERJUANGAN SUCI BUKAN ANARKISME TANPA TUJUAN!

Oleh: Rio Maesa (30-03-2012)


Dilihat dari kacamata paham ekonomi neoliberal, penghapusan subsidi terhadap minyak memang suatu dinamika yang tidak terhindarkan. Subsidi dimata kaum neoliberal merupakan bentuk proteksionisme negara yang menghalangi kultur perdagangan bebas, dimata kaum neolib subsidi jelas menggangu kompetisi pasar dan dianggap memakan biaya ekonomi yang besar. Mengingat sejak hukum penanaman modal berlaku pada era Soeharto kemudian dilanjutkan dengan liberalisasi sektor migas nasional dengan munculnya UU no. 22 tahun 2001 pada era Megawati, secara faktual posisi negara kita saat ini adalah sebagai importir minyak. Padahal sebelumnya pada medio 80-an Indonesia masih berkedudukan sebagai produsen minyak dunia hingga tahun 2008 dimana indonesia menyatakan keluar dari OPEC dan memposisikan diri sebagai importir. Intinya Sumber Daya Alam Migas negeri ini sudah tergadaikan dan dikontrol oleh pihak asing. Pakar intelijen ekonomi Wawan Purwanto pernah berkata Sumber Daya Alam minyak mentah nasional 20 tahun lagi habis, sedangkan gas nasional 61 tahun lagi habis. Kemudian disisi lain kita harus berpikir ulang untuk mencari bahan bakar terbarukan, atau modifikasi bahan bakar industri.


Ada pertanyaan, mengapa kenaikan BBM saat ini harus ditolak, alasan utamanya adalah karena keadaan faktual Indonesia yang saat ini sangat belum memungkinkan untuk menghapuskan subsidi. Ada dua kondisi faktual yang dapat menandai kesiapan rakyat untuk menerima penghapusan subsidi BBM, pertama terlebih dahulu harus adanya jejaring pengaman sosial dan energi alternatif untuk mensubtitusi penggunaan BBM. Fakta dilapangan, dua prasyarat untuk kondisi demikian masih sangat jauh dari kondisi dimana penghapusan subsidi BBM itu terpaksa dilakukan.


Alasan kedua harga BBM itu merupakan 'anchor price' atau dengan kata lain harga yang menimbulkan efek pengganda terhadap nilai perekonomian makro. Jadi dari kenaikan BBM ini yang paling kena imbasnya secara nyata adalah masyarakat pada kelas sosial-ekonomi menengah kebawah (Buruh dan Tani). Mungkin hal-hal seperti ini tidak tidak terlalu dipikirkan oleh para pendukung ekonomi neoliberal, mungkin bagi para elit politik dan sebagian orang menengah keatas yang mendukung kenaikan BBM berasumsi bahwa rakyat dapat beradaptasi dengan harga-harga baru karena ini adalah realitas ekonomi yang tidak bisa dielakkan.
Namun hal paling mendasar sesungguhnya yang harus dipikirkan matang-matang adalah bagaimana dampak dari berjalannya proses tersebut. Selama berjalannya proses yang dipaksakan seperti ini, akan ada jutaan rakyat Indonesia yang putus sekolah, gizi buruk, biaya kesehatan yang tidak terjangkau, pengangguran, dan akan terjadi banyak sekali berbagai disfungsi sosial lainnya, semua disebabkan karena daya beli masyarakat pada posisi yang sangat lemah. Tidak ada yang bisa bisa bertanggung jawab terhadap disfungsi sosial akibat efek domino kenaikan BBM yang diderita oleh masyarakat ekonomi sosial menengah kebawah yang hingga kini masih menjadi mayoritas rakyat indonesia.


Solusi BLSM (Sebelumnya BLT) tidak akan pernah menyelesaikan masalah, ia hanya akan menjadi peredam shock therapy bagi rakyat kecil saat kenaikan harga BBM diumumkan. Metode BLSM terlalu sederhana dalam menerapkan pola perhitungan ekonomi konvensional dalam menentukan besaran dana. BLSM juga sangat rawan 'politisasi' dan korupsi dalam hal pendistribusiannya. Sejarah sudah mencatat bahwa BLT (BLSM) telah gagal dalam berbagai tataran mulai dari teknis distribusi hingga pemanfaatannya oleh masyarakat yang menerima.


Beberapa hari terakhir ini seringkali muncul pemberitaan di media massa bahwa demo menolak kenaikan harga BBM yang setiap hari berlangsung selalu berakhir dengan kericuhan. Opini yang dibangun media mainstream televisi adalah melahirkan anggapan kepada publik bahwa massa pendemo adalah orang-orang bayaran yang justru ingin mengacaukan negeri ini dan melakukan tindakan barbar. Tidak lupa dalam pemberitaannya para elit politik penguasa dan aparatusnya sering sekali berbicara mengutuk kekerasan itu, menasehati agar tidak melawan, merasa menjadi bijaksana dengan melarang-larang aksi perlawanan rakyat, seolah-olah merekalah yang paling baik, merasa merekalah yang paling benar.


Media massa visual (televisi) dalam pemberitaan sehari-harinya seolah-olah memisahkan istilah demonstran dari rakyat. Seringkali yang menjadi headline untuk konsumsi publik adalah bentrokan antara aparat dengan mahasiswa dan buruh, sedikit sekali yang membahas suatu isu secara komprehensif dan substansial seperti mengapa BBM harus naik, apakah harus naik, dampak sosialnya seperti apa, dan yang paling utama adalah apa penyebab awal mahasiswa bisa dianggap bertindak anarkistis. Hampir selalu setiap aksi massa dimanifestasikan media mainstream dengan tajuk demo yang anarkis atau merusak. Mereka tanpa lelah selalu mengopinikan kepada publik bahwa anarkisme selalu dipicu oleh aksi massa dan demonstrasi mahasiswa-buruh adalah kelompok yang terpisah dari masyarakat. Hingga muncul kesan bahwa mahasiswa dan buruh adalah biang segala keonaran dijalanan. Semua ini tidak lain adalah upaya dalam membangun stigmatisasi negatif yang sistematik terhadap gerakan massa rakyat, media telah menciptakan isu sepotong-sepotong.


Sebagai seorang manusia yang berakal sehat dan memiliki nurani kemanusiaan, kita wajib mensikapi hal tersebut dengan menyeluruh, kritis dan skeptis atas dasar hukum sebab-akibat. Sikap-sikap anarkistis itu semua muncul karena akumulasi dari sebab-akibat. Bukan terjadi begitu saja. Isu BBM sangat pelik, sebuah fundamen yang berhubungan erat dengan ekonomi makro. Bagi kelas menengah keatas isu kenaikan BBM tidak terlalu memusingkan, tetapi berbeda dengan kelas sosial-ekonomi menengah kebawah, kenaikan harga BBM berarti perjuangan antara hidup dan mati. Entah telah berapa banyak diskusi ilmiah dan usaha berbagai dialog konstruktif yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, aktivis, pengamat dan pakar ekonomi dengan pemerintah. Tetapi, hasilnya sama sekali tidak memberikan kesimpulan yang berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah tetap berjalan dengan garis haluan kebijakannya sendiri, tidak pernah memperdulikan tuntutan masyarakat banyak. Jadi apa gunanya mengajak pemerintah untuk berdialog secara konstruktif, ketika telinga pemerintah itu sudah TULI dan matanya BUTA melihat realitas sosial?. Ada pepatah dalam bahasa latin yang berucap "Vox Populi Vox Dei" , yang merupakan suatu pesan bahwa penguasa seharusnya lebih banyak mendengarkan aspirasi dan suara rakyatnya.


Mengenai pendapat sebagian besar masyarakat yang mengatakan bahwa demonstrasi bikin susah banyak orang dan jalanan macet adalah bagian dari masyarakat yang bermental picik. Karena jika BBM tidak jadi naik, merekalah yang akan menikmati hasilnya, dan mereka itu sudah sepatutnya harus berterima kasih kepada para mahasiswa revolusioner yang memperjuangkan hak-hak kaum kecil yang telah diabaikan dan ditindas oleh oligarki kekuasaan yang melakukan perkawinan haram dengan kaum neoliberal dan kapitalisme internasional. Mereka tidak lagi punya hati nurani ketika melihat kemiskinan negeri ini yang mengenaskan, kehidupan yang tidak adil, sudah terlalu banyak korban dari rakyat yang mati sia-sia karena tak mampu bayar rumah sakit, sakit jiwa karena tuntutan ekonomi yang semakin menyiksa, kemudian menjadi kanibal bagi sesamanya. Bagi saya tidak masalah bagi sebagian masyarakat yang tidak mau demo, tapi tolong janganlah kalian mencemooh dan mencibir mereka yang berjuang untuk rakyat, cukuplah kalian tunjukkan empati dan sisi kemanusiaanmu. Kelas menengah keatas Indonesia yang antipati dan apatis terhadap politik dan rendahnya kesadaran serta minusnya kepekaan sosial adalah salah satu akar utama kehancuran negeri ini yang sudah terlanjur berbudaya korup dalam sistem dan birokrasi.


Jika para mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi sedang berdemo kemudian meruntuhkan pagar tembok gedung DPR, membakar ban bekas, memblokir jalan, merusak mobil plat merah, merusak pos polisi, dan melempari hingga bentrok dengan polisi serta merta mendapat cap anarkis dan kriminal, bagi saya ini adalah ungkapan-ungkapan dari sebuah sikap apatis yang fatalistis. Karena sesungguhnya mereka (mahasiswa) merasa prihatin terhadap penderitaan yang diderita rakyatnya. Sementara disisi yang lainnya, penguasa dari negeri kaya raya ini berusaha untuk terus menipu, membodoh-bodohi, memaksa, memeras, menindas, memiskinkan dan membunuh rakyatnya secara perlahan dengan menciptakan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Ngotot berusaha menaikkan harga BBM pada saat kondisi ekonomi rakyat yang tidak memungkinkan, apakah tindakan tersebut tidak lebih anarkis dan kriminal dari aksi mahasiswa?. Sesungguhnya amarah publik bukan hanya pada persoalan kenaikan BBM semata, tetapi hilangnya kepercayaan publik terhadap rezim berkuasa hari ini yang sudah terlampau korup, kita semua tidak akan pernah lupa bagaimana kasus Century, BLBI, Wisma Atlit dan lain sebagainya tidak pernah jelas penyelesaian akhirnya seperti apa. Belum lagi soal pelanggaran berat HAM di Papua, kekerasan terhadap minoritas beragama, dan lumpur Lapindo sebagai bentuk kejahatan lingkungan.


Kita harus objektif dan kritis dalam melihat setiap konteks permasalahan, jangan pernah mau opini kita digiring oleh permainan penguasa melalui media massa mainstream. Mereka, khususnya media massa televisi sesungguhnya adalah milik kaum modal dan elit partai dimana mereka-mereka ini tidak ingin kepentingan-kepentingan yang menghisap rakyat terganggu oleh gerakan sosial massa aksi. Media massa mainstream memang tidak berpihak pada perjuangan rakyat karena media-media televisi sudah terkooptasi oleh kekuasaan. Mereka adalah bagian dari struktur pola masyarakat kapitalis yang tunduk dibawah kekuasaan oligarki politik. Sebuah kekuasaan penuh kemunafikan yang tanpa malu bersembunyi dibalik ketiak demokrasi. Demokrasi itu sesungguhnya bukan hanya persoalan untuk membebaskan diri kita mengeluarkan pendapat dan pikiran, tetapi demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang membebaskan kita dari segala keterkungkungan dan jeratan-jeratan yang diciptakan oleh para pemilik kuasa dan modal. Sedangkan publik sebagai struktur sosial yang mengkonsumsi media mainstream dan rakyat miskin sebagai korbannya adalah ternak yang tak menyadari ladangnya. Merumput di bawah terik sinar matahari, menunggu untuk disembelih, atau diperas. Sebuah ladang yang dijanjikan seolah-olah merupakan tempat hidup yang nyaman penuh wewangian keindahan surga, padahal sesungguhnya ladang tersebut adalah lapangan yang disediakan dan direkayasa agar para ternak tak pergi kemana-mana, digembala layaknya domba agar tidak keluar dari pagar, dan tetap merumput dalam kegembiraan dan kesenangan yang penuh ilusi.


Dengan teori sebab akibat kita akan dapat melihat permasalahan tidak hanya sepotong-sepotong. Apa yang dilakukan mahasiswa dalam gerakan sosial massa aksi itu adalah bagian dari strategi PERJUANGAN SUCI melawan penindasan dan kebohongan para penguasa. Bukan seperti ormas radikal yang suka bertindak anarkis, menindas kaum minoritas beragama, merusak pluralitas kebhinekaan dan tanpa malu-malu berselingkuh dengan aparat. Mahasiswa bergerak hanya ingin menyatakan pendapat karena kepekaan sosial atas dasar rasionalitas yang bergemuruh dalam pemikiran-pemikiran yang kritis. Argumentasi yang mereka tuangkan dalam bentuk tuntutan-tuntutan lebih banyak yang tertahan di tembok-tembok besar birokrasi, di mulut dan lidah penjilat para elit-elit politik oportunis, tersendat di kaki-kaki para penguasa negeri.Hingga akhirnya mereka memutuskan melakukan perjuangan secara nyata dalam bentuk perang terhadap aparatus negara yang membela mati-matian kekuasaan tuannya. Hanya dengan agitasi dalam bentuk orasi dan selebaran, bermodalkan toa, spanduk, panji-panji bendera, tanpa perlu senjata berat dan lengkap seperti yang dimiliki Polri dan TNI. Dalam perang kita akan sulit menemukan moralitas dan bahasa cinta, kita tidak akan pernah menemukan perihal toleransi dalam situasi seperti ini.


Sejarah perjuangan pergerakan bangsa ini memang berdarah-darah, mulai dari tahun 45, 65, 73, 98 dan segala kejadian dimana mahasiswa ditembaki oleh aparat di Salemba terakhir adalah bagian dari sejarah dialektika politik perjalanan hidup bangsa ini. Sebuah realitas sosial yang tidak bisa kita hindari. Selama ada kondisi yang kontradiktif dimana penindasan terhadap manusia atas manusia oleh sistem kekuasaan terus berlangsung, maka disana akan terus lahir perlawanan dari kelas yang tertindas, ini adalah siklus infinitif dari hukum alam dimana sejarah peradaban manusia telah membuktikannya.
Mahasiswa yang menyuarakan dengan lantang suara rakyat adalah bagian dari jati diri bangsa kita yang sadar secara intelektual. Sadar bahwa kebohongan rezim penguasa saat ini terus menerus diumbar oleh pemerintahan sebuah negeri kaya raya yang tidak berdaulat atas Sumber Daya Alamnya. Pada kondisi realitas seperti ini, mahasiswa berdiri di front terdepan bersama himpunan massa rakyat, dibarisan yang sejajar dengan mereka-mereka yang sedang kelaparan dan haus akan dahaga perubahan atas nilai makna yang lahir dari sebuah dentuman harapan. Sebuah harapan indah tentang kesejahteraan atas kehidupan yang lebih baik. Benturan dan Kekerasan fisik memang sudah seharusnya dihindari, jalan damai dan dialogis adalah solusi yang terbaik, tetapi apabila penguasa selalu meremehkan tuntutan aspirasi dengan tidak menghiraukan keinginan rakyatnya yang tertindas dan teraniaya, berarti PENGUASA TELAH MENABUH KERAS-KERAS GENDERANG PERANG!. Tidak ada satu kata lain yang mampu mendeskripsikan semua ini selain BANGKIT MELAWAN ATAU DIAM TERTINDAS!!!!

Kamis, 19 April 2012

AGNOTISME RUSSELL: BERTUHAN TANPA AGAMA

Secara umum, seseorang yang berkeyakinan agama tertentu (atau setidaknya menganut paham mistisisme) mempercayai tiga hal. Yakni percaya pada Tuhan (atau sejenis kekuatan ‘supra’ lainnya), percaya pada utusan Tuhan bagi manusia di bumi, dan percaya pada kehidupan keabadian setelah kematian (immortality after death). Percaya pada hari pembalasan menjadi modus bagi kaum beragama untuk mengabarkan tentang kebaikan. Karena perbuatan jahat di muka bumi akan membuahkan hukuman dan siksa di ‘hari kemudian’ demikian pula sebaliknya. Perbuatan baik yang dilakukan di bumi semata-mata untuk tabungan kebaikan di kehidupan berikutnya. Maka, pertanyaan seorang murid yang tangah dan tak henti-hentinya berkontemplasi dengan kehidupan, tentang siksa neraka menjadi menarik untuk dielaborasi.

Iman dan Kepercayaan

Seseorang yang membutuhkan agama untuk mencapai tujuan-tujuannya sendiri adalah orang yang takut. Kepercayaan adalah kejahatan karena ia berarti menambahkan lebih banyak arti pada bukti melebihi yang diperlukan. Kita seringkali menggunakan kepercayaan pada hal-hal yang meragukan, belum pasti kebenarannya, atau paling tidak masih debatable statusnya. Kita tidak pernah membicarakan kepercayaan pada tabel perkalian, misalnya. Maka, Iman adalah kejahatan, karena ia berarti memercayai dalil ketika tidak ada alasan yang sahih untuk mempercayainya (Bertrand Russel, dalam : “Bertuhan tanpa Agama”).

Russel adalah seorang agnostik. Dia menunda untuk percaya pada Tuhan, Nabi dan hari Akhir sampai ada hal-hal yang secara sahih dan memadai dapat dibuktikan kebenarannya. Konsep kebaikan dan kejahatan tidak didasarkan pada perintah Tuhan, Nabi, atau motivasi hari akhir. Tidak juga pada hati nurani. Melainkan pada empati. Konsep empati ia terapkan untuk mendorong orang-orang putus asa tidak dengan dalil-dalil melainkan dengan sebuah logika sederhana: "Saya akan mendorong orang yang putus asa dengan menunjukkan sesuatu yang bias ia capai. Pada diri kita terdapat sesuatu yang bias kita lakukan, dan kita akan menjadi lebih baik dengan melakukannya. Tidak perlu melibatkan agama. Selalu ada banyak hal yang perlu Anda kerjakan. Misalkan ia berupa kebaikan Anda sendiri. Anda makan pagi tetapi Anda tidak peduli pada agama. Jika Anda peduli pada orang lain Anda akan membutuhkan sangat sedikit agama untuk menyediakan mereka makan pagi. Selalu ada sesuatu yang bisa Anda lakukan untuk orang lain, dan saya memasukkan Anda di dalamnya. Anda tidak memerlukan agama untuk mengetahui hal ini, Anda hanya membutuhkan tindakan rasional atas apa yang mungkin (dilakukan)” (p. 120)

Tentang Dosa dan Neraka.

Mengenai konsep ‘dosa’, ia menganggapnya bukan konsep yang berguna. Tentu saja, ia mengakui bahwa sebagian jenis tingkah laku diinginkan dan sebagian tidak diinginkan, tetapi ia berpendapat hukuman atas jenis tindakan yang tidak diinginkan hanya dijatuhkan untuk pencegahan atau perbaikan, bukan dijatuhkan karena hukuman tersebut dianggap hal yang baik dalam dirinya sehingga orang yang bersalah harus menanggungnya. Kepercayaan pada hukuman pembalasan inilah yang menjadikan orang menerima neraka. Inilah sebagian bahaya dari gagasan ‘dosa’. Setiap orang melakukan apa saja yang ia sukai. Misalnya, Anda sangat membenci seseorang sehingga Anda ingin membunuhnya. Mengapa Anda tidak melakukannya? mungkin Anda menjawab : ‘Karena agama mengajarkan pada saya bahwa membunuh itu dosa’. Tetapi sebagai data statistik, penganut agnostik tidak lebih cenderung membunuh dibanding yang lain, pada kenyataannya lebih kecil kecenderungannya. Saya kira setiap orang yang mengkaji sejarah masa lampau dengan cara yang adil akan sampai pada kesimpulan bahwa agama telah menyebabkan lebih banyak penderitaan daripada mencegahnya (p.40).

Russel, bukanlah seorang komunis. Komunisme, menurut Russel tidak menentang agama, ia hanya menentang agama Kristen demikian juga Islam. Russel adalah sebagian kecil dari orang-orang yang gelisah dengan perkembangan peradaban kemanusiaan saat ini. Kita tengah berada di jaman kemerosotan moral, katanya. Dan indikasi kemajuan moral adalah adanya simpati yang meluas. Sayangnya sejauh ini agama belum memiliki fungsi yang siginifikan dalam hal meluasnya rasa simpati kemanusiaan (kalau tidak ingin dikatakan sebalik, seperti pertikaian antar dan interagama, misalnya).

“Rasa takut adalah induk dari kekejaman, karenanya tidak mengherankan jika kekejaman dan agama berjalan beriringan. Ini karena rasa takut menjadi dasar bagi keduanya. Di dunia ini kita sekarang bisa mulai sedikit memahami sesuatu, dan sedikit demi sedikit menguasainya dengan bantuan sains, yang secara bertahap bergerak maju melawan agama dan melawan semua ajaran-ajaran lama. Sains bisa membantu kita menghilangkan penjara ketakutan. Hati kita sendiri pun bisa mengajari kita, untuk tidak lagi mencari dukungan semu, tidak lagi mencari sekutu di langit, tetapi melihat pada upaya kita sendiri di bawah langit untuk menjadikan dunia ini sebagai tempat yang cocok ditempati, bukannya semacam tempat yang dibangun oleh agama-agama dogma selama berabad-abad (p.99).”

Russel, menurut para koleganya, lebih saleh dari orang-orang beragama yang mereka kenal. Maka, meski kurang tepat, buku kumpulan esainya yang berjudul "Russel on Religion" diterjemahkan menjadi “Bertuhan Tanpa Agama”.

Senin, 12 Maret 2012

IMORALITAS NEGARA

Kita dapat berasumsi bahwa pembentukan sebuah negara akan memprovokasi pembentukan negara-negara lain. Hal ini adalah logika karena individu-individu yang berada di luar negara tersebut merasa terancam dan mereka akan berkelompok demi keamanan mereka. Akibatnya manusia telah terpecah belah menjadi banyak negara (kelompok) dan manusia menjadi asing dan ganas terhadap sesamanya. Dengan perpecahan tersebut, manusia tidak mempunyai hak umum dan kontrak sosial di antara mereka, jikalau hak dan kontrak tersebut ada, negara-negara tersebut akan lenyap dan menjadi anggota federasi dalam suatu negara besar. Keculai negara (maha) besar ini merangkul seluruh umat manusia, negara ini akan mengundang permusuhan dengan negara lainnya. Kalau kondisinya seperti itu, perang akan menjadi hukum dan kebutuhan hidup umat manusia.

Setiap negara, apakah negara itu mempunyai karakter federasi atau non federasi, mempunyai keharusan untuk melahap negara lain, supaya ia tidak dilahap, memperbudak supaya tidak diperbudak dan menguasai supaya tidak dikuasai. Pada hakikatnya, setiap negara itu mempunyai karakter bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Negara menghancurkan solidaritas diantara manusia dan mempersatukan sebagian manusia hanya untuk menghancurkan, menguasai dan memperbudak sebagian lain manusia. Sebuah negara hanya melindungi warga negaranya, karena negara itu tidak mengakui hak-hak orang lain diluar batas kekuasannya: dan secara prinsipil, negara ini akan memperlakukan orang asing dengan semena-mena. Kalau negara itu memperlakukan orang asing tersebut dengan manusiawi, itu bukan karenakewajibannya: karena negara itu tidak mempunyai kewajiban kepada siapa pun, tetapi kepada dirinya sendiri dan warga negaranya, yang telah membentuknya.

Secara prinsipil, hukum internasional tidak dapat diterapkan tanpa mengkontradiksi dasar kekuasaan negara yang absolut: bahwa sebuah negara tidak mempunyai kewajiban terhadap orang asing. Kalau negara itu memperlakukan populasi yang dijajahnya secara manusiawi, karena ia memperhitungkan konsekuensi politik atas tindakannya, dan tidak pernah karena kewajibannya -karena ia mempunyai hak yang absolut untuk memperlakukan orang asing semau-maunya. Sekarang kita dapat melihat kontradiksi antara nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kekuasaan negara dengan jelas sekali. Dalam sebuah negara, kekosongan nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas diisi dengan sebuah konsep, yaitu, patriotisme. Patriotisme dapat kita kategorikan sebagai moralitas yang transenden, karena patriotisme adalah suatu moralitas yang tidak dapat dijelaskan dengan logika dan rasionalitas. Umpamanya, merampok, menjajah,membunuh, bagi seseorang yang bermoral adalah suatu tindakan kriminal yang ganas, tetapi mungkin dilakukan oleh seorang patriotik.

Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, dan dari sudut pandang patriotisme, kalau tindakan-tindakan tersebut dilakukan untuk membawa kebesaran bagi suatu negara dan untuk memperbesar kekuasaan negara tersebut, semuanya adalah merupakan kewajiban warga negara dan kelakuan yang terpuji. Setiap orang akan dipastikan berbuat demikian tidak hanya terhadap orang asing tetapi juga terhadap orang sebangsanya (umpamanya membunuhpengkhianat bangsa) jikalau negara membutuhkannya untuk bertindak demikian.

Tujuan mutlak bagi setiap negara adalah untuk memperjuangkan keberadannya dengan segala cara. Semua negara, sejak dibentuk di muka bumi ini akan berjuang untuk selamanya (selama negara itu masih berada) berjuang melawan warga negaranya sendiri yang telah ia aniaya dan hancurkan, berjuang melawan semua kekuatan asing. Setiap negara hanya bisa kuat kalau yang lain lemah-akibatnya negara tidak dapat meneruskan perjuangannya kecuali negara tersebut terus menambah kekuatannya untuk melawan warga negaranya dan negara-negara lain. Kesimpulannya prinsip kedaulatan suatu negara adalah penambahan kekuatan yang akan menyebabkan penyekatan kebebasan internal bagi warga negara dalam negara itu dan penyelewengan keadilan di luar kekuasaan negara.

Penjelasan di atas adalah gambaran moral dan tujuan suatu negara. Cara apapun yang dapat mencapai tujuan suatu negara, dianggap benar dan terpuji. Negara adalah suatu institusi yang mempunyai tujuan mutlak untuk memperjuangkan kedaulatannya selamanya, semua orang harus tunduk dan melayani kepentingan negara tersebut. Tindakan-tindakan yang menghambat tujuan suatu negara, dianggap kriminal. Moralitas suatu negara adalah kebalikan dari keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap saat penyelenggara negara, dalam menjalankan fungsi kenegaraan dan mempertahankan institusi negara, dihadapkan kepada alternatif-alternatif yang amoral, hanya ada satu jalan bertindak secara munafik. Institusi negara bercakap dan sepertinya berbuat dalam nama kemanusiaan, tetapi institusi ini melanggar nilai- nilai kemanusiaan setiap hari. Tetapi kita tidak dapat menyalahkan negara mengenai kecacatan karakternya itu. Institusi negara tidak bisa berbuat sebaliknya, posisi negara mengharuskannya untuk menjadi munafik- diplomasi tidak mempunyai maksud yang lain.

Jadi, apa yang kita lihat? Setiap negara yang ingin berperang dengan negara lain, akan mulai dengan menyebarkan manifesto kepada warga negaranya dan ke seluruh dunia. Dalam manifesto itu, negara tersebut akan mengumumkan bahwa kebenaran dan keadilan berada disisinya, dan perang tersebut dilandasi cinta dengan kemanusiaan dan kedamaian, dibubuhi sentimen-sentimen kedamaian yang royal. Negara itu juga akan menyatakan kebenciannya terhadap kemenangan materi dan menyatakan perang itu bukan untuk menambah kekuasaan (dan perang akan diberhentikan secepatcepatnya, kalau keadilan sudah diraih). Musuh negara itu juga akan memberikan pernyataan yang sama.

Manifesto-manifesto yang berlawanan antara kedua negara tersebut ditulis sama halusnya, mengandung kandungan moralitas dan bobot ketulusan yang sama; dengan kata lain, kedua manifesto itu adalah jelas-jelas bohong. Orang-orang yang berakal sehat, mereka yang mempunyai pengalaman dalam politik, tidak akan membuang waktu membaca manifesto-manifesto itu, hanya orang tolol yang akan mempercayainya. Sebaliknya, mereka akan menyelidiki faktor-faktor yang mendorong kedua-dua negara tersebut untuk berperang, dan mengira-ngira kekuatan kedua-dua pihak dan menebak siapa yang akan menang. Ini membuktikan bahwa perang seperti itu tidak mempunyai bobot moral. Perjanjian-perjanjian (protokol) internasional yang mengatur hubungan antara negara-negara di dunia, tidak mempunyai sangsi moral yang berarti. Dalam setiap babak sejarah, perjanjian protokol tersebut merupakan ekpresi keseimbangan (equilibrium) kekuatan antara negara-negara, dan konsekuensi dari pada ketegangan antar negara. Selagi negara-negara masih ada, kedamaian tak akan tercapai. Hanya ada perdamaian temporer; jikalau sebuah negara merasa cukup kuat untuk menghancurkan keseimbangan tersebut untuk keuntungannya, negara itu tidak akan gagal menggunakan kesempatan ini. Sejarah manusia telah membuktikan pernyataan di atas.
Imoralitas Negara, Mikhail Bakunin, hal 102-103 (Affinitas: 2000)