Senin, 25 April 2011

JOHN ROOSA DAN PELARANGAN BUKU DALIH PEMBUNUHAN MASSAL

Inilah misteri sejarah yang paling dinamik yang diulik banyak orang sampai kini: Gerakan 30 September (G 30 S). Sebab ia tak semata persoalan “kup” politik, melainkan juga berkait peristiwa sesudahnya: pembunuhan massal dan asasinasi total atas seluruh gerakan kiri di Indonesia. Dalam hal ini PKI dan seluruh aliansinya, termasuk pendukung setia Sukarno.

Buku yang disusun John Rossa ini mesti kita beri rak terhormat dalam tumpukan kepustakaan G 30 S. Ia tak saja menumbangkan banyak analisis sebelumnya yang selalu mencari siapa dalang sesungguhnya dari peristiwa G 30 S itu (PKI, Sukarno, Angkatan Darat, Suharto, CIA); tapi ia menjalin kembali cerita baru yang segar dari serakan data yang membuat kita terhenyak. Betapa tidak, buku yang disusun laiknya roman detektif ini berkesimpulan: G 30 S adalah gerakan militer paling ngawur dan iseng, klandestin setengah hati, dan sama sekali tak direncanakan secara matang. Tapi akibat yang ditimbulkannya luar biasa parah. Ia dijadikan kelompok “militer kanan” sebagai dalih pembantaian massal yang sungguh tak terperikan.

Bagi sejarawan dari University of British Columbia, Vancouver, Kanada, ini, tak ada dalang utama yang mengerjakan proyek mengerikan ini. Yang ada ialah siapa yang paling diuntungkan setelah kejadian ini, ketika pada 1965 konfigurasi kekuatan politik tinggal dua kutub: PKI dan Angkatan Darat di mana bandulnya ada pada Presiden Sukarno.

Gerak pertama yang coba dilakukan Rossa adalah mempertanyakan seluruh analisis dan kesimpulan dari buku-buku yang sudah ada. Dengan gaya laiknya pakar forensik, ia membedah kembali dokumen Jenderal Pardjo yang disebut Rossa “sumber utama paling kaya serta paling bisa dipercaya”, selain karena ia memang tokoh inti dalam G 30 S. Hasilnya bahwa gerakan putsch ini dipimpin Sjam. Sekaligus ini menggugurkan pendapat Benedict Anderson dan Harold Crouch yang berpendapat bahwa perwira-perwira militer yang berperan penting (Untung, Latief, Soejono, Soepardjo).

Dengan petunjuk itu, Rossa mengejar identitas Kamaruzaman (Sjam) dan menemukan bahwa orang ini bawahan setia Aidit selama 15 tahun—yang sekaligus kesimpulan ini menampik spekulasi Wertheim dalam Indonesia’s Hidden History bahwa Sjam adalah intel militer yang ditanam di tubuh PKI. Sjam adalah orang Biro Chusus yang dibentuk Aidit di luar ketentuan Konstitusi Partai. Tugasnya untuk mendekati militer dan bertanggung jawab semata kepada Aidit. Jadi wajar kemudian anggota Politbiro dan Comite Central tak mengetahui secara detail kerja-kerja klandestin Biro Chusus ini.

Jika pun PKI ini terlibat, tulis Rossa, dua orang inilah yang mesti bertanggung jawab. Rossa percaya pada kesimpulan Iskandar Subekti—panitera dan arsiparis Politbiro—bahwa G 30 S bukan buatan PKI, dalam hal ini yang memikirkan, merencanakan, dan memutuskan. Sebab jika ia merupakan gerakan dari PKI, atau gerakan yang “didalangi” PKI, mestinya ia dibicarakan dan diputuskan badan pimpinan partai tertinggi, yaitu Central Comite dengan jumlah anggota 85 orang, dan hal ini tak pernah dilakukan sama sekali. Gerakan ini hanya diketahui beberapa gelintir orang dalam partai yang disebut Sukarno sebagai “oknum-oknum PKI yang keblinger”.

Jika Aidit melakukan gerakan “mendahului” atas musuh utamanya (Angkatan Darat) itu, apa alasannya? Aidit sangat insyaf bahwa partainya akan habis jika berhadapan muka-muka dengan Angkatan Darat lantaran nyaris mutlak anggotanya tak bersenjata. Jalan klandestin yang diambilnya dengan bekerja sama dengan perwira-perwira dalam tubuh Angkatan Darat sendiri dimaksudkan untuk menyelamatkan warga partai dari amukan bedil tentara.

Lagi pula Aidit mulai gelisah, bagaimana partai yang kian hari kian membesar ini tak menemukan arena bermain yang demokratis, yakni Pemilu. Sukarno pun tak menunjukan tanda-tanda akan menyelenggarakan pesta demokrasi lagi setelah sebelumnya yang direncanakan dilangsungkan pada 1959 dilucuti Angkatan Darat pimpinan Nasution yang “memaksa” Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli.

Dalam hitungan PKI, jika Pemilu dibuka pastilah mereka akan keluar sebagai juara. Sementara pimpinan teras Angkatan Darat dan sekutu Amerikanya ketar-ketir melihat kerumunan besar semut-semut merah itu di jalanan. Tapi mereka tak berani melakukan tindakan mendahului karena berdasarkan pengalaman, semua tindakan mendahului akan kalah, seperti kudeta gagal Nasution pada 17 Oktober 1952.

Tapi rencana ini menyelimpang. Operasi G 30 S itu dilakukan dengan tergesa-gesa. Digerakkan secara militer memang, tapi dengan cara ngawur. Sebagai seorang militer berdisiplin, Supardjo, misalnya, 3 hari sebelum operasi, berkali-kali menanyakan bagaimana kesiapan pasukan dari Jawa Barat, tapi selalu dijawab Sjam dengan murka dan mencerca para pembimbang sebagai pengecut.

Pada hari “H” kesalahan terjadi beruntun. Pasukan yang menculik Nasution salah masuk rumah dan salah tangkap, karena mereka tak mengadakan “gladiresik” sebelumnya. Pasukan yang didatangkan dari Jawa Tengah dan ditugaskan “mengamankan” Istana di Monas akhirnya bergabung kembali dengan Kostrad lantaran perut keroncongan karena perempuan-perempuan yang ditugasi membuka dapur umum tak datang.

Pembunuhan seluruh jenderal pun di luar skenario. Mestinya adalah: “Tangkap. Jangan sampai ada yang lolos”. Tapi betapa kagetnya Omar Dani setelah tahu bahwa jenderal dibunuh atas komando langsung dari Sjam. Saat itu Dani langsung berfirasat akan terjadi malapetaka besar. Disusul lagi ketaksetujuan Sukarno atas gerakan ini yang membikin kalap penggeraknya. Sementara janji Sjam bahwa G 30 S disokong jutaan massa PKI yang akan turun ke jalan-jalan tak pernah ada karena memang cuma hayalan Sjam. Karena memang jutaan anggota PKI itu tak mendapatkan informasi yang jelas soal putsch itu.

Dan inilah yang ditunggu-tunggu Angkatan Darat yang dibantu oleh CIA Amerika, biarkan lawan mendahului untuk menjadi dalih bumi-hangus. Di titimangsa ini Rossa tetap kukuh membantah spekulasi bahwa bahwa Angkatan Darat dan Amerika yang menjadi pengendali utama peristiwa ini. Termasuk spekulasi naif yang mengatakan Suharto adalah otaknya.
Gerakan ini tetap berasal dari Aidit, Biro Chusus, dan sekelompok perwira dan dirancang untuk berhasil. Ia gagal bukan karena dirancang untuk gagal, tapi karena diorganisasi dengan cara sangat buruk; sementara Angkatan Darat sudah mempersiapkan pukulan balik jauh sebelumnya. Mereka dilatih, dipersenjatai, dan didanai oleh Dewan Keamanan Nasional (NSC, National Security Council) Amerika Serikat sejak 1957.

Peristiwa putsch ini hanya dijadikan dalih Angkatan Darat untuk menghancurkan seluruh gerakan kiri di Indonesia. Karena PKI lah yang jadi batu sandung terkuat menghalangi perwira-perwira seperti Nasution yang—meminjam ungkapan politikus veteran Sjahrir—memendam “cita-cita militeristik dan fasis” untuk pemerintahan Indonesia. Kekuatan kiri ini juga yang jadi batu sandung berkuasanya modal asing Amerika.

Karena itu, Rossa menegaskan, bahwa sebetulnya Suharto tak peduli siapa organisator G 30 S ini karena memang tak penting. Mahmilub yang dia dirikan juga bukan untuk mencari kebenaran, tapi manipulasi dan prasyarat formal belaka. Momentum ini sudah ditunggu lama untuk menghantam PKI dan memakzulkan Sukarno. Maka langsung saja Suharto menyerang PKI secara menyeluruh setelah 4 hari kejadian, sambil pura-pura melindungi Sukarno yang sampai wafatnya tak sepatah kata pun menyebut PKI sebagai pengkhianat untuk peristiwa dengan skala kecil seperti G 30 S ini.

Angkatan Darat melancarkan gaya “black letter (surat kaleng)” dan “operasi media”. Pelbagai bukti direkayasa untuk memperlihatkan kebencian atas orang-orang PKI, seperti kemaluan para jenderal disilet-silet Gerwani. Dengan agregasi dan modal kampanye hitam itu pasukan elite Angkatan Darat (Kostrad) kemudian terjun ke daerah-daerah dan memompa hasrat warga sipil untuk buas membunuh sesamanya.

Buku ini dengan terang membantu membaca silang-sengkarut interpretasi sekaligus membongkar hayat-sadar kita akan pengeramatan peristiwa yang relatif kecil (G 30 S) di mana justru menghapus ingatan akan peristiwa yang luar biasa jahatnya setelahnya, yakni pembunuhan massal yang tak terperikan.

John Roosa

Pada tanggal 23 Desember 2009, Kejaksaan Agung mengumumkan pelarangan lima judul buku yang dianggap ‘mengganggu ketertiban umum’, termasuk buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa yang diterbitkan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) pada 2008. ISSI dalam pernyataan sikapnya sehari setelah pelarangan menyatakan pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan prinsip umum hak asasi manusia tapi juga amanat UUD 1945 untuk ‘memajukan kecerdasan umum.

ISSI menerbitkan buku Dalih Pembunuhan Massal sebagai sumbangan terhadap studi sejarah kontemporer Indonesia, khususnya peristiwa G-30-S. Dalam buku ini John Roosa menunjukkan sikap ilmiah yang terpuji sebagai sejarawan: ia mengungkapkan sumber-sumber baru mengenai G-30-S yang belum pernah digunakan sebelumnya, menelaah setiap sumber yang ada mengenai peristiwa itu secara teliti, lalu menghadirkan argumentasi dan kesimpulan berdasarkan temuannya itu. Pelarangan oleh Jaksa Agung jelas menghalangi perkembangan studi sejarah pada khususnya dan kerja ilmiah pada umumnya.

Buku Dalih Pembunuhan Massal sudah beredar selama satu tahun dan sembilan bulan, dan justru mendapat sambutan baik dari dalam maupun luar negeri. Buku ini masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars, perhelatan ilmiah terbesar untuk bidang studi Asia pada 2007. Tinjauan terhadap buku ini dimuat dalam berbagai berkala ilmiah internasional. Di Indonesia sendiri, buku ini disambut baik oleh para ahli sejarah, guru sekolah dan masyarakat umum dalam berbagai seminar dan pertemuan ilmiah yang digelar selama ini.

Singkatnya, jelas ada banyak pihak yang menarik manfaat dari terbitnya buku ini, dan keputusan Jaksa Agung melarang buku ini dengan alasan ‘mengganggu ketertiban umum’ sesungguhnya justru merugikan kepentingan umum.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani I Gusti Ayu Agung Ratih tersebut, ISSI meminta:

1. Kejaksaan Agung segera mencabut surat keputusan tersebut dan menghentikan praktek pelarangan secara umum. Perbedaan pandangan mengenai sejarah hendaknya diselesaikan secara ilmiah, bukan dengan unjuk kuasa menggunakan hukum warisan rezim otoriter.
2. Pemerintah dan DPR segera mencabut semua aturan hukum yang mengekang kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi. Warisan kolonial dan rezim otoriter yang ingin mengatur arus informasi dan pemikiran sudah sepatutnya diakhiri.

“Kami percaya bahwa pelarangan buku ini tidak akan menyurutkan kehendak publik untuk mencari kebenaran. Dengan semangat itu dan juga sebagai bentuk konkret perlawanan, dengan pernyataan ini kami melepas copyright atas buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto karya John Roosa kepada publik sehingga dapat disebarluaskan melalui berbagai media. ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut,” ujar pernyataan tersebut.

Saat ini yang namanya pelarangan penerbitan buku atau "bredel" sejak jaman orde lama, orde baru hingga reformasi di tanah air sebenarnya masih terus berlangsung. Hanya saja cara dan modusnya agak sedikit berbeda. Ketika era orde lama dan orde baru pemerintah langsung dengan terang-terangan melarang terbit buku yang dianggap bisa meresahkan masyarakat atau berbau SARA.

Namun pada era reformasi yang katanya “terbuka” pelarangan atau pembredelan buku toh masih banyak dijumpai. Walau aturannya agak longgar, buku memang bisa beredar, namun secara tiba-tiba buku menghilang dari rak-rak toko buku. Tentu saja kejadian ini banyak menimbulkan rumor dan spekulasi. Yang unik adalah ternyata pemerintah sampai sekarang masih “trauma” atau sedikit “paranoid” pada setiap bentuk penerbitan buku yang berbau haluan kiri alias komunis. Apa saja yang ada nuansa komunis walau itu hanya berbentuk simbol atau gambar tak ada ampun, buku itu langsung dilarang beredar.

Kejaksaan Agung baru saja melarang peredaran 5 buah buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Tentu, kontroversi pun tak terelakkan. Isu ini juga pernah dibahas di program ‘Kick Andy’ di Metro TV yang bertajuk "MENGAPA MEREKA DIBUNGKAM?". Dari semua buku ‘terlarang’ itu, yang paling mencuri perhatian adalah buku ‘Dalih Pembunuhan Massal’ yang mengupas gerakan 30 September dari sisi analisa sejarah. Sang penulis, John Rossa, mengaku bahwa bukunya ditulis dengan metode ilmiah yang benar. Jadi, pembredelan tersebut sungguh mengejutkan.

"Kita semua seakan-akan merasakan keadaan hidup di masa Suharto ketika semua barang cetakan disensor, ketika mahasiswa dituntut ke pengadilan karena membaca buku-buku Pramoedya Ananta Toer.."


Padahal buku ‘Dalih Pembunuhan Massal’ telah diakui sebagai salah satu buku terbaik di bidang ilmu sosial. Buku ini terpilih sebagai tiga buku terbaik di bidang ilmu-ilmu sosial dalam International Convention of Asian Scholars, Kuala Lumpur, 2007. Mungkin karena saking kesalnya, sang penulis kemudian memutuskan untuk membagi buku tentang G30 S ini secara gratis lewat internet.

Ingin membaca buku ‘Dalih Pembunuhan Masal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto’ karya John Rossa versi e-book? Silahkan download link dibawah ini.

http://www.marxists.org/indonesia/indones/DalihPembunuhanMassal.pdf

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Hallo selamat malam, kalau boleh tanya dimana lagi bisa beli buku ini ya? Saya sudah cek di gramedia online tapi tidak dijual, mohon informasinya ya. Terimakasih

    BalasHapus