Senin, 21 Februari 2011

HUKUM UNIVERSAL

Walau ada ribuan hukum umum, ada beberapa yang sangat penting karena hukum-hukum ini mewakili perbedaan utama antara agama dan spiritualitas:

1. The Law of Free Will (Hukum Kehendak Bebas). Karena roh/jiwa selalu mempunyai kehendak bebas, keputusan kitalah untuk lahir pada saat & tempat tertentu. Keputusan masing-masing untuk memilih orangtua, teman, kekasih, dan musuh. Kita tak dapat menyalahkan orang lain, masa kanak-kanak atau perkawinan yang buruk bagi masalah kita saat ini. Kita secara langsung bertanggungjawab untuk hidup kita karena kitalah yang memilih lingkungannya. Kerangka dasar kehidupan baru anda direncanakan oleh anda sendiri, tetapi anda tidak dapat merencanakan setiap situasi. Karena bukan hanya roh anda yang mempunyai kehendak bebas, tetapi semua roh yang anda sudah & akan berhubungan dengannya dalam kehidupan baru saat ini. Intinya adalah andalah yang memilih ujiannya. Meskipun beberapa peristiwa besar dalam kehidupan anda diletakkan oleh anda pada tataran roh sebelum hari kelahiranmu, anda punya kehendak bebas untuk menghindari atau menangguhkan tujuan anda. Demikian pula, anda selalu punya kehendak bebas dalam cara bagaimana anda menanggapi pada setiap situasi. Jika anda menanggapi dengan Kasih, Rasa Kasihan/Iba, dan integritas (utuh), anda kemungkinan telah menyelesaikan pelajaran karma anda dan tak harus mengulangi pengalamannya dimasa mendatang. Kita sendiri punya kekuatan memilih yang baik terhadap yang buruk dan perkembangan terhadap kemunduran atau kemandekan. Hanya anda yang dapat menfasilitasi pertumbuhan spiritual anda dan menyempurnakan roh. Jangan pernah menyalahkan orang, tempat atau hal lain bagi berkas anda dalam kehidupan. Itulah kehendak bebas yang menyebabkan kejatuhan kita dari Rahmat/berkat aslinya.

2. The Law of Grace (Hukum Berkat). Karma dapat dialami sejauh hukumnya atau dalam kemurahan hati dan berkat. Kebijakan menghapus karma. Jika anda menunjukkan kemurahan hati, berkat dan Kasih, anda akan menerima yang sama sebagai balasannya. Hal ini dikenal sebagai prinsip pengampunan. Jika anda menghapuskan perilaku negative atau kelemahan saat ini, anda menghapus semua hutang karma dan tidak harus menjalani semua sisa karma dari kehidupan sebelumnya dengan setiap individu dimana anda membuat kesalahan dimasa lalu, atau yang mungkin telah menyakiti anda dalam keberadaan sebelumnya.

3. The Law of Challenge (Hukum Tantangan – menanggapi kesempatan). Jagad raya tidak pernah menghadirkan kesempatan-kesempatan yang tak mampu kita hadapi. Anda bisa jadi terpesona atau terkaget-kaget secara emosi dan fisik tetapi tidak secara roh. Setiap hambatan dan ganjaran diletakkan dalam jejak perjalanan kita untuk menantang kita sekaligus memberikan kemudahan bagi pertumbuhan roh kita.

4. The Law of Karma (Hukum Karma). Hukum ini berpusat pada sebab dan akibat. Setiap aksi menghasilkan reaksi. Tak ada yang namanya untung-untungan atau terjadi begitu saja. Kita memilih kerangka kerjanya, termasuk semua hambatan dan ganjaran, pada tataran roh sebelum kita lahir. Karena kita memilih semua pelajaran ini, oleh karenanya tak seorang lain pun dapat disalahkan bagi masalah-masalah kita. “Milikmu sendiri yang nyata dan benar” Semua tindakan kita, terutama motif-motif kita mempunyai akibat. Jika anda mengikuti hukum universal anda akan menyempurnakan roh dan meningkat, sebagaimana kebijakan menghapuskan karma. Jika anda terus mengulangi kesalahan dan gagal dalam pelajaran (anda memilih pelajaran-pelajaran tersebut pada tataran Roh), anda meminta siklus karma yang panjang dan bikin frustrasi karena banyak tidak berfungsi dalam hidup.

5. The Law of Attraction (Hukum Tarik-Menarik). Kecenderungan menarik kecenderungan. Kepada apapun yang energi anda fokuskan anda akan menarik. Jika anda negatif, anda menarik dan mengalami kenegatifan. Jika anda mengasihi, anda menarik kedalam dan mengalami Kasih.

6. The Law of Resistance (Hukum Menahan). Anda cenderung menarik individu-individu dan pelajaran-pelajaran karma yang telah anda tahan atau tangguhkan. Ini adalah hukum “cermin karma”.

7. The Law of Divine Flow (Hukum Aliran Ilahi/Suci). Dengan akses kepada Higher-Self kita (super conscious mind), kita sedang berfungsi sebagai saluran energi Tuhan dan dapat mempercepat perkembangan spiritual pada kecepatan tinggi. Hukum ini juga menerangkan bagaimana keajaiban terjadi.

8. The Law of Polarity (Hukum Polaritas). Segalanya punya kebalikannya pada tataran fisik. Kebalikan ini (kiri, kanan, atas, bawah, kasih, takut, baik, buruk, panas, dingin dll) adalah identik dalam komposisi tetapi hanya berbeda dalam arah atau tingkatan. Hukum ini adalah dasar untuk aspek ganda dunia kita.

9. The Law of Reciprocity (Hukum Timbal Balik). Semakin banyak anda memberi, semakin banyak anda akan menerima. Semakin banyak anda membantu yang lain, semakin besar anda membantu diri sendiri.

10. The Law of Manifestation (Hukum Perwujudan). Pikiran kita, bukan otak kita, menciptakan material dunia dimana kita hidup. Fisika kuantum membeberkan bagaimana mekanisme ini terjadi secara matematis. Perhatikan apa yang anda kehendaki, bisa-bisa akan terjadi.

11. The Law of Consciousness (Hukum Kesadaran). Kesadaran kita (roh) secara konstan berkembang dan oleh karena itu menciptakan banyak kesempatan bagi perkembangan spiritual kita. Kita juga dapat memperpanjang siklus karma kita jika kita gagal mengikuti hukum alam.

12. The Law of Abundance (Hukum Berkelimpahan). Adalah pikiran kita (kesadaran) yang menciptakan kelimpahan. Melalui hypnosis diri sendiri dan cara-cara visualisasi kita dapat menarik, uang, hubungan, ketenaran, komunikasi yang lebih baik, spiritualitas, dan tujuan-tujuan lain kedalam realitas hidup kita.

13. The Law of Correspondence (Hukum Korespondensi). Prinsip ini berhubungan dengan apa yang kita ketahui sebagai “cermin karma”. “Seperti diatas demikian pula yang dibawah” juga terterapkan disini. Dunia luar (makro kosmos) dimana kita hidup adalah reflesi atau pantulan dunia dalam (mikro kosmos) dari kesadaran kita. Semua obyek tercipta pada tataran fisik mempunyai rekan pendamping ditataran Astral. Hukum ini membantu menentukan antar hubungan semua komponen jagad raya.

14. The Law of Present Moment (Hukum Saat Ini). Kita hidup dalam rangkaian keabadiaan ruang-waktu dimana masa lalu, masa sekarang dan masa depan terjadi bersamaan. Hanya dalam pikiran kita bahwa kita membatasi diri kita pada konsep waktu linier (waktu teknis). Dalam kenyataannya, semuanya terjadi pada saat ini. Pada tataran-2 yang lebih tinggi, dimana semua roh adalah sempurna, hal ini dikenal sebagai “Saat-Ini yang abadi”.

15. The Law of Cycle (Hukum Siklus/Perputaran). Selagi kita diskusikan Hukum Polaritas, jagad kita dicirikan dengan siklus-siklus. Siang jadi malam, musim dingin berakhir dan musim semi mulai, dan apapun yang bangkit akhirnya akan jatuh dan bangkit lagi. Prinsip ini membantu menjelaskan bagaimana dunia kita mulai (Bing Bang) dan akan berangsur-angsur runtuh dan bangkit lagi dalam pola siklus 40-milyard tahun.

16. The Law of Reincarnation (Hukum Reinkarnasi). Hukum ini dikenal sebagai roda reinkarnasi atau hukum siklus balik. Sepanjang kita masih punya pelajaran untuk dipelajari (karma), roh kita akan diperlukan reinkarnasi ke dalam jasad. Hanya jika kesempurnaan roh dicapai maka yang nampaknya sebagai siklus tanpa akhir akan diakhiri dan roh kita bergabung dengan Higher-Self (Pencipta) naik kedalam tataran lebih tinggi bersatu bersama Tuhan.

Spiritualitas adalah tentang proses evolusi realisasi diri dan realitas Tuhan serta tak ada hubungannya dengan agama.

Diterjemahkan dari buku “Spirit Guide Contact Through Hypnosis” oleh DR. Bruce Goldberg, cetakan 2005 penerbit The Career Pres,s Inc., 3 Tice Road, PO Box 687, Franklin Lakes, NJ07417, halaman 35-38.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus